• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
Dibaca : 98 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Dibaca : 122 Kali
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
Dibaca : 125 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 228 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi

Zulmiron
Jumat, 16 Oktober 2026 15:14:40 WIB
Cetak
Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat (16/10/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan bertema “Isu Krusial Seputar Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia” yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat (16/10/2026). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi perancang dalam menyusun regulasi yang mendukung tata kelola data nasional secara terpadu dan berkelanjutan.

Forum tersebut diikuti oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, kepala kantor wilayah, kepala divisi yang membidangi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, serta perancang peraturan perundang-undangan dari instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan pembacaan doa. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta pemaparan materi oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Muhammad Waliyadin.

Baca Juga :
  • Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
  • Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Dalam pemaparannya, dibahas pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses sesuai kewenangan. Data berkualitas merupakan fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengawasan, hingga evaluasi kinerja pemerintah. Dengan demikian, penyelenggaraan Satu Data Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola kelembagaan dan kepastian hukum.

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya keseragaman pengelolaan dan penyajian data antarinstansi. Perbedaan standar, definisi, format, struktur, dan mekanisme pemutakhiran dapat memicu duplikasi serta ketidaksesuaian informasi. Karena itu, penerapan standar data, metadata, dan prinsip interoperabilitas diperlukan agar data dapat dipertukarkan serta dimanfaatkan secara efektif oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain standardisasi, kejelasan pembagian kewenangan dan koordinasi antarpihak juga menjadi aspek penting. Keterlibatan produsen data, walidata, walidata pendukung, pembina data, serta instansi pusat dan daerah memerlukan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Koordinasi yang kuat dibutuhkan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan penyelenggaraan Satu Data Indonesia berjalan selaras dengan kebijakan nasional.

Forum ini turut menyoroti pentingnya validitas, keamanan, dan pemutakhiran data secara berkala. Data yang menjadi dasar pengambilan keputusan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang memadai. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital perlu diimbangi dengan pengamanan informasi dan pelindungan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya untuk data yang bersifat terbatas atau memuat informasi yang wajib dilindungi.

Bagi perancang peraturan perundang-undangan, berbagai isu tersebut menjadi pertimbangan penting dalam memastikan regulasi memiliki landasan hukum yang jelas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan. Perumusan norma perlu memperhatikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, pembagian kewenangan pusat dan daerah, serta keterkaitan dengan regulasi sektoral agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Penguatan regulasi Satu Data Indonesia juga perlu dilakukan melalui sinkronisasi dan harmonisasi peraturan yang telah ada. Langkah ini penting untuk mencegah tumpang tindih pengaturan, menjaga konsistensi kebijakan antara pusat dan daerah, serta membangun tata kelola data nasional yang terintegrasi.

Melalui forum ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau memperkuat pemahaman perancang peraturan perundang-undangan mengenai tantangan dan kebutuhan regulasi di bidang tata kelola data. Pemahaman tersebut diharapkan mendukung lahirnya peraturan yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based policy).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved