• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
Dibaca : 164 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
Dibaca : 164 Kali
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
Dibaca : 162 Kali
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
Dibaca : 163 Kali
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah

Febri : KPK Mengharapkan Romy Datang Memenuhi Panggilan

Redaksi
Selasa, 21 Agustus 2018 01:19:19 WIB
Cetak
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/08/2018) petang.
Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018. Sejumlah nama baru diagendakan untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembangan dan pendalaman lebih lanjut kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018 untuk tiga tersangka yang masih di tahap penyidikan terus dilakukan penyidik.

"Ada banyak informasi baru, keterangan dari saksi-saksi, data, dan bukti yang diperoleh KPK. Dari semua temuan tersebut, muncul sejumlah nama baru yang kemudian diagendakan atau diperiksa KPK. Utamanya untuk dua tersangka pemberi suap," beber Febri kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/08/2018) petang.

Nama-nama baru yang muncul tersebut di antaranya Ketua Umum DPP PPP Muchammad Romahurmuziy (Romy), anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, dan Wakil Bendahara Umum DPP PKB Rasta Wiguna.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, pada Senin (20/08/2018) Romy sebenarnya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo. Namun Romy berhalangan hadir.

Febri menegaskan, Romy tidak datang bukan berarti mangkir. Pasalnya staf Romy datang ke KPK menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena sedang ada acara di luar kota. Untuk itu pemeriksaan Romy dijadwalkan ulang pada Kamis (23/08/2018). KPK mengharapkan Romy datang memenuhi panggilan.

"Tentu informasi-informasi yang muncul selama penyidikan ini perlu kami klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Romy). Kami membutuhkan keterangan dari para saksi tentang apa yang diketahui, atau dalam kondisi tertentu apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang kami dalami ini," ujar Febri sembari mengungkapkan, sejauh ini KPK belum bisa menyampaikan ke publik bagaimana hubungan dan korelasi antara Romy dengan tiga kader PPP yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam proses pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Ketiganya yakni Irgan, Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus mantan Ketua DPW PPP Provinsi Bali Puji Suhartono, dan Walikota Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PPP Tasikmalaya Budi Budiman.

Karenanya, Febri belum mau berspekulasi tentang dugaan adanya rekomendasi dari dan/atau pertemuan-pertemuan Romy dengan pihak pihak terkait.

Yang pasti Febri menandaskan, dari penggeledahan di rumah pribadi Puji sebelumnya, tim KPK menyita uang tunai Rp1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura.

Sementara itu, Romy mengatakan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di KPK pada Senin ini karena ada beberapa kegiatan di daerah yang melibatkan massa.

Beberapa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan lama. Romy menegaskan sangat menghormati panggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itulah ia mengutus stafnya untuk menyampaikan ke KPK terkait ketidakhadirannya.

"(Saya) menghormati panggilan itu (KPK), maka saya utus staf saya untuk menyampaikan bahwa saya tidak bisa (Senin)," ujar Romy melalui pesan singkat kepada media, Senin (20/08/2018) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Achmad Baidowi menambahkan, ada empat hal yang perlu disampaikan terkait dengan pemanggilan KPK untuk pemeriksaan ketua umum partainya dalam kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Pertama, benar bahwa Senin (20/08/2018) ada surat panggilan dari KPK atas nama Ketua Umum PPP untuk menjadi saksi dalam kaitannya dengan kasus suap tersangka Yaya Purnomo (YP), Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu.

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung tersangka YP," ujar Baidowi dalam keterangan persnya, Senin (20/08/2018) malam.

Kedua, informasi Romahurmuziy barangkali dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi tupoksi kepengurusan DPP PPP terkait adanya pemeriksaan kepada fungsionaris PPP sebelumnya yang dipanggil terkait tersangka YP.

Ketiga, lanjut anggota Komisi II DPR ini, pada prinsipnya Romy menghormati panggilan tersebut. Namun pada saat bersamaan beliau ada rangkaian kegiatan di Jawa Tengah dan DIY dalam rangka tugas kedewanan dan kepartaian yang melibatkan massa dalam memperingati Idul Adha. Agenda ini  sudah disiapkan jauh hari sebelumnya sehingga melalui staf Romy sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir.

"Terkait dugaan aliran dana, kalau ke PPP tidak ada. Kami tidak tahu sama sekali. Kalaupun Pak PS (Puji Suhartono) berkaitan dengan kasus ini, kami pastikan itu urusan pribadi yang bersangkutan sebagai pengusaha. Karena tidak ada instruksi PPP kepada Pak PS. Apalagi kasus yang menimpa PS justru melibatkan kader parpol lain," ucapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026

Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji

Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriyah Digelar di 96 Lokasi

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi

Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026

Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji

Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriyah Digelar di 96 Lokasi

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
12 Februari 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
09 Februari 2026
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
06 Februari 2026
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
12 Februari 2026
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
15 Februari 2026
Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
08 Februari 2026
Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026
12 Februari 2026
Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026
12 Februari 2026
Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji
12 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 2 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 3 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 4 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 5 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 6 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 7 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 8 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 9 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved