• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 136 Kali
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
Dibaca : 209 Kali
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Dibaca : 213 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Redaksi
Rabu, 26 Juni 2019 13:21:40 WIB
Cetak
Drs Azhar MM CPM, Kadis Kopdagrin Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam rangka untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi terbitkan Surat Edaran kepada seluruh pangkalan dan agen LPG.

Sesuai surat dengan Nomor : 444/KOPDAGRI-Dag/VI/2019 Dinas Kopdagrin Kuansing akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pengusaha pangkalan dan agen LPG di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Hal ini sebagai tindaklanjut PP Nomor 104 Tahun 2007 dan Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009, Bupati Kuantan Singingi menerbitkan surat edaran dengan Nomor : 510/Kopdagrin-DAG/VI/2019/408 Tentang Konsumen Pengguna LPG Tabung 3 Kg.

"Dan untuk setiap pangkalan diminta agar membuat spanduk tentang surat edaran Bupati Kuansing tersebut," jelas Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM, saat di konfirmasi media HarianTimes.com pada Selasa sore (25/06/2019).

Menurut Azhar, kelangkaan Gas LPG tabung 3 Kg terjadi di Kuansing beberapa waktu belakangan diakibatkan oleh penggunaannya tidak tepat sasaran. "Ditabung Gas LPG 3 Kg itu sudah jelas bertuliskan 'Untuk Masyarakat Miskin'. Sementara yang kita ketahui hari ini yang menggunakan gas itu adalah PNS, Rumah Makan atau Restoran. Tentu itu sangat menyalahi dan mengakibatkan kelangkaan gas dengan ukuran tersebut," sebut Kadis Kopdagrin.

Sesuai dengan surat edaran yang ada, kata Azhar, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke lapangan. "Kita juga akan sosialisasikan terkait hal ini ke seluruh pangkalan. Sebab, apabila pangkalan atau agen kedapatan menjual Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat kategori menengah keatas alias bukan masyarakat miskin bisa dicabut izin pangkalan nya sebagai sanksi terhadap pelanggaran tersebut," jelasnya.

Setelah disosialisasikan, lanjut Azhar, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke bawah, "Kita bersama tim akan pantau ke setiap pangkalan dan agen langsung nantinya," kata Azhar.

"Jika ditemukan, masih ada yang menjual Gas LPG tabung 3 Kg ini selain kepada masyarakat berekonomi menengah kebawah, kita akan tarek langsung tabung gas tersebut, dan langsung di konfersikan. Artinya kita ganti dengan tabung yang sesuai dengan semestinya," jelas Azhar.

"Setiap pangkalan atau agen, wajib memasang spanduk berisikan Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi. Jika tidak, terima saja sanksi nya," tegas mantan Kadis Pasar itu.

Aturan ini, tambah Azhar, efektifnya akan diberlakukan pada September kedepan, dimana kita akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi nantinya. "Untuk penegakkan aturan atau yang akan memberikan sanksi tentu Satpol PP, sebab kita tidak bisa langsung. Karena sesuai fungsi mereka (Satpol PP) lah yang merupakan penegakkan perda tersebut," ucapnya.

"Jika aturan ini sudah berjalan maksimal, tentu kelangkaan Gas LPG tabung 3 Kg dapat teratasi, dan insyaAllah tidak akan terjadi lagi kelangkaan gas di Kabupaten Kuantan Singingi kedepannya," tandas Azhar. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi
11 Agustus 2026
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 9 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved