• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
Dibaca : 158 Kali
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Dibaca : 182 Kali
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Dibaca : 203 Kali
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
Dibaca : 359 Kali
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
Dibaca : 234 Kali

  • Home
  • Siak

Audiensi dengan Pemkab Siak

LAMR Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat

Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2019 11:24:20 WIB
Cetak
DPH LAMR, Syahril Abubakar dan rombongan foto bersama Bupati Siak Alfedri.
Siak, Hariantimes.com - Sesuai Keputusan Majelis Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, tanah ulayat sudah dipisahkan dari status tanah negara. Tanah negara ya tanah negara, tanah adat ya tanah adat. 

"Upaya ini juga sudah kita mulai dari masyarakat adat di Kampar. Dan kami berharap Kabupaten Siak segera menyusul,” ujar Dewan Pengurus Harian
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar yang bergelar Datuk Seri saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Siak berlangsung di Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Selasa (28/08/2019) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Dewan Pengurus Harian LAMR Riau dipimpin Syahril Abubakar yang bergelar Datuk Seri, dan didampingi sejumlah pengurus diantaranya Nasir Penyalai, Khairul Zainal, Hermansyah, Asral Aman, Gamal Abdul Nasir dan Risman Hakim. 

Dalam rombongan turut serta utusan sejumlah NGO penggiat masyarakat adat yang tergabung dalam Tim Tanjak. Di antaranya NGO WRI, Yayasan Pelopor Bahtera Alam, Aman dan beberapa perkumpulan aktivis kehutanan lainnya.

Selain itu, rombongan juga membawa serta Datin Lembut dan pemuka adat, dari masyarakat adat dari Muara Sakal Kabupaten Pelalawan. 

Sementara itu, Bupati Alfedri yang menyambut rombongan, tampak didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kadis PMK Yurnalis, Kadisosnaker Amin Budyadi, Kadis Pertanian dan Perkebunan Budiman Safari, Kabag Pertanahan Romi Lesmana serta Ketua Dewan LAMR Siak Wan Said, dan pengurus DPH LAMR Siak Zulfahri.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membicarakan kepentingan hak-hak ulayat masyarakat adat. Selain itu, juga membicarakan upaya memperoleh pengakuan kepastian hak atas hutan adat, dan tanah ulayat bagi masyarakat adat yang ada di Kabupaten Siak. Semua itu tidak terlepas dari kaitan sejarah masyarakat adat dan Kesultanan Siak dimasa lalu, dan terbitnya kebijakan pemerintah saat ini yang memberikan angin segar bagi pengakuan atas hak tanah ulayat masyarakat adat.

“Kami berpandangan, dengan bertebarannya tanah-tanah ulayat masyarakat adatnya di wilayah Kabupaten Siak, sebagai rujukan agar Kabupaten Siak dapat diperjuangkan untuk segera dituntaskan hak atas tanah masyarakat adatnya. Apalagi Kabupaten Siak jauh-jauh hari sudah punya Perda terkait Desa Adat dan Pemerintah Daerahnya sangat mendukung penuh terhadap upaya ini,” kata Syahril Abubakar.

Untuk itu katanya, LAMR Riau tidak berdiri sendiri. Melainkan bekerjasama dan sinergi dengan pemerintah daerah serta perkumpulan NGO yang diberi akronim “Tanjak”, (Tim Asistensi Percepatan Pengakuan Perlindungan dan Pemajuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal).

“Pekerjaan rumah besar kita bersama adalah pengakuan atas hutan adat dan tanah ulayat masyarakat adat. Alhamdulillah, Kabupaten Siak sudah melangkah lebih cepat dengan terbitnya Perda Desa Adat sebagai modal awal,” kata Syahril yang menyebut masyarakat adat akan memiliki nilai tawar lebih tinggi, ketika berhadapan dengan perusahaan yang akan mengelola tanah ulayat. 

Proses pengajuan pengakuan tersebut kata Syahril, kepala daerah nantinya akan membentuk tim khusus yang biasanya diketuai oleh Sekretaris Daerah, serta beranggotakan Asisten I, OPD dan instansi terkait seperti BPN dan lain-lain. Hasilnya kemudian akan ditandatangani oleh kepala daerah, dan menjadi bagian dari Perda yang mengatur pengakuan hutan adat dan ulayat masyarakat adat yang ada di Provinsi Riau seluruhnya. 

Sementara itu, Bupati Siak Alfedri sangat menyambut baik inisiasi dan iktikad LAMR Riau untuk ikut serta berupaya membela hal masyarakat adat di Kabupaten Siak. Terkait pengembangan penataan pengelolaan hutan adat kedepan kata dia, akan disingkronisasikan lewat regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat bekerjasama dengan LAMR Riau dan LAMR Kabupaten Siak serta Perkumpulan NGO “Tanjak”.

“Memang sudah ada 8 Kampung Adat sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2015 terkait Desa Adat. Nantinya niat baik kita semua akan dapat kita kongkritkan untuk memberikan kepastian terkait hak adat yang dirumuskan melalui hutan adat. Tentu ini semua perlu pembicaraan lanjut, baik itu sosialisasi, membentuk tim FGD dan lain sebagainya. Artinya dari bulan ke bulan dan tahap  demi tahap InsyaAllah bisa kita laksanakan,” beber Alfedri.

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tersebut, dari 8 kampung adat tersebut di antaranya  Kampung Tengah Kecamatan Mempura, Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit, Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib, Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau, Kampung Minas Barat dan Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas, Kampung Bekalar dan Kampung Libo Jaya di Kecamatan Kandis.

Terkait pengakuan hak hutan adat atau ulayat masyarakat adat di Kabupaten Siak kata Pemimpin Siak itu, akan menunggu formulasi dan siap bekerjasama dengan LAM Provinsi Riau bersama Tim Tanjak, sebagaimana daerah lain yang memperoleh pengakuan tanah ulayat, dan telah dikembalikan secara simbolis oleh Presiden RI kepada masyarakat adat. 

“Kenapa tidak juga kita laksanakan di Kabupaten Siak? Kami memandang pertemuan ini sangat penting untuk masyarakat adat kita di Kabupaten Siak,” katanya.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla

Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga

Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya

Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk

Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis

Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut

20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla

Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga

Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya

Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk

Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis

Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
26 Juli 2025
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
25 Juli 2025
PKLH Faperta UIR Bersama PT AA Lakukan Desiminasi Budidaya Ikan Baung di Kampung Muara Kelantan
24 Juli 2025
Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini
24 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved