• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 142 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 197 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 205 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 199 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah

Febri : KPK Mengharapkan Romy Datang Memenuhi Panggilan

Redaksi
Selasa, 21 Agustus 2018 01:19:19 WIB
Cetak
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/08/2018) petang.
Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018. Sejumlah nama baru diagendakan untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembangan dan pendalaman lebih lanjut kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018 untuk tiga tersangka yang masih di tahap penyidikan terus dilakukan penyidik.

"Ada banyak informasi baru, keterangan dari saksi-saksi, data, dan bukti yang diperoleh KPK. Dari semua temuan tersebut, muncul sejumlah nama baru yang kemudian diagendakan atau diperiksa KPK. Utamanya untuk dua tersangka pemberi suap," beber Febri kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/08/2018) petang.

Nama-nama baru yang muncul tersebut di antaranya Ketua Umum DPP PPP Muchammad Romahurmuziy (Romy), anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, dan Wakil Bendahara Umum DPP PKB Rasta Wiguna.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, pada Senin (20/08/2018) Romy sebenarnya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo. Namun Romy berhalangan hadir.

Febri menegaskan, Romy tidak datang bukan berarti mangkir. Pasalnya staf Romy datang ke KPK menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena sedang ada acara di luar kota. Untuk itu pemeriksaan Romy dijadwalkan ulang pada Kamis (23/08/2018). KPK mengharapkan Romy datang memenuhi panggilan.

"Tentu informasi-informasi yang muncul selama penyidikan ini perlu kami klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Romy). Kami membutuhkan keterangan dari para saksi tentang apa yang diketahui, atau dalam kondisi tertentu apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang kami dalami ini," ujar Febri sembari mengungkapkan, sejauh ini KPK belum bisa menyampaikan ke publik bagaimana hubungan dan korelasi antara Romy dengan tiga kader PPP yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam proses pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Ketiganya yakni Irgan, Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus mantan Ketua DPW PPP Provinsi Bali Puji Suhartono, dan Walikota Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PPP Tasikmalaya Budi Budiman.

Karenanya, Febri belum mau berspekulasi tentang dugaan adanya rekomendasi dari dan/atau pertemuan-pertemuan Romy dengan pihak pihak terkait.

Yang pasti Febri menandaskan, dari penggeledahan di rumah pribadi Puji sebelumnya, tim KPK menyita uang tunai Rp1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura.

Sementara itu, Romy mengatakan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di KPK pada Senin ini karena ada beberapa kegiatan di daerah yang melibatkan massa.

Beberapa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan lama. Romy menegaskan sangat menghormati panggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itulah ia mengutus stafnya untuk menyampaikan ke KPK terkait ketidakhadirannya.

"(Saya) menghormati panggilan itu (KPK), maka saya utus staf saya untuk menyampaikan bahwa saya tidak bisa (Senin)," ujar Romy melalui pesan singkat kepada media, Senin (20/08/2018) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Achmad Baidowi menambahkan, ada empat hal yang perlu disampaikan terkait dengan pemanggilan KPK untuk pemeriksaan ketua umum partainya dalam kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Pertama, benar bahwa Senin (20/08/2018) ada surat panggilan dari KPK atas nama Ketua Umum PPP untuk menjadi saksi dalam kaitannya dengan kasus suap tersangka Yaya Purnomo (YP), Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu.

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung tersangka YP," ujar Baidowi dalam keterangan persnya, Senin (20/08/2018) malam.

Kedua, informasi Romahurmuziy barangkali dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi tupoksi kepengurusan DPP PPP terkait adanya pemeriksaan kepada fungsionaris PPP sebelumnya yang dipanggil terkait tersangka YP.

Ketiga, lanjut anggota Komisi II DPR ini, pada prinsipnya Romy menghormati panggilan tersebut. Namun pada saat bersamaan beliau ada rangkaian kegiatan di Jawa Tengah dan DIY dalam rangka tugas kedewanan dan kepartaian yang melibatkan massa dalam memperingati Idul Adha. Agenda ini  sudah disiapkan jauh hari sebelumnya sehingga melalui staf Romy sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir.

"Terkait dugaan aliran dana, kalau ke PPP tidak ada. Kami tidak tahu sama sekali. Kalaupun Pak PS (Puji Suhartono) berkaitan dengan kasus ini, kami pastikan itu urusan pribadi yang bersangkutan sebagai pengusaha. Karena tidak ada instruksi PPP kepada Pak PS. Apalagi kasus yang menimpa PS justru melibatkan kader parpol lain," ucapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved