• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
Dibaca : 176 Kali
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
Dibaca : 165 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
Dibaca : 166 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
Dibaca : 174 Kali
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Layanan Katarak, Persalinan Bayi Lahir Sehat dan Rehabilitasi Medik

Darmayanti: Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 12:01:43 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan tetap menjamin layanan katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - BPJS Kesehatan tetap menjamin layanan katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Sebab ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini.

"Kita ingin meluruskan dan menerangkan lebih lanjut mengenai ketiga layanan tersebut (katarak, persalinan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik, red). Ketiga layanan tersebut tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan, tidak ada pengurangan manfaat layanan sama sekali," terang Kepala Bidang (Kabid) Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Darmayanti Utami melalui releasenya, Senin (27/08/2018).

Perdirjampelkes nomor 2, 3, dan 5 ini, sebut Darmayantu, diterbitkan untuk memastikan bahwa ketiga layanan tersebut bermutu, efektif dan efisien. Seperti halnya pelayanan katarak pada Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun 2018 ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin penderita katarak baik dengan visus (lapang pandang penglihatan) pada kriteria tertentu maupun dengan indikasi medis yang perlu mendapatkan operasi katarak.

"Jadi, bukan pengurangan atau tidak dijamin. Meskipun ada kriteria visus tertentu, tidak menutup kemungkinan jika ada indikasi medis yang memang mengharuskan penderita dioperasi. Jadi penjaminannya berdasarkan visus dan indikasi medis,” terangnya lagi.

Mengenai persalinan bayi lahir sehat melalui Perdirjampelkes Nomor 3 Tahun 2018, papar Darmayantu, BPJS Kesehatan tetap menjamin semua jenis persalinan baik normal (dengan atau tanpa penyulit) maupun caesar dan dibayarkan satu paket dengan ibunya. Namun bila bayi membutuhkan pelayanan khusus, maka biaya anak dibayarkan terpisah dengan paket ibu.

”Untuk itu, khususnya bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, daftarkan bayinya lebih dulu. Sejak terdeteksinya detak jantung bayi saat dalam kandungan, itu sudah bisa didaftarkan. Ini sudah ada sejak dulu. Ini untuk menghindari kendala bila si ibu melahirkan sebelum waktunya,” lanjutnya lagi.

Untuk pelayanan rehabilitasi medik, katanya, dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan yang telah memiliki dokter rehab mediknya. Jika di suatu fasilitas kesehatan tidak memiliki dokter rehab medik, pelayanan dapat diberikan oleh tenaga dokter yang ditunjuk langsung oleh direktur rumah sakit yang bersangkutan.

Darmayanti tak menampik, sejak Perdirjampelkes Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018 diberlakukan, BPJS Kesehatan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat bahwa ketiga layanan tersebut tidak lagi dijamin. Darmayanti menyampaikan bahwa keluhan-keluhan tersebut diterima dan mengedukasi masyarakat bahwa ketiga layanan tersebut masih dijamin.

”Jika layanan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, silakan laporkan ke BPJS Kesehatan untuk dapat dikonfirmasi ke fasilitas kesehatannya. Bahkan kini, laporan tersebut dapat disampaikan peserta melalui aplikasi Mobile JKN. Dapat diakses melalui telepon genggam berbasis android atau iOs,” terangnya.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved