• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
Dibaca : 115 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
Dibaca : 124 Kali
Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
Dibaca : 122 Kali
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 268 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Riau

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Zulmiron
Senin, 03 Agustus 2026 15:43:07 WIB
Cetak
Kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (03/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (03/08/2026). 

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau sebagai upaya meningkatkan kualitas pembentukan regulasi daerah melalui penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA).

Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas beserta jajaran akademisi, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum, Guru Besar Hukum Internasional, Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur akademisi dan pemerintah ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun regulasi yang lebih berkualitas, efektif, dan berbasis kajian ilmiah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mengembangkan metode pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan RIA menjadi instrumen penting dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
  • Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap manfaat, biaya, dampak sosial, ekonomi, maupun implementasinya. Melalui pendekatan tersebut diharapkan lahir regulasi yang lebih efektif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

Sebagai simbol eratnya kerja sama antara dunia akademik dan pemerintah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Momentum ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dapat semakin dipahami dan diimplementasikan dalam proses pembentukan peraturan daerah. Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, berbasis bukti, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil

Di Tengah Tantangan Pasar Global, Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau

Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil

Di Tengah Tantangan Pasar Global, Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau

Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
03 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
03 Agustus 2026
Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
03 Agustus 2026
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved