PILIHAN
+
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
Dibaca : 136 Kali
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
Dibaca : 126 Kali
Relokasi TNTN, Gubri: Kita Berangsur-Angsur untuk Menertibkannya
Dibaca : 127 Kali
Volume APBD P 2019 Meranti Menurun
Irwan: Dana Perimbangan Tidak Disalurkan Pemerintah

Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Meranti, Hariantimes.com - Volume APBD Perubahan 2019 Kabupaten Kepulauan Meranti menurun.
Penurunan ini disebabkan adanya asumsi-asumsi pendapatan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan saat penyusunan APBD 2019.
"Kebijakan pusat yang menyebabkan kita merubah semua asumsi yang telah disepakati. Dana perimbangan tidak disalurkan pemerintah, dimana saat koordinasi ke Kementerian Keuangan penyaluran hanya sampai pada triwulan ketiga. Sementara itu, triwulan keempat disalurkan pada tahun 2020. Itu artinya, ada tunda salur. Sehingga menyebabkan APBD kita menurun," kata Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir saat menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUA - PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (22/08/2019) pagi.
Dalam Kesempatan itu, Bupati Meranti Drs H Irwan MSi menyampaikan APBD rencana tahunan Pemerintah Daerah dengan DPRD Tahun 2019 hingga 2020.
Bupati juga menekankan, setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai.
"Diharapkan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran, tepat waktu serta memperoleh hasil yang baik dan pada gilirannya akan terbentuk suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan benar sehingga memberi dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,"jelas Orang Nomor Satu di Kepulauan Meranti.
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Meranti melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2019.
"Proyeksi pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan tahun ini disepakati sebesar Rp1,3 triliun lebih,"ungkap Irwan.
Sebelumnya, untuk diketahui, dalam rapat paripurna KUA-PPAS itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan menyampaikan proyeksi APBD 2019 sebesar Rp1.308.171.715.060 dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp90.622.689.054 naik sebesar Rp7.550.189.054 dari APBD murni yakni Rp83.072.500.000.
Selain itu dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp90.622.689.054 turun sebesar Rp50.943.283.407 dari APBD murni yakni sebesar Rp1.027.927.175.000
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan pada APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp240.565.134.413 turun sebesar 46.568.663.959 dari APBD murni yakni sebesar Rp287.133.798.372.
Sementara itu belanja daerah tahun 2019 perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.340.856.907.123 berkurang Rp89.132.794.812 dari APBD murni sebesar Rp1.429.989.701.935 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp590.245.750.000 dan belanja langsung sebesar Rp750.611.157.123.
Sementara itu, Pimpinan Sidang Dr M Taufikurahman mengatakan, RKPD tahun 2020 sampai 2021 ini dibuat merupakan elementasi dalam membuatkan visi pembagunan daerah dalam mendidik mental serta spiritual kawasan niaga birokrasi efektif dan efisien.
"Infrastruktur dasar pencapaian visi dan misi adalah pembagunan manusia dan penurunan angka kemiskinan. Saai ini, angka kemiskinan dan tingkat ekonomi dan kebijakan secara rasional serta peraturan UUD yang berlaku dalam sumber yang akan di capai haruslah sesuai sistem analisis dan sisitem aplikasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Meranti ini.(*)
Penulis: Tengku Harzuin
Tulis Komentar