Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti kegiatan pembinaan perpustakaan hukum oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Kamis (09/07/2026).
Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, meski tidak hadir langsung, memberikan arahan sehingga partisipasi tim Kanwil berjalan aktif dan konstruktif.
Kegiatan dilaksanakan di ruang Perpustakaan Hukum Kanwil dan menghadirkan dua pustakawan madya, Ibu Delvia dan Ibu Ana, yang membimbing dan memberikan pengarahan terkait pendataan ulang koleksi hukum yang terdiri atas 3.471 monografi, 1.188 peraturan, 604 artikel, dan 4 yurisprudensi. Arahan ini disampaikan di bawah koordinasi Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan.
Salah satu fokus utama kegiatan adalah digitalisasi perpustakaan hukum. Tim JDIH bersama anak magang hukum Universitas Riau diarahkan untuk mengembangkan sistem perpustakaan digital yang dapat diakses oleh masyarakat melalui smartphone, tablet, PC, dan laptop unit kerja. Hal ini diharapkan memperluas akses informasi hukum dan meningkatkan transparansi layanan publik.
Selain pendataan dan digitalisasi, pembinaan juga menekankan kesiapan perpustakaan hukum Kanwil untuk mengikuti pengakreditasian yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI. Proses ini diharapkan meningkatkan standar pelayanan dan kualitas pengelolaan koleksi hukum di tingkat regional.
Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk memperkuat tata kelola informasi hukum, memudahkan akses bagi masyarakat, serta memberikan dukungan bagi seluruh satuan kerja dalam penyusunan regulasi dan pelaksanaan layanan hukum berbasis bukti.
Partisipasi aktif tim Kanwil dan dukungan arahan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai rencana, serta mendorong inovasi digital di layanan perpustakaan hukum.
Dengan langkah digitalisasi ini, perpustakaan hukum Kanwil Kemenkum Riau tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi, tetapi juga menjadi alat strategis dalam mendukung transparansi, edukasi hukum publik, dan penguatan kapasitas analisis hukum di Provinsi Riau.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar