• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
250 Penerima Manfaat Terima Alat Bantu Dengar
Dibaca : 104 Kali
Indosat dan USU Hadirkan JagaRaya Pilahbox di Puncak Vokasi Expo 2025
Dibaca : 120 Kali
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Suska Riau Jalin Kerjasama Dirikan Fakultas Kedokteran
Dibaca : 130 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
Dibaca : 319 Kali
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 401 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pemilu Serentak 2019

Curangi Hasil Pleno, Maspar Mahmur Laporkan PPK KHS Ke Gakkumdu

Redaksi
Kamis, 25 April 2019 17:11:43 WIB
Cetak
Maspar Mahmur SE saat menunjukkan hasil rekapitulasi pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Maspar Mahmur SE, seorang anggota Komisi A DPRD Kuansing sekaligus Caleg dapil II Kuansing dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 4 itu menilai PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) telah melakukan kecurangan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Hal itu disampaikan Maspar Mahmur kepada media ini, pada Kamis (25/04/2019) di Teluk Kuantan.

Menurutnya, Ia mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa terhadap hasil rekapan pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dimana katanya, PPK Kecamatan telah melakukan penggelembungan data atau suara salah seorang calon anggotan legislatif (Caleg) yang juga merupakan rekan se partai nya (PAN) atas nama Desta Harianto SSos dengan nomor urut 5.

Dimana sesuai data model C1 yang dimiliki oleh Maspar Mahmur, seperti yang disampaikannya kepada media ini. Ia menunjukan ada 3 sample desa dengan 9 TPS di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Suara yang mampu dikumpulkan caleg atas nama Desta Harianto dengan nomor urut 4 itu, yakni :

Desa Lumbok 2 TPS

TPS 1 : 0
TPS 2 : 1
Jumlah : 1

Akan tetapi dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ditulis sebanyak 21 suara.


Desa Koto Rajo 4 TPS

TPS 1 : 0
TPS 2 : 0
TPS 3 : 0
TPS 4 : 0
Jumlah : 0

Tapi dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan Kuantan Hilir Seberang malah ditulis sebanyak 21 suara.


Desa Sungai Sorik 3 TPS

TPS 1 : 2
TPS 2 : 2
TPS 3 : 0
Jumlah : 4

Namun dalam Rekapitulasi hasil pleno PPK Kecamatan malah ditulis sebanyak 34 suara.

Untuk itu, kata Maspar Mahmur, "Saya pribadi selaku calon tidak terima perlakuan PPK ataupun calon yang berlaku ini, dan ini adalah ranah hukum," sebutnya. "Dan saya sudah melaporkan hal ini kepada Gakkumdu," tegasnya.

Sebab, lanjutnya, "Ini murni pelanggaran hukum pidana dan bukan lagi pelanggaran pemilu lagi," tegas Maspar lagi.

Maspar menilai, hal ini disengaja dilakukan untuk mengelabui data dan disengaja untuk mencurangi data pemilu.

"Ada indikasi dengan sengaja atau disuruh melakukan atau di paksa. Ada kepentingan tersendiri dalam perihal membuat ini.

Saya minta kepada penegak hukum untuk melakukan pembenaran dari data yang dibuat oleh PPK Kuantan Hilir Seberang," tegas Maspar Mahmur, mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kuansing itu.

Sementara itu, pihak Gakkumdu Pemilu 2019 Kuansing mengakui telah menerima pelaporan dari Maspar Mahmur tersebut, Kamis (25/04/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, tadi kami sudah terima laporan dari Saudara Caleg PAN nomor urut 4, Maspar Mahmur terkait dugaan terjadinya kecurangan rekap data hasil pleno PPK Kecamatan tersebut," kata Mardias Adi Saputra SH, yang merupakan Ketua Bawaslu Kuansing itu. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
250 Penerima Manfaat Terima Alat Bantu Dengar
22 November 2025
Indosat dan USU Hadirkan JagaRaya Pilahbox di Puncak Vokasi Expo 2025
22 November 2025
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Suska Riau Jalin Kerjasama Dirikan Fakultas Kedokteran
22 November 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
21 November 2025
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 2 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 3 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
  • 4 Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
  • 6 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
  • 7 Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
  • 8 Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
  • 9 Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved