• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 231 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 306 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 328 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 282 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Redaksi
Rabu, 26 Juni 2019 13:21:40 WIB
Cetak
Drs Azhar MM CPM, Kadis Kopdagrin Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam rangka untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi terbitkan Surat Edaran kepada seluruh pangkalan dan agen LPG.

Sesuai surat dengan Nomor : 444/KOPDAGRI-Dag/VI/2019 Dinas Kopdagrin Kuansing akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pengusaha pangkalan dan agen LPG di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Hal ini sebagai tindaklanjut PP Nomor 104 Tahun 2007 dan Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009, Bupati Kuantan Singingi menerbitkan surat edaran dengan Nomor : 510/Kopdagrin-DAG/VI/2019/408 Tentang Konsumen Pengguna LPG Tabung 3 Kg.

"Dan untuk setiap pangkalan diminta agar membuat spanduk tentang surat edaran Bupati Kuansing tersebut," jelas Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM, saat di konfirmasi media HarianTimes.com pada Selasa sore (25/06/2019).

Menurut Azhar, kelangkaan Gas LPG tabung 3 Kg terjadi di Kuansing beberapa waktu belakangan diakibatkan oleh penggunaannya tidak tepat sasaran. "Ditabung Gas LPG 3 Kg itu sudah jelas bertuliskan 'Untuk Masyarakat Miskin'. Sementara yang kita ketahui hari ini yang menggunakan gas itu adalah PNS, Rumah Makan atau Restoran. Tentu itu sangat menyalahi dan mengakibatkan kelangkaan gas dengan ukuran tersebut," sebut Kadis Kopdagrin.

Sesuai dengan surat edaran yang ada, kata Azhar, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke lapangan. "Kita juga akan sosialisasikan terkait hal ini ke seluruh pangkalan. Sebab, apabila pangkalan atau agen kedapatan menjual Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat kategori menengah keatas alias bukan masyarakat miskin bisa dicabut izin pangkalan nya sebagai sanksi terhadap pelanggaran tersebut," jelasnya.

Setelah disosialisasikan, lanjut Azhar, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke bawah, "Kita bersama tim akan pantau ke setiap pangkalan dan agen langsung nantinya," kata Azhar.

"Jika ditemukan, masih ada yang menjual Gas LPG tabung 3 Kg ini selain kepada masyarakat berekonomi menengah kebawah, kita akan tarek langsung tabung gas tersebut, dan langsung di konfersikan. Artinya kita ganti dengan tabung yang sesuai dengan semestinya," jelas Azhar.

"Setiap pangkalan atau agen, wajib memasang spanduk berisikan Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi. Jika tidak, terima saja sanksi nya," tegas mantan Kadis Pasar itu.

Aturan ini, tambah Azhar, efektifnya akan diberlakukan pada September kedepan, dimana kita akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi nantinya. "Untuk penegakkan aturan atau yang akan memberikan sanksi tentu Satpol PP, sebab kita tidak bisa langsung. Karena sesuai fungsi mereka (Satpol PP) lah yang merupakan penegakkan perda tersebut," ucapnya.

"Jika aturan ini sudah berjalan maksimal, tentu kelangkaan Gas LPG tabung 3 Kg dapat teratasi, dan insyaAllah tidak akan terjadi lagi kelangkaan gas di Kabupaten Kuantan Singingi kedepannya," tandas Azhar. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved