PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 122 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 118 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 213 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 136 Kali
SMAN 5 Pekanbaru Hentikan Sumbangan Uang Komite
Ehhh..Konsekuensinya, Siswa Malah Harus Bayar Parkir Kendaraan

SMAN 5 Pekanbaru menghentikan sumbangan uang Komite yang biasanya Rp200.000, Rp225.000 dan Rp250.000 per bulan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Terhitung mulai Senin (02/09/2019), SMAN 5 Pekanbaru menghentikan sumbangan uang Komite yang biasanya Rp200.000, Rp225.000 dan Rp250.000 per bulan.
Konsekuensinya, siswa harus bayar parkir motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000, karena lahan di depan sekolah itu selama ini disewa Rp40 juta se tahun dan dibayar dari uang komite.
Selain itu, 10 orang tenaga Cleaning Service (CS) dipangkas. Bahkan guru honor yang selama ini dibayar oleh komite juga diberhentikan.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Ir H Fendri Jaswir MP, Senin (02/09/2019) malam.
Sebetulnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75, kata Fendri, itu boleh saja. Asal, tidak dipungut sama rata, sama rasa. Tetapi sumbangan sesuai dengan kemampuan.
"Sebagian sekolah menetapkan dengan kesediaan membayar sesuai besarnya. Yang miskin tetap gratis. Tidak ada yang dilanggar,'' ujarnya.
Memang, sebut Fendri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mau menggratiskan uang komite tahun depan. Tapi uang APBD Riau tak cukup. BOS Rp1.400.000 per siswa per tahun dan BOSDA Rp405.000 per siswa per tahun. Total Rp1.805.000. Sedangkan kebutuhan siswaa per orang per tahun minimal Rp3.800.000 dan maksimal Rp5.500.000. Untuk SMK minimal Rp4.500.000 maksimal Rp6.600.000.
Tahun 2020, sebut Fendri, Pemprov Riau baru akan menaikkan BOSDA jadi Rp1.600.000 baik SMA maupun SMK. Jadi total Rp3.000.000. Artinya, belum.cukup juga. Maka, masih perlu peran masyarakat dan orangtua.
"Jadi, tahun depan pun belum bisa gratis," katanya.
Seharusnya yang perlu diperbaiki itu sistem dan tata kelolanya. Kalau perlu, yang mengelola komite itu orang profesional. Jangan nanti, sekolah menjadikan komite sebagai tameng saja. Artinya, jika ada yang salah dalam pengelolaannya, sekolah lepas tangan. Itu kan tanggung jawab komite. Selama ini, itu yang terjadi?
Menjawab hal ini, Fendri menjelaskan, aturannya sudah ada di Permendikbud Nomor 75. Mereka harus buat RAPBS, lalu RKS disepakati dengan Kepala Sekolah. Lalu yang dibiayai BOS apa, BOSDA apa dan komite apa? Nah, komite ini yang mengumpulkan uangnya dan meminta sumbangan ke swasta dan lain-lain.
"Cuma selama ini, Komite tak mau kerja, diserahkan ke sekolah. Sehingga kesannya sekolah yang pungut. Padahal sekolah dilarang memungut," kata Fendri.
Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Kampriwoto mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya di SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru ada 25 guru honor terancam dirumahkan. Bahkan listrik dipadamkan karena bantuan BOSDA Rp8 juta tidak cukup untuk bayar abonemennya.
"Betul, data yang saya punya, di SMA 8 ada 25 orang terancam saya rumahkan dan listrik saya padankan karena bantuan BOSDA untuk listrik Rp8 jt/bulan tidak cukup untuk bayar abonemennya. Dan aya pastikan tidak ada ekstra kulikuler apapun yang selama ini dibiayai komite, saya stop semua dan kita lihat saja kehancuran pendidikan didepan mata. Kami sangat mendukung rencana Pemprov Riau untuk menggratiskan pendidikan, tapi jangan nanggung," ujar Kampriwoto.(*)
Penulis/Editor : Zulmiron
Tulis Komentar