• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 136 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 132 Kali
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 127 Kali
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
Dibaca : 128 Kali
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
Dibaca : 137 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pemilu Serentak 2019

Curangi Hasil Pleno, Maspar Mahmur Laporkan PPK KHS Ke Gakkumdu

Redaksi
Kamis, 25 April 2019 17:11:43 WIB
Cetak
Maspar Mahmur SE saat menunjukkan hasil rekapitulasi pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Maspar Mahmur SE, seorang anggota Komisi A DPRD Kuansing sekaligus Caleg dapil II Kuansing dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 4 itu menilai PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) telah melakukan kecurangan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Hal itu disampaikan Maspar Mahmur kepada media ini, pada Kamis (25/04/2019) di Teluk Kuantan.

Menurutnya, Ia mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa terhadap hasil rekapan pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dimana katanya, PPK Kecamatan telah melakukan penggelembungan data atau suara salah seorang calon anggotan legislatif (Caleg) yang juga merupakan rekan se partai nya (PAN) atas nama Desta Harianto SSos dengan nomor urut 5.

Dimana sesuai data model C1 yang dimiliki oleh Maspar Mahmur, seperti yang disampaikannya kepada media ini. Ia menunjukan ada 3 sample desa dengan 9 TPS di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Suara yang mampu dikumpulkan caleg atas nama Desta Harianto dengan nomor urut 4 itu, yakni :

Desa Lumbok 2 TPS

TPS 1 : 0
TPS 2 : 1
Jumlah : 1

Akan tetapi dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ditulis sebanyak 21 suara.


Desa Koto Rajo 4 TPS

TPS 1 : 0
TPS 2 : 0
TPS 3 : 0
TPS 4 : 0
Jumlah : 0

Tapi dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang malah ditulis sebanyak 21 suara.


Desa Sungai Sorik 3 TPS

TPS 1 : 2
TPS 2 : 2
TPS 3 : 0
Jumlah : 4

Namun dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan malah ditulis sebanyak 34 suara.

Untuk itu, kata Maspar Mahmur, "Saya pribadi selaku calon tidak terima perlakuan PPK ataupun calon yang berlaku ini, dan ini adalah ranah hukum," sebutnya. "Dan saya sudah melaporkan hal ini kepada Gakkumdu," tegasnya.

Sebab, lanjutnya, "Ini murni pelanggaran hukum pidana dan bukan lagi pelanggaran pemilu lagi," tegas Maspar lagi.

Maspar menilai, hal ini disengaja dilakukan untuk mengelabui data dan disengaja untuk mencurangi data pemilu.

"Ada indikasi dengan sengaja atau disuruh melakukan atau di paksa. Ada kepentingan tersendiri dalam perihal membuat ini.

Saya minta kepada penegak hukum untuk melakukan pembenaran dari data yang dibuat oleh PPK Kuantan Hilir Seberang," tegas Maspar Mahmur, mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kuansing itu.

Sementara itu, pihak Gakkumdu Pemilu 2019 Kuansing mengakui telah menerima pelaporan dari Maspar Mahmur tersebut, Kamis (25/04/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, tadi kami sudah terima laporan dari Saudara Caleg PAN nomor urut 4, Maspar Mahmur terkait dugaan terjadinya kecurangan rekap data hasil pleno PPK Kecamatan tersebut," kata Mardias Adi Saputra SH, yang merupakan Ketua Bawaslu Kuansing itu. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 2 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 4 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 5 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 9 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved