• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Dibaca : 136 Kali
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Dibaca : 143 Kali
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
Dibaca : 185 Kali
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Dibaca : 157 Kali
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
Dibaca : 153 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Musnahkan 18.27 Kg BB Sabu

Redaksi
Selasa, 10 September 2019 18:20:17 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya memusnahkan BB narkotika jenis sabu-sabu.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu.

Pemusnahan BB Sabu seberat 18.27 kilogram (kg) itu berlangsung di di Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (10/09/2019) pukul  pukul 10:00 WIB.

"Barang bukti dalam perkara narkotika
yang terjadi pada Rabu (21/09/2019) sekira pukul 16:00 WIB di Jalan Bata Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya yang dilakukan oleh tersangka atas nama Hendri alias Blak dan pada pukul 20:00 WIB di Jalan Sisingamangaraja yang dilakukan oleh tersangka atas nama Pardamean Marihut Nadapdap alias Bronson," beber Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada hariantimes.co. melalui pesan whatsapp, Selasa (10/09/2019).

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kepala Kejaksaan Negri Pekanbaru diwakili Kasi Pidum Budi Harianto SH MH, Ketua DPRD Kota Pekanbaru diwakili Ruslan Tarigan SPd MH, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru, Kepala BNN Provinsi, Kepala BNK Kota, BP.POM Riau, Tokoh masyarakat dan undangan.

Pemusnahan BB narkotika jenis sabu-sabu ini berdasarkan Surat Ketetapan Status BB Narkotika nomor B-274/L.4.10/Enz.1/08/2019 Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Dan Surat pemberitahuan penyitaan Narkotika dari penyidik Polsek Tenayan Raya Nomor: B/391/VIII/2019/Reskrim tanggal 23 Agustua 2019 atas nama Pardamean Marihut Nadapdap alias Bronson.

Status barang sitaan Narkotika untuk sabu-sabu dengan berat bersih 302,87 gram sebagai berikut disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium sebanyak 0.1 gram, disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 0.1 gram dan dimusnahkan oleh penyidik sebanyak 302,67 gram.

Disamping itu juga ada Surat Ketetapan Status BB Narkotika nomor B-275/L.4.10/Enz.1/08/2019 Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Dan Surat Pemberitahuan Penyitaan Narkotika dari penyidik Polsek Tenayan Raya Nomor: B/390/VIII/2019/Reskrim tanggal 23 Agustua 2019 atas nama tersangka Hendri alias Blak Bin Bachtiar (alm). Serta menetapkan status barang sitaan Narkotika untuk sabu-sabu dengan berat bersih 17.968,13 gram sebagai berikut disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium sebanyak 0.1 gram, disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 0.1 gram dan dimusnahkan oleh penyidik sebanyak 17.967, 93 gram.

"Barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mobil molen pembakar Narkotika (Incinerator) BNN Provinsi Riau," sebut Kompol HM Hanafi.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
14 Oktober 2025
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 3 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
  • 4 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 5 Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU
  • 6 Audiensi dengan Gubri, Kakanwil Kemenkum Sampaikan Persiapan Launching Posbakum
  • 7 Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
  • 8 Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
  • 9 21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved