• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 150 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 152 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 189 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 195 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Layanan Katarak, Persalinan Bayi Lahir Sehat dan Rehabilitasi Medik

Darmayanti: Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 12:01:43 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan tetap menjamin layanan katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - BPJS Kesehatan tetap menjamin layanan katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Sebab ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini.

"Kita ingin meluruskan dan menerangkan lebih lanjut mengenai ketiga layanan tersebut (katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik, red). Ketiga layanan tersebut tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan, tidak ada pengurangan manfaat layanan sama sekali," terang Kepala Bidang (Kabid) Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Darmayanti Utami melalui releasenya, Senin (27/08/2018).

Perdirjampelkes nomor 2, 3, dan 5 ini, sebut Darmayantu, diterbitkan untuk memastikan bahwa ketiga layanan tersebut bermutu, efektif dan efisien. Seperti halnya pelayanan katarak pada Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun 2018 ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin penderita katarak baik dengan visus (lapang pandang penglihatan) pada kriteria tertentu maupun dengan indikasi medis yang perlu mendapatkan operasi katarak.

"Jadi, bukan pengurangan atau tidak dijamin. Meskipun ada kriteria visus tertentu, tidak menutup kemungkinan jika ada indikasi medis yang memang mengharuskan penderita dioperasi. Jadi penjaminannya berdasarkan visus dan indikasi medis,” terangnya lagi.

Mengenai persalinan bayi lahir sehat melalui Perdirjampelkes Nomor 3 Tahun 2018, papar Darmayantu, BPJS Kesehatan tetap menjamin semua jenis persalinan baik normal (dengan atau tanpa penyulit) maupun caesar dan dibayarkan satu paket dengan ibunya. Namun bila bayi membutuhkan pelayanan khusus, maka biaya anak dibayarkan terpisah dengan paket ibu.

”Untuk itu, khususnya bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, daftarkan bayinya lebih dulu. Sejak terdeteksinya detak jantung bayi saat dalam kandungan, itu sudah bisa didaftarkan. Ini sudah ada sejak dulu. Ini untuk menghindari kendala bila si ibu melahirkan sebelum waktunya,” lanjutnya lagi.

Untuk pelayanan rehabilitasi medik, katanya, dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan yang telah memiliki dokter rehab mediknya. Jika di suatu fasilitas kesehatan tidak memiliki dokter rehab medik, pelayanan dapat diberikan oleh tenaga dokter yang ditunjuk langsung oleh direktur rumah sakit yang bersangkutan.

Darmayanti tak menampik, sejak Perdirjampelkes Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018 diberlakukan, BPJS Kesehatan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat bahwa ketiga layanan tersebut tidak lagi dijamin. Darmayanti menyampaikan bahwa keluhan-keluhan tersebut diterima dan mengedukasi masyarakat bahwa ketiga layanan tersebut masih dijamin.

”Jika layanan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, silakan laporkan ke BPJS Kesehatan untuk dapat dikonfirmasi ke fasilitas kesehatannya. Bahkan kini, laporan tersebut dapat disampaikan peserta melalui aplikasi Mobile JKN. Dapat diakses melalui telepon genggam berbasis android atau iOs,” terangnya.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama

Obral Alfamart, Jurus Untuk Makin Dekat dengan Konsumen

Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama

Obral Alfamart, Jurus Untuk Makin Dekat dengan Konsumen



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 2 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 3 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 4 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 5 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 6 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 7 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 8 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 9 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved