• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui ToT Pembelajaran Mendalam, BGTK Riau Perkuat Kompetensi Guru
Dibaca : 143 Kali
Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang
Dibaca : 144 Kali
Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara
Dibaca : 141 Kali
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
Dibaca : 262 Kali
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Layanan Katarak, Persalinan Bayi Lahir Sehat dan Rehabilitasi Medik

Darmayanti: Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 12:01:43 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan tetap menjamin layanan katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - BPJS Kesehatan tetap menjamin layanan katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Sebab ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini.

"Kita ingin meluruskan dan menerangkan lebih lanjut mengenai ketiga layanan tersebut (katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik, red). Ketiga layanan tersebut tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan, tidak ada pengurangan manfaat layanan sama sekali," terang Kepala Bidang (Kabid) Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Darmayanti Utami melalui releasenya, Senin (27/08/2018).

Perdirjampelkes nomor 2, 3, dan 5 ini, sebut Darmayantu, diterbitkan untuk memastikan bahwa ketiga layanan tersebut bermutu, efektif dan efisien. Seperti halnya pelayanan katarak pada Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun 2018 ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin penderita katarak baik dengan visus (lapang pandang penglihatan) pada kriteria tertentu maupun dengan indikasi medis yang perlu mendapatkan operasi katarak.

"Jadi, bukan pengurangan atau tidak dijamin. Meskipun ada kriteria visus tertentu, tidak menutup kemungkinan jika ada indikasi medis yang memang mengharuskan penderita dioperasi. Jadi penjaminannya berdasarkan visus dan indikasi medis,” terangnya lagi.

Mengenai persalinan bayi lahir sehat melalui Perdirjampelkes Nomor 3 Tahun 2018, papar Darmayantu, BPJS Kesehatan tetap menjamin semua jenis persalinan baik normal (dengan atau tanpa penyulit) maupun caesar dan dibayarkan satu paket dengan ibunya. Namun bila bayi membutuhkan pelayanan khusus, maka biaya anak dibayarkan terpisah dengan paket ibu.

”Untuk itu, khususnya bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, daftarkan bayinya lebih dulu. Sejak terdeteksinya detak jantung bayi saat dalam kandungan, itu sudah bisa didaftarkan. Ini sudah ada sejak dulu. Ini untuk menghindari kendala bila si ibu melahirkan sebelum waktunya,” lanjutnya lagi.

Untuk pelayanan rehabilitasi medik, katanya, dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan yang telah memiliki dokter rehab mediknya. Jika di suatu fasilitas kesehatan tidak memiliki dokter rehab medik, pelayanan dapat diberikan oleh tenaga dokter yang ditunjuk langsung oleh direktur rumah sakit yang bersangkutan.

Darmayanti tak menampik, sejak Perdirjampelkes Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018 diberlakukan, BPJS Kesehatan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat bahwa ketiga layanan tersebut tidak lagi dijamin. Darmayanti menyampaikan bahwa keluhan-keluhan tersebut diterima dan mengedukasi masyarakat bahwa ketiga layanan tersebut masih dijamin.

”Jika layanan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, silakan laporkan ke BPJS Kesehatan untuk dapat dikonfirmasi ke fasilitas kesehatannya. Bahkan kini, laporan tersebut dapat disampaikan peserta melalui aplikasi Mobile JKN. Dapat diakses melalui telepon genggam berbasis android atau iOs,” terangnya.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc

3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri

Dukung Tiga Ajang Internasional di Nias, Indosat Tambah Kapasitas Tiga BTS di Titik Strategis

SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit

Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya

Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc

3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri

Dukung Tiga Ajang Internasional di Nias, Indosat Tambah Kapasitas Tiga BTS di Titik Strategis

SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit

Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya

Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui ToT Pembelajaran Mendalam, BGTK Riau Perkuat Kompetensi Guru
09 Juli 2025
Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang
09 Juli 2025
Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara
09 Juli 2025
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
08 Juli 2025
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
08 Juli 2025
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
08 Juli 2025
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
07 Juli 2025
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
07 Juli 2025
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
06 Juli 2025
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 2 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 3 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 4 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 5 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 6 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 7 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 8 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 9 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved