• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 241 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 238 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 234 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 239 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Siak

Audiensi dengan Pemkab Siak

LAMR Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat

Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2019 11:24:20 WIB
Cetak
DPH LAMR, Syahril Abubakar dan rombongan foto bersama Bupati Siak Alfedri.
Siak, Hariantimes.com - Sesuai Keputusan Majelis Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, tanah ulayat sudah dipisahkan dari status tanah negara. Tanah negara ya tanah negara, tanah adat ya tanah adat. 

"Upaya ini juga sudah kita mulai dari masyarakat adat di Kampar. Dan kami berharap Kabupaten Siak segera menyusul,” ujar Dewan Pengurus Harian
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar yang bergelar Datuk Seri saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Siak berlangsung di Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Selasa (28/08/2019) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Dewan Pengurus Harian LAMR Riau dipimpin Syahril Abubakar yang bergelar Datuk Seri, dan didampingi sejumlah pengurus diantaranya Nasir Penyalai, Khairul Zainal, Hermansyah, Asral Aman, Gamal Abdul Nasir dan Risman Hakim. 

Dalam rombongan turut serta utusan sejumlah NGO penggiat masyarakat adat yang tergabung dalam Tim Tanjak. Di antaranya NGO WRI, Yayasan Pelopor Bahtera Alam, Aman dan beberapa perkumpulan aktivis kehutanan lainnya.

Selain itu, rombongan juga membawa serta Datin Lembut dan pemuka adat, dari masyarakat adat dari Muara Sakal Kabupaten Pelalawan. 

Sementara itu, Bupati Alfedri yang menyambut rombongan, tampak didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kadis PMK Yurnalis, Kadisosnaker Amin Budyadi, Kadis Pertanian dan Perkebunan Budiman Safari, Kabag Pertanahan Romi Lesmana serta Ketua Dewan LAMR Siak Wan Said, dan pengurus DPH LAMR Siak Zulfahri.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membicarakan kepentingan hak-hak ulayat masyarakat adat. Selain itu, juga membicarakan upaya memperoleh pengakuan kepastian hak atas hutan adat, dan tanah ulayat bagi masyarakat adat yang ada di Kabupaten Siak. Semua itu tidak terlepas dari kaitan sejarah masyarakat adat dan Kesultanan Siak dimasa lalu, dan terbitnya kebijakan pemerintah saat ini yang memberikan angin segar bagi pengakuan atas hak tanah ulayat masyarakat adat.

“Kami berpandangan, dengan bertebarannya tanah-tanah ulayat masyarakat adatnya di wilayah Kabupaten Siak, sebagai rujukan agar Kabupaten Siak dapat diperjuangkan untuk segera dituntaskan hak atas tanah masyarakat adatnya. Apalagi Kabupaten Siak jauh-jauh hari sudah punya Perda terkait Desa Adat dan Pemerintah Daerahnya sangat mendukung penuh terhadap upaya ini,” kata Syahril Abubakar.

Untuk itu katanya, LAMR Riau tidak berdiri sendiri. Melainkan bekerjasama dan sinergi dengan pemerintah daerah serta perkumpulan NGO yang diberi akronim “Tanjak”, (Tim Asistensi Percepatan Pengakuan Perlindungan dan Pemajuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal).

“Pekerjaan rumah besar kita bersama adalah pengakuan atas hutan adat dan tanah ulayat masyarakat adat. Alhamdulillah, Kabupaten Siak sudah melangkah lebih cepat dengan terbitnya Perda Desa Adat sebagai modal awal,” kata Syahril yang menyebut masyarakat adat akan memiliki nilai tawar lebih tinggi, ketika berhadapan dengan perusahaan yang akan mengelola tanah ulayat. 

Proses pengajuan pengakuan tersebut kata Syahril, kepala daerah nantinya akan membentuk tim khusus yang biasanya diketuai oleh Sekretaris Daerah, serta beranggotakan Asisten I, OPD dan instansi terkait seperti BPN dan lain-lain. Hasilnya kemudian akan ditandatangani oleh kepala daerah, dan menjadi bagian dari Perda yang mengatur pengakuan hutan adat dan ulayat masyarakat adat yang ada di Provinsi Riau seluruhnya. 

Sementara itu, Bupati Siak Alfedri sangat menyambut baik inisiasi dan iktikad LAMR Riau untuk ikut serta berupaya membela hal masyarakat adat di Kabupaten Siak. Terkait pengembangan penataan pengelolaan hutan adat kedepan kata dia, akan disingkronisasikan lewat regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat bekerjasama dengan LAMR Riau dan LAMR Kabupaten Siak serta Perkumpulan NGO “Tanjak”.

“Memang sudah ada 8 Kampung Adat sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2015 terkait Desa Adat. Nantinya niat baik kita semua akan dapat kita kongkritkan untuk memberikan kepastian terkait hak adat yang dirumuskan melalui hutan adat. Tentu ini semua perlu pembicaraan lanjut, baik itu sosialisasi, membentuk tim FGD dan lain sebagainya. Artinya dari bulan ke bulan dan tahap  demi tahap InsyaAllah bisa kita laksanakan,” beber Alfedri.

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tersebut, dari 8 kampung adat tersebut di antaranya  Kampung Tengah Kecamatan Mempura, Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit, Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib, Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau, Kampung Minas Barat dan Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas, Kampung Bekalar dan Kampung Libo Jaya di Kecamatan Kandis.

Terkait pengakuan hak hutan adat atau ulayat masyarakat adat di Kabupaten Siak kata Pemimpin Siak itu, akan menunggu formulasi dan siap bekerjasama dengan LAM Provinsi Riau bersama Tim Tanjak, sebagaimana daerah lain yang memperoleh pengakuan tanah ulayat, dan telah dikembalikan secara simbolis oleh Presiden RI kepada masyarakat adat. 

“Kenapa tidak juga kita laksanakan di Kabupaten Siak? Kami memandang pertemuan ini sangat penting untuk masyarakat adat kita di Kabupaten Siak,” katanya.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved