• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 252 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 249 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 246 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 251 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah

Febri : KPK Mengharapkan Romy Datang Memenuhi Panggilan

Redaksi
Selasa, 21 Agustus 2018 01:19:19 WIB
Cetak
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/08/2018) petang.
Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018. Sejumlah nama baru diagendakan untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembangan dan pendalaman lebih lanjut kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018 untuk tiga tersangka yang masih di tahap penyidikan terus dilakukan penyidik.

"Ada banyak informasi baru, keterangan dari saksi-saksi, data, dan bukti yang diperoleh KPK. Dari semua temuan tersebut, muncul sejumlah nama baru yang kemudian diagendakan atau diperiksa KPK. Utamanya untuk dua tersangka pemberi suap," beber Febri kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/08/2018) petang.

Nama-nama baru yang muncul tersebut di antaranya Ketua Umum DPP PPP Muchammad Romahurmuziy (Romy), anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, dan Wakil Bendahara Umum DPP PKB Rasta Wiguna.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, pada Senin (20/08/2018) Romy sebenarnya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo. Namun Romy berhalangan hadir.

Febri menegaskan, Romy tidak datang bukan berarti mangkir. Pasalnya staf Romy datang ke KPK menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena sedang ada acara di luar kota. Untuk itu pemeriksaan Romy dijadwalkan ulang pada Kamis (23/08/2018). KPK mengharapkan Romy datang memenuhi panggilan.

"Tentu informasi-informasi yang muncul selama penyidikan ini perlu kami klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Romy). Kami membutuhkan keterangan dari para saksi tentang apa yang diketahui, atau dalam kondisi tertentu apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang kami dalami ini," ujar Febri sembari mengungkapkan, sejauh ini KPK belum bisa menyampaikan ke publik bagaimana hubungan dan korelasi antara Romy dengan tiga kader PPP yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam proses pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Ketiganya yakni Irgan, Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus mantan Ketua DPW PPP Provinsi Bali Puji Suhartono, dan Walikota Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PPP Tasikmalaya Budi Budiman.

Karenanya, Febri belum mau berspekulasi tentang dugaan adanya rekomendasi dari dan/atau pertemuan-pertemuan Romy dengan pihak pihak terkait.

Yang pasti Febri menandaskan, dari penggeledahan di rumah pribadi Puji sebelumnya, tim KPK menyita uang tunai Rp1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura.

Sementara itu, Romy mengatakan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di KPK pada Senin ini karena ada beberapa kegiatan di daerah yang melibatkan massa.

Beberapa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan lama. Romy menegaskan sangat menghormati panggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itulah ia mengutus stafnya untuk menyampaikan ke KPK terkait ketidakhadirannya.

"(Saya) menghormati panggilan itu (KPK), maka saya utus staf saya untuk menyampaikan bahwa saya tidak bisa (Senin)," ujar Romy melalui pesan singkat kepada media, Senin (20/08/2018) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Achmad Baidowi menambahkan, ada empat hal yang perlu disampaikan terkait dengan pemanggilan KPK untuk pemeriksaan ketua umum partainya dalam kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Pertama, benar bahwa Senin (20/08/2018) ada surat panggilan dari KPK atas nama Ketua Umum PPP untuk menjadi saksi dalam kaitannya dengan kasus suap tersangka Yaya Purnomo (YP), Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu.

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung tersangka YP," ujar Baidowi dalam keterangan persnya, Senin (20/08/2018) malam.

Kedua, informasi Romahurmuziy barangkali dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi tupoksi kepengurusan DPP PPP terkait adanya pemeriksaan kepada fungsionaris PPP sebelumnya yang dipanggil terkait tersangka YP.

Ketiga, lanjut anggota Komisi II DPR ini, pada prinsipnya Romy menghormati panggilan tersebut. Namun pada saat bersamaan beliau ada rangkaian kegiatan di Jawa Tengah dan DIY dalam rangka tugas kedewanan dan kepartaian yang melibatkan massa dalam memperingati Idul Adha. Agenda ini  sudah disiapkan jauh hari sebelumnya sehingga melalui staf Romy sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir.

"Terkait dugaan aliran dana, kalau ke PPP tidak ada. Kami tidak tahu sama sekali. Kalaupun Pak PS (Puji Suhartono) berkaitan dengan kasus ini, kami pastikan itu urusan pribadi yang bersangkutan sebagai pengusaha. Karena tidak ada instruksi PPP kepada Pak PS. Apalagi kasus yang menimpa PS justru melibatkan kader parpol lain," ucapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved