• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 180 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 187 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 162 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 167 Kali
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Riau

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Zulmiron
Senin, 03 Agustus 2026 15:43:07 WIB
Cetak
Kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (03/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (03/08/2026). 

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau sebagai upaya meningkatkan kualitas pembentukan regulasi daerah melalui penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA).

Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas beserta jajaran akademisi, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum, Guru Besar Hukum Internasional, Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur akademisi dan pemerintah ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun regulasi yang lebih berkualitas, efektif, dan berbasis kajian ilmiah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mengembangkan metode pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan RIA menjadi instrumen penting dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :
  • Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
  • Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap manfaat, biaya, dampak sosial, ekonomi, maupun implementasinya. Melalui pendekatan tersebut diharapkan lahir regulasi yang lebih efektif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

Sebagai simbol eratnya kerja sama antara dunia akademik dan pemerintah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Momentum ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dapat semakin dipahami dan diimplementasikan dalam proses pembentukan peraturan daerah. Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, berbasis bukti, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved