• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
Dibaca : 190 Kali
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
Dibaca : 196 Kali
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
Dibaca : 197 Kali
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 218 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Sosialita

Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan

Zulmiron
Jumat, 10 Juli 2026 19:06:20 WIB
Cetak
Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru, Jumat (10/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mendukung pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru, Jumat (10/07/2026). 

Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, meski tidak hadir langsung, memastikan partisipasi jajaran Kanwil berjalan aktif melalui arahan dan koordinasi internal.

Rapat yang digelar secara daring ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan substansi Ranperwako dengan hukum nasional dan kebutuhan masyarakat.

Agenda utama rapat membahas perubahan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2023 terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang didaftarkan serta dibiayai oleh pemerintah daerah. Perubahan bertujuan memperkuat kepastian hukum, mekanisme pendaftaran, verifikasi, pembiayaan, dan pengelolaan kepesertaan.

Baca Juga :
  • Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah

Dalam rapat, Kadiv P3H memandu diskusi teknis dan substantif, memastikan masukan dari peserta dapat diserap untuk penyempurnaan substansi. Fokus pembahasan mencakup sinkronisasi Ranperwako dengan peraturan yang lebih tinggi, kejelasan kriteria penerima manfaat, pembagian tugas perangkat daerah, serta mekanisme evaluasi dan pembaruan data peserta secara berkala.

Tim JFT Perancang memberikan masukan komprehensif dari aspek formil dan materiil, sementara perwakilan pemerintah daerah menjelaskan urgensi penyempurnaan peraturan untuk mendukung program JKN yang lebih efektif dan akuntabel. Masukan ini menjadi dasar perbaikan sebelum Ranperwako memasuki tahap penetapan.

Dengan harmonisasi ini, penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi PBPU dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemerintah daerah diharapkan berjalan lebih transparan, tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Pekanbaru.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk mendukung implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah, meski Kepala Kanwil mengikuti secara tidak langsung. Partisipasi aktif tim menunjukkan dukungan penuh dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial

Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum

Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah

Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030

Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI

Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan

Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial

Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum

Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah

Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030

Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI

Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 4 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 5 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 6 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 7 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 8 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 9 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved