• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
Dibaca : 111 Kali
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
Dibaca : 126 Kali
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
Dibaca : 124 Kali
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Dibaca : 152 Kali
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Dibaca : 150 Kali

  • Home
  • Nasional

Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah

Zulmiron
Jumat, 10 Juli 2026 20:30:08 WIB
Cetak
Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH CCD CIRP.

Denpasar, Hariantimes.com - Saat ini pemerintah tengah membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Centre (IFC) di Bali.

Kawasan ini didesain sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khusus keuangan yang memiliki regulasi, insentif perpajakan, dan sistem hukum tersendiri untuk menarik investasi dan korporasi global.

Bahkan DPR dan pemerintah juga tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII). Kedua pihak juga telah  menyepakati target pengesahan beleid tersebut menjadi undang-undang pada 21 Juli 2026.

Menyadari betapa pentingnya peran investasi dalam mendongkrak roda perekonomian di tanah air dan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal transisi besar arsitektur finansial nasional ini, SMSI menggelar Focus Group Discussion (FGD) PFII di  Gedung DPD-RI, Bali, Ruang Pancasila, Jumat (10/07/2026).

Baca Juga :
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
  • Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH CCD CIRP dalam sambutannya yang disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus mengatakan, sebagai wadah start-up media siber terbesar yang menaungi 3.181 perusahaan media anggota di 35 provinsi, SMSI berkomitmen mendukung penuh kehadiran PFII.

Menurutnya, pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 menandai era baru melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Kehadiran kawasan yurisdiksi khusus ini, lanjutnya,  ditujukan untuk menarik likuiditas global guna membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN), hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau. Namun, langkah progresif ini harus kita jalankan di tengah situasi geopolitik global yang penuh ketidakpastian (uncertainty), volatilitas tinggi, dan pergeseran kekuatan ekonomi dunia.

Masih menurut Prof Arthur, semua pihak tentunya juga tidak  menutup mata terhadap dinamika pro dan kontra publik mengenai ekosistem PFII ini. Namun di satu sisi, ada peluang emas untuk menahan devisa ekspor di dalam negeri (dollar loop), serta menawarkan insentif pajak dan kepastian hukum berstandar global. Di sisi lain, para ekonom mengingatkan tantangan nyata: risiko jika PFII hanya menjadi kanal administratif tanpa likuiditas riil, urgensi transparansi tata kelola (governance) yang absolut, hingga kesiapan infrastruktur penunjangnya. Di sinilah persatuan pemikiran kita dibutuhkan.

Lebih jauh dijelaskannya, titik temu itu bersumber pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi kita secara tegas mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Prof Arthur menegaskan, landasan filosofis inilah yang harus menjadi ruh utama PFII. Pusat Finansial Internasional Indonesia tidak boleh menjadi menara gading kapitalisme yang terpisah dari realitas pasar domestik. Sebaliknya, instrumen likuiditas global ini harus mampu diintegrasikan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional kita

Prof Arthur menyebut, dalam lanskap ini, peran perbankan, lembaga keuangan bukan bank, dan seluruh pelaku usaha nasional menjadi sangat vital.

Dihadapan para hadirin dan tamu undangan yang hadir, Prof Arthur mengajak semua pihak terkait untuk menjadi garda terdepan, agregator, sekaligus penyalur utama yang akan menjembatani arus likuiditas global (offshore) ke dalam sektor riil produktif nasional. Tanpa keterlibatan aktif dan kesiapan ekosistem usaha domestik, modal global tersebut tidak akan terserap secara inklusif dan berkelanjutan.

Di momen ini Prof Arthur menegaskan bahwa, perjuangan dalam mencari titik temu ini tidak berhenti di ruangan ini saja. Focus Group Discussion di Bali hari ini merupakan pembuka dari rangkaian 3 sesi seminar strategis lanjutan yang akan diselenggarakan SMSI di berbagai kota.

Ia menerangkan bahwa, pada sesi pertama yaitu bulan  Agustus 2026, di Jakarta, SMSI bersama BPI Danantara, akan membedah sektor Private Equity dan modal alternatif global untuk menggalang capital inflow bagi hilirisasi industri.  Lalu sesi Kedua (September 2026, di Medan, SMSI akan memfokuskan pembahasan pada Sektor Produktif Nasional sebagai penyerap likuiditas (The Liquidity Absorber) yang berbasis pada investasi berkelanjutan (ESG) dan sesi Ketiga akan digelar pada bulan Oktober 2026, di Makassar. Kita akan mengkaji aspek regulasi dan integritas sistem keuangan demi menyeimbangkan arbitrase regulasi global tanpa mengorbankan kedaulatan hukum nasional.

Diakhir sambutannya, Prof Arthur mengatakan,  seluruh rangkaian kegiatan yang digelar SMSI ini ditargetkan menghasilkan rekomendasi konkret berupa White Paper/Policy Brief yang akan diserahkan kepada pemerintah sebagai panduan operasional PFII yang berpihak pada kepentingan nasional.

Tak lupa Prof Arthur juga menghimbau kepada para semua pihak terkait untuk dapat menghilangkan ego sektoral, menyatukan visi, serta menjadikan  momentum ini sebagai benteng pertahanan ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, dan berdaulat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz

Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz

Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
10 Juli 2026
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
10 Juli 2026
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
10 Juli 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
10 Juli 2026
Rapat BPHN, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Praktik Baik Pembinaan Posbankum
10 Juli 2026
Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
10 Juli 2026
Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
10 Juli 2026
IZI Sumbar dan MTT Sumbagteng Bersinergi Gelar Khitan Massal Disabilitas
10 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 2 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 3 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 6 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 7 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 8 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 9 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved