• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
Dibaca : 172 Kali
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 260 Kali
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Dibaca : 252 Kali
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 283 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pemilu Serentak 2019

Curangi Hasil Pleno, Maspar Mahmur Laporkan PPK KHS Ke Gakkumdu

Redaksi
Kamis, 25 April 2019 17:11:43 WIB
Cetak
Maspar Mahmur SE saat menunjukkan hasil rekapitulasi pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Maspar Mahmur SE, seorang anggota Komisi A DPRD Kuansing sekaligus Caleg dapil II Kuansing dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 4 itu menilai PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) telah melakukan kecurangan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Hal itu disampaikan Maspar Mahmur kepada media ini, pada Kamis (25/04/2019) di Teluk Kuantan.

Menurutnya, Ia mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa terhadap hasil rekapan pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dimana katanya, PPK Kecamatan telah melakukan penggelembungan data atau suara salah seorang calon anggotan legislatif (Caleg) yang juga merupakan rekan se partai nya (PAN) atas nama Desta Harianto SSos dengan nomor urut 5.

Dimana sesuai data model C1 yang dimiliki oleh Maspar Mahmur, seperti yang disampaikannya kepada media ini. Ia menunjukan ada 3 sample desa dengan 9 TPS di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Suara yang mampu dikumpulkan caleg atas nama Desta Harianto dengan nomor urut 4 itu, yakni :

Desa Lumbok 2 TPS

TPS 1 : 0
TPS 2 : 1
Jumlah : 1

Akan tetapi dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ditulis sebanyak 21 suara.


Desa Koto Rajo 4 TPS

TPS 1 : 0
TPS 2 : 0
TPS 3 : 0
TPS 4 : 0
Jumlah : 0

Tapi dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang malah ditulis sebanyak 21 suara.


Desa Sungai Sorik 3 TPS

TPS 1 : 2
TPS 2 : 2
TPS 3 : 0
Jumlah : 4

Namun dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan malah ditulis sebanyak 34 suara.

Untuk itu, kata Maspar Mahmur, "Saya pribadi selaku calon tidak terima perlakuan PPK ataupun calon yang berlaku ini, dan ini adalah ranah hukum," sebutnya. "Dan saya sudah melaporkan hal ini kepada Gakkumdu," tegasnya.

Sebab, lanjutnya, "Ini murni pelanggaran hukum pidana dan bukan lagi pelanggaran pemilu lagi," tegas Maspar lagi.

Maspar menilai, hal ini disengaja dilakukan untuk mengelabui data dan disengaja untuk mencurangi data pemilu.

"Ada indikasi dengan sengaja atau disuruh melakukan atau di paksa. Ada kepentingan tersendiri dalam perihal membuat ini.

Saya minta kepada penegak hukum untuk melakukan pembenaran dari data yang dibuat oleh PPK Kuantan Hilir Seberang," tegas Maspar Mahmur, mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kuansing itu.

Sementara itu, pihak Gakkumdu Pemilu 2019 Kuansing mengakui telah menerima pelaporan dari Maspar Mahmur tersebut, Kamis (25/04/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, tadi kami sudah terima laporan dari Saudara Caleg PAN nomor urut 4, Maspar Mahmur terkait dugaan terjadinya kecurangan rekap data hasil pleno PPK Kecamatan tersebut," kata Mardias Adi Saputra SH, yang merupakan Ketua Bawaslu Kuansing itu. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 2 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 3 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 4 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 5 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 6 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 7 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 8 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 9 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved