• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
Dibaca : 203 Kali
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
Dibaca : 214 Kali
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Dibaca : 208 Kali
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
Dibaca : 201 Kali
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 328 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Hari Jadi Pekanbaru ke-235

Pemko Hapus Sanksi Administrasi PBB

Redaksi
Rabu, 26 Juni 2019 22:42:37 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbar, HR Marzuki.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghapus atau mengurangi sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan.

Penghapusanan atau pengurangan sanksi adiministrasi PBB Perdesaan dan Perotaan dilakukan terhitung dari tanggal 24 Juni sampai 23 Juli 2019.

Walikota (Wako) Pekanbaru DR H Firdaus ST MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbar, HR Marzuki menjelaskan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi PBB ini melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 46/ tahun 2019, tanggal 24 Juni 2019. Ini diberikan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) dalam rangka memperingati hari jadi Pekanbaru ke-235 tahun 2019.

Menurut Marzuki, penghapusan atau pengurangan sanksi PBB diberikan dengan ketentuan WP telah melunasi biaya pokok pajak terhutang berdasarkan validasi dan verifikasi data sebagaimana tertera di dalam Surat Perintah Pajak Terhutang (SPPT) yang masih berlaku.

"Jika validasi dan verifikasi yang kami lakukan terhadap objek pajak menyimpulkan, pokok pajak terhutang PBB lunas dibayar maka pelanggaran administratif yang dilakukan kami hapus atau kurangi," ulas Marzuki 
saat dijumpai  Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (26/06/2019).

Menanggapi keluhan warga tentang kenaikan dan tingginya pembayaran pajak  terhutang PBB pada tahun ini di Pekanbaru, Marzuki menegaskan, penyebabnya dipicu oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penghapusan subsidi PBB oleh pemerintah pusat.(krm)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL

Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota

Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera

Tingkatkan Mutu SDM, Agung Nugroho Minta Tenaga Pendidik Berikan Ilmu ke Para Pelajar

Cegah Karhutla, Agung Nugroho Dorong Personel Gabungan Bisa Melakukan Deteksi Dini

Hasil Survei, Masyarakat Puas Kinerja Agung-Markarius

Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL

Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota

Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera

Tingkatkan Mutu SDM, Agung Nugroho Minta Tenaga Pendidik Berikan Ilmu ke Para Pelajar

Cegah Karhutla, Agung Nugroho Dorong Personel Gabungan Bisa Melakukan Deteksi Dini

Hasil Survei, Masyarakat Puas Kinerja Agung-Markarius



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Prodi Doktor Linguistik Terapan UNJ Terima Sertifikat Akreditasi Unggul dari LAMDIK
  • 2 World Press Freedom Day 2025, SMSI Gaungkan Suara Media Daerah
  • 3 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 4 Tiga Dosen Terbaik UIR Serahkan Dokumen Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2025-2029
  • 5 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
  • 6 Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak
  • 7 Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
  • 8 KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada
  • 9 Halal Bihalal PWI dan IKWI Pusat, Zulmansyah: Simbol Kekuatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved