PILIHAN
+
Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 266 Kali
DEN Support BUMN Rusia Investasi PLTN di Sultra
Dibaca : 287 Kali
45 Anggota DPRD Bengkalis Diambil Sumpah Janji
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua KAderismanto dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin memimpin sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD.
Bengkalis,Hariantimes.com - Sebanyak 45 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024 diambil sumpah dan janji di Gedung Cik Puan Bengkalis, Senin (16/09/2019).
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan pengambilqn sumpah oleh wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Hendah Karmila Dewi.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dilanjutkan penetepan pimpinan sementara Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial dari Fraksi Golkar.
Penyerahan pimpinan DPRD tersebut ditandai dengan penyerahan palu oleh ketua DPRD sebelumnya Abdul Kadir kepada Ketua sementara Khairul Umam.
Khairul Umam mengatakan, adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah di atur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas sebagai berikut, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk didalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis,†ungkapnya.
Selain itu jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Ada ungkapan yang berbunyi, orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermawah, orang amanah dikasih Allah,†kata Khairul.
Sambung Khairul dalam melaksanakan fungsi-fungsi kelembagaan tersebut, DPRD tidak akan mampu menjalankannya secaca optimal, jika tidak dukung oleh Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin capai dapat terwujud,†ajak Ketua sementara DPRD.












Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan pengambilqn sumpah oleh wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Hendah Karmila Dewi.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dilanjutkan penetepan pimpinan sementara Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial dari Fraksi Golkar.
Penyerahan pimpinan DPRD tersebut ditandai dengan penyerahan palu oleh ketua DPRD sebelumnya Abdul Kadir kepada Ketua sementara Khairul Umam.
Khairul Umam mengatakan, adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah di atur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas sebagai berikut, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk didalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis,†ungkapnya.
Selain itu jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Ada ungkapan yang berbunyi, orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermawah, orang amanah dikasih Allah,†kata Khairul.
Sambung Khairul dalam melaksanakan fungsi-fungsi kelembagaan tersebut, DPRD tidak akan mampu menjalankannya secaca optimal, jika tidak dukung oleh Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin capai dapat terwujud,†ajak Ketua sementara DPRD.
Sekretaris DPRD Bengkalis RAdius Akima membacakan tatib sidang paripurna
Suasana sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bengkalis
Pengambilan sumpah dan janji oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Hendah Karmila Dewi
Penyerahan Palu oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir kepada Ketua DPRD sementara Khairul Umam usai diambil sumpah dan janji menjadi anggotab DPRD Bengkalis periode 2019-2024.
Anggota DPRD Bengkalis yang baru dilantik
Ketua sementara DPRD Bengkalis Khairul Umam didampingi pimpinan DPRD sementara Syahrial dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin memimpin sidang paripurna.
Tamu undangan memenuhi lokasi acara di Gedung Cik Puan Bengkalis.
Anggota DPRD Bengkalis yang baru dilantik mengikuti jalnnya sidang paripurna
Foto bersama anggota DPRD Bengkalis periode 2019-20124 dengan Bupati Bengkalis dan Forkopimda.
Anggota DPRD BEngkalis Zulhandi mendapat selamat dari Kejari Bengkalis Heru Winoto
Foto bersama usai pengambilan sumpah dan janji
Terlihat sejumlah istri anggota DPRD yang terpilih dari sejumlah dapil yang ada
Tulis Komentar