• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 148 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 173 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 184 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 339 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Hari Jadi Pekanbaru ke-235

Pemko Hapus Sanksi Administrasi PBB

Redaksi
Rabu, 26 Juni 2019 22:42:37 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbar, HR Marzuki.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghapus atau mengurangi sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan.

Penghapusanan atau pengurangan sanksi adiministrasi PBB Perdesaan dan Perotaan dilakukan terhitung dari tanggal 24 Juni sampai 23 Juli 2019.

Walikota (Wako) Pekanbaru DR H Firdaus ST MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbar, HR Marzuki menjelaskan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi PBB ini melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 46/ tahun 2019, tanggal 24 Juni 2019. Ini diberikan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) dalam rangka memperingati hari jadi Pekanbaru ke-235 tahun 2019.

Menurut Marzuki, penghapusan atau pengurangan sanksi PBB diberikan dengan ketentuan WP telah melunasi biaya pokok pajak terhutang berdasarkan validasi dan verifikasi data sebagaimana tertera di dalam Surat Perintah Pajak Terhutang (SPPT) yang masih berlaku.

"Jika validasi dan verifikasi yang kami lakukan terhadap objek pajak menyimpulkan, pokok pajak terhutang PBB lunas dibayar maka pelanggaran administratif yang dilakukan kami hapus atau kurangi," ulas Marzuki 
saat dijumpai  Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (26/06/2019).

Menanggapi keluhan warga tentang kenaikan dan tingginya pembayaran pajak  terhutang PBB pada tahun ini di Pekanbaru, Marzuki menegaskan, penyebabnya dipicu oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penghapusan subsidi PBB oleh pemerintah pusat.(krm)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 3 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 4 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
  • 5 Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
  • 6 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 7 175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
  • 8 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 9 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved