• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 136 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 141 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 501 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 441 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 447 Kali

  • Home
  • Sosialita

MTQ Kenegerian Sentajo

Tuan Rumah Juara Umum, Jamlus : Mencari Bibit Unggul Qori dan Qoriah Terbaik

Redaksi
Selasa, 28 Mei 2019 05:42:19 WIB
Cetak
Kades Jamlus menyerahkan hadiah bagi para juara MTQ Kenegerian Sentajo 2019 di Mesjid Raya Sentajo
Sentajo Raya, HarianTimes.com - Pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kenegerian Sentajo tahun 2019 yang dilaksanakan di Mesjid Raya Sentajo Desa Kampung Baru Sentajo Kecamatan Sentajo Raya resmi ditutup Kades Kampung Baru Sentajo, pada Senin malam (27/05/2019). 

Dari hasil keputusan Dewan Juri, Kafilah Tuan Rumah Desa Kampung Baru Sentajo keluar sebagai sang juara umum dengan menyematkan juara I Tingkat Remaja Putri atas nama Susilawati. Untuk tingkat Remaja Putra juara II atas nama Taufiq Fernando dan juara III diraih Elsandi Septiawan. 

Tingkat Remaja Putri juara II diraih Yelzi Arsella dan juara III diraih Aulia Handita. Sedangkan tingkat Anak-anak Putra  Kafilah Kampung Baru Sentajo meraih juara I atas nama M Bail Rafik dan juara II tingkat Anak-anak Putri diraih Jihan Amalia. 

Peringkat ke II diraih Kafilah Desa Pulau Kopung Sentajo dengan meraih juara I Tingkat Remaja Putra diraih oleh Nur Hamzah. Juara II Tingkat Dewasa Putra diraih M. Syahrul dan juara II Dewasa putri diraih Putri Liani. Untuk tingkat Anak-anak Putri juara I diraih Nela Noviza dan juara II Putra diraih M. Fairis. 

Juara ke III diraih Kafilah Muaro Sentajo dengan mendapatkan juara I Tingkat Dewasa Putra atas nama Elpidus dan juara I Tingkat Ramaja Putri diraih Nur Izzati.

Juara IV diraih Kafilah Desa Koto Sentajo dengan meraih juara III tingkat Dewasa diraih Sayyadi dan juara III dewasa Putri diraih Novika Sari dan juara III tingkat Anak-anak Putra diraih Fahrul Rozi. Sedangkan Kafilah Desa Pulau Komang Sentajo berhasil menyematkan juara III tingkat Anak-anak Putri diraih oleh Nayla Arika Arida. 

Ketua Panitia MTQ Kenegerian Sentajo 2019 Setiawan Yodi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Kampung Baru Sentajo dan BPD yang telah mendukung penuh kegiatan MTQ ini. "Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Desa Kenegerian Sentajo dan Ketua PHBI Kampung Baru Sentajo dan para donatur yang telah turut mensukseskan MTQ tingkat Kenegerian Sentajo tahun 2019 ini," papar Setiawan Yodi. 

Sementara itu Kades Kampung Baru Sentajo Jamlus dalam sambutan penutupan menuturkan, Kegiatan MTQ Kenegerian Sentajo ini merupakan ajang silaturahmi dan mencari bibit unggul para Qori dan Qoriah terutama di Kenegerian Sentajo. Kita berharap kedepan Kafilah Kecamatan Sentajo Raya akan mampu bersaing ditingkat MTQ tingkat Kabupaten Kuantan Singingi. 

Kades Jamlus juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh panitia yang telah sukses melaksanakan MTQ ini. "Diharapkan kepada para peserta yang belum berhasil agar selalu berlatih untuk menjadi juara dan bagi yang sudah mengukir prestasi di ajang ini agar selalu berlatih lebih baik demi mengharumkan nama Kecamatan Sentajo Raya di ajang MTQ di tingkat Kabupaten nantinya," harap Jamlus. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 3 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 4 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 5 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 6 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 7 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 8 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 9 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved