• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 117 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 143 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 140 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 142 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu

Zulmiron
Rabu, 14 Oktober 2026 18:53:13 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau memfasilitasi koordinasi dan konsultasi bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Rabu (14/10/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi koordinasi dan konsultasi bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, melalui Zoom Meeting dan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Riau, bertujuan menyelaraskan materi rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, pimpinan dan anggota panitia khusus, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), unsur Sekretariat DPRD, serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam pembukaan rapat, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa fasilitasi koordinasi dan konsultasi merupakan langkah penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tersusun secara harmonis, efektif, dan tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Keselarasan regulasi diperlukan agar kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara optimal.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
  • Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
  • Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Pembahasan difokuskan pada Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran. Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah masukan, terutama agar materi muatan rancangan peraturan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya pembedaan tujuan pengaturan antara penanggulangan bencana dan penanganan kebakaran. Perumusan tujuan penanggulangan bencana disarankan mengacu pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang menekankan penyelenggaraan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh untuk melindungi masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

Selain aspek kesesuaian hukum, rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan mampu menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bencana serta kebakaran. Regulasi ini juga perlu mendukung peningkatan perlindungan masyarakat, kesiapsiagaan, dan penanganan keadaan darurat.

Kanwil Kemenkum Riau turut menekankan pentingnya komitmen terhadap keberlanjutan dalam pelaksanaan kebijakan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya yang tepat, pemeliharaan peralatan, serta penguatan kebijakan pengelolaan risiko oleh perangkat daerah yang membidangi penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, dan penyelamatan.

Melalui fasilitasi ini, diharapkan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran dapat disempurnakan sehingga memiliki substansi yang jelas, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.

Kegiatan berlangsung dengan lancar. Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung perlindungan dan keselamatan masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia

Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat

Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia

Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 4 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
  • 9 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved