• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 233 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 227 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 225 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 216 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Redaksi
Rabu, 26 Juni 2019 13:21:40 WIB
Cetak
Drs Azhar MM CPM, Kadis Kopdagrin Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam rangka untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi terbitkan Surat Edaran kepada seluruh pangkalan dan agen LPG.

Sesuai surat dengan Nomor : 444/KOPDAGRI-Dag/VI/2019 Dinas Kopdagrin Kuansing akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pengusaha pangkalan dan agen LPG di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Hal ini sebagai tindaklanjut PP Nomor 104 Tahun 2007 dan Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009, Bupati Kuantan Singingi menerbitkan surat edaran dengan Nomor : 510/Kopdagrin-DAG/VI/2019/408 Tentang Konsumen Pengguna LPG Tabung 3 Kg.

"Dan untuk setiap pangkalan diminta agar membuat spanduk tentang surat edaran Bupati Kuansing tersebut," jelas Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM, saat di konfirmasi media HarianTimes.com pada Selasa sore (25/06/2019).

Menurut Azhar, kelangkaan Gas LPG tabung 3 Kg terjadi di Kuansing beberapa waktu belakangan diakibatkan oleh penggunaannya tidak tepat sasaran. "Ditabung Gas LPG 3 Kg itu sudah jelas bertuliskan 'Untuk Masyarakat Miskin'. Sementara yang kita ketahui hari ini yang menggunakan gas itu adalah PNS, Rumah Makan atau Restoran. Tentu itu sangat menyalahi dan mengakibatkan kelangkaan gas dengan ukuran tersebut," sebut Kadis Kopdagrin.

Sesuai dengan surat edaran yang ada, kata Azhar, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke lapangan. "Kita juga akan sosialisasikan terkait hal ini ke seluruh pangkalan. Sebab, apabila pangkalan atau agen kedapatan menjual Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat kategori menengah keatas alias bukan masyarakat miskin bisa dicabut izin pangkalan nya sebagai sanksi terhadap pelanggaran tersebut," jelasnya.

Setelah disosialisasikan, lanjut Azhar, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke bawah, "Kita bersama tim akan pantau ke setiap pangkalan dan agen langsung nantinya," kata Azhar.

"Jika ditemukan, masih ada yang menjual Gas LPG tabung 3 Kg ini selain kepada masyarakat berekonomi menengah kebawah, kita akan tarek langsung tabung gas tersebut, dan langsung di konfersikan. Artinya kita ganti dengan tabung yang sesuai dengan semestinya," jelas Azhar.

"Setiap pangkalan atau agen, wajib memasang spanduk berisikan Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi. Jika tidak, terima saja sanksi nya," tegas mantan Kadis Pasar itu.

Aturan ini, tambah Azhar, efektifnya akan diberlakukan pada September kedepan, dimana kita akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi nantinya. "Untuk penegakkan aturan atau yang akan memberikan sanksi tentu Satpol PP, sebab kita tidak bisa langsung. Karena sesuai fungsi mereka (Satpol PP) lah yang merupakan penegakkan perda tersebut," ucapnya.

"Jika aturan ini sudah berjalan maksimal, tentu kelangkaan Gas LPG tabung 3 Kg dapat teratasi, dan insyaAllah tidak akan terjadi lagi kelangkaan gas di Kabupaten Kuantan Singingi kedepannya," tandas Azhar. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved