• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
Dibaca : 112 Kali
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
Dibaca : 233 Kali
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
Dibaca : 246 Kali
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
Dibaca : 231 Kali
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • DPRD Pekanbaru

Saat Rapat Paripurna

BK DPRD Pekanbaru Laporkan Hasil Kerjanya

Redaksi
Selasa, 03 September 2019 16:24:06 WIB
Cetak
Ketua BK DPRD Pekanbaru Masni Ernawati membacakan Laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru yang memutuskan bahwa Ida Yulita Susanti SH anggota DPRD Kota Pekanbaru ini bersalah dalam Sidang Kode Etik dalam rapat paripurna Senin (02/09/20
Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna, Minggu (01/09/2019) malam. Dalam rapat paripurna itu, ternyata tidak hanya untuk penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda APBD 2019 saja. Tapi juga diikuti oleh paripurna laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru.

Di dalam paripurna tersebut, BK memutuskan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH bersalah dalam Sidang Kode Etik yang digelar BK DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Pada sidang paripurna yang berlangsung Senin (02/09/2019) dinihari, BK memutuskan memberi sanksi Kode Etik Teguran tertulis kepada Ida Yulita Susanti SH.


Pejabat eselon II Pemko dan unsur Forkopimda Kota Pekanbaru hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2020, serta pembacaan laporan BK DPRD Pekanbaru, Senin (02/09/2019) dinihari.

Pembacaan putusan dibacakan secara bergantian oleh Majelis BK yang diketuai Masni Ernawati dari Fraksi Golkar dan Anggota Pangkat Purba serta Yusrizal.


Anggota BK DPRD Pekanbaru Pangkat Purba SH mengakhiri pembacaan keputusan BK terhadap kader Golkar Ida Yulita Susanti.

BK mengeluarkan keputusan sanksi kode etik teguran tertulis terhadap Ida yang merupakan kader Partai Golkar tersebut,dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik pelapor Sahril serta melecehkan lembaga BK DPRD sebagaimana juga tidak bersikap dan berperilaku sebagai anggota DPRD.

"Jadi saudari Ida Yulita Susanti bersalah secara kode etik," kata Ketua BK DPRD Pekanbaru Masni Ernawati saat membacakan putusan.

Sementara itu, Ida Yulita Susanti melalui penasehat hukumnya Asep Ruhiat SH menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru tersebut, sangat keliru.

"Secara administrasi putusannya (BK DPRD,red) cacat hukum," cetus Asep, kepada wartawan, saat dikonfirmasi usai pembacaan putusan.

Dijelaskannya lebih lanjut, adanya poin yang menyebutkan Ida Yulita Susanti tidak pernah menghadari panggilan dalam Sidang Kde Etik yang digelar oleh BK DPRD Kota Pekanbaru itu, tidak benar adanya.(*)


Sebagian jajaran anggota BK DPRD Pekanbaru foto bersama usai menerima piagam tanda jasa dari Pemko, pada rapat Paripurna pengesahan APBD Pekanbaru.



Foto bersama seluruh anggota DPRD Pekanbaru, usai mengikuti serangkaian rapat paripurna Minggu malam (1/9) hingga Senin (02/09/2019) dinihari.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
21 Mei 2026
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
21 Mei 2026
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
21 Mei 2026
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
20 Mei 2026
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
20 Mei 2026
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz
20 Mei 2026
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
20 Mei 2026
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
19 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
  • 2 Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026
  • 3 Menjelang Armuzna, Jemaah Haji Sektor 2 Syisyah Giatkan Shalat Berjamaah
  • 4 Taklukkan Restu/Nanda dengan Straight Set, Zelfriandi/Hanif Sabet Tahta Juara BBM Cup IV 2026
  • 5 Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah
  • 6 4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi
  • 7 Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
  • 8 Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
  • 9 Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved