Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
Pekanbaru, Hariantimes.com.- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris melalui pedoman pemeriksaan protokol notaris yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan praktik pemeriksaan protokol notaris di lapangan. Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau turut memberikan perhatian terhadap penyempurnaan pedoman sebagai instrumen untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan notaris yang lebih sistematis dan terarah.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme dan tahapan pemeriksaan protokol notaris di lapangan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi perencanaan dan persiapan pemeriksaan, penentuan objek pemeriksaan, pelaksanaan verifikasi, pencatatan temuan, hingga penyusunan berita acara dan rekomendasi hasil pemeriksaan. Pelibatan MPD dalam pembahasan diharapkan dapat memastikan pedoman yang disusun mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan pemeriksaan secara nyata.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada penyeragaman mekanisme pemeriksaan agar pelaksanaan tugas Majelis Pengawas dapat berlangsung secara objektif, terukur, terdokumentasi, dan memiliki standar yang sama. Penguatan mekanisme tindak lanjut serta pemantauan hasil pemeriksaan turut menjadi perhatian, dengan tetap memperhatikan kewenangan Majelis Pengawas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyempurnaan pedoman tersebut diharapkan dapat memberikan acuan teknis yang lebih jelas bagi Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pemeriksa, serta sekretariat Majelis Pengawas Notaris dalam melaksanakan pemeriksaan protokol. Dengan adanya pedoman yang lebih terarah dan terstandar, proses pemeriksaan diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
Melalui keikutsertaan dalam pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Riau mendukung upaya penguatan sistem pembinaan dan pengawasan notaris secara nasional. Penyempurnaan pedoman diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan notaris terhadap ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib pengelolaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan pengamanan protokol notaris sebagai arsip negara.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar