• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 195 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 194 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 222 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 252 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Politik

Coblosan Berlalu, Pangkat dan Derajat Sudah Tercatat

Redaksi
Senin, 22 April 2019 15:19:13 WIB
Cetak

Penulis: H Bagus Santoso SAg MP, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN/Calon Anggota DPR RI

Pemilu serentak mencoblos 5 kertas untuk memilih presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan  DPRD kabupaten/ Kota, menjadi sejarah terbaru demokrasi Indonesia.

Masih teringat, setelah dipanggil petugas TPS semua diberikan lima kertas suara warna abu-abu untuk presiden, kuning DPR RI, merah DPD RI, biru DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/Kota.

Mungkin karena yang pertama, maka keruwetan mewarnai jalannya pemilu tahun 2019. Tidak hanya persoalan banyaknya kertas suara yang memusingkan orang sepuh, tetapi juga saat antusias warga antri ke TPS untuk turut mencoblos ternyata kehabisan kertas suara. 

Tak heran jika banyak kertas suara rusak akibat kesalah pahaman mencoblos begitupun tercatat ratusan warga balik kerumah dipaksa golput karena kertas suara tandas.

Itu baru teknis dasar pelaksanaan. Belum lagi bicara mumet dan meriangnya caleg, karena suara yang diperoleh tak sesuai harapan. Makna kertas suara ternyata sangatlah bermakna. Warga mencoblos sesuai selera. Tak peduli warna kertas asal cocok sesuai dengan pendekatan yang disukainya.

Jangan kaget ketika lima kertas suara yang dicoblos hanya dua warna abu- abu untuk presiden dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. 

Kok bisa? Iya, bagi warga memilih adalah haknya. Maka suka hati ia untuk mencoblos hanya satu atau dua warna. Maka banyak kertas masuk kotak tapi tetap utuh tidak di coblosnya. Pun begitu juga banyak yang rusak karena keliru mencoblosnya.

Mengapa bisa terjadi? Pertama warga memang hanya kenal kertas untuk presiden dan kertas untuk caleg Kabupaten. Karena kebetulan caleg kertas warna hijau adalah keluarga atau tetangga sekampung. Untuk kertas presiden sangatlah mudah hanya ada dua calon apalagi lengkap dengan fotonya. 

Kedua mereka dengan sadar mencoblos sesuai dengan kadar untung rugi seperti jual beli. Maksudnya mereka mencoblos ada ongkosnya, Berani Bayar Berapa (B3). Jika satu kertas dijual belikan Rp100 ribu, maka lima kertas artinya akan dapat bayaran Rp500 ribu. 

Maka yang terjadi terjadilah, terjadi kasus coblosan belang belang. Kertas kuning untuk caleg partai A, kertas biru diberikan caleg partai X dan kertas warna hijau Partai P. Mencoblos tidak lagi karena fanatik warna partai tetapi faktor warna duit. Tidak lagi pararel satu warna atau satu  partai.

Sementara kertas abu abu karena tak ada ongkos di biarkan utuh sementara untuk presiden tetap dicoblos sebab kebetulan dapat pembagian cindera mata kaos dan kalender.

Potret demokrasi wani piro (baca transaksional) memang tidak dapat dihindarkan, ongkos politik itu fakta. Jikapun ada yang mengaku tanpa biaya itu hanya pemanis kata. Caleg memang harus gendut. Sejak tercatat sebagai bacaleg sampai menjadi caleg hingga selesai coblosan tidak lepas dari cost politik. Dari proses sosialisasi, membentuk relawan, menunjuk saksi, mobilisasi kampanye semuanya tak lepas dari biaya. Hanya kadar besar kecil ongkos yang membedakan karena kemampuan dan cermat dalam perhitungan.

Sekarang masa penghitungan suara, betapa hampir semua caleg terbata- bata, terutama caleg pemula tatkala membaca angka yang diperolehnya. Hitungannya tidak berderet- deret seperti perolehan suara calon presiden. Mengamati suara caleg banyak yang terperanjat. Begitulah faktanya, penulis sudah merasakan sendiri selama 4 kali pemilu tak lagi kaget. Betapa sulit dan susahnya mencari  satu suara nilainya melebihi sebongkah intan permata. 

Dalam satu lembar kertas ada 16 Parpol, misalnya untuk kertas warna kuning DPR RI Dapil Riau 1 setiap  parpol mengutus 7 caleg sesuai dengan jumlah kursi yang di perebutkan. Saat mencoblos rabu lalu, kita dapat melihat betapa lebarnya kertas suara dengan 16 lambang dan nomor partai. Disetiap kolom partai ada 7 caleg tanpa foto. Dapat kita bayangkan seberapa besar kertas kalau dilengkapi foto semua caleg.

Terasa betol kegedean kertas suara sehingga bilik coblosan menjadi sempit. Penulis yakin tidak ada yang Sanggup melihat satu persatu nama caleg. Jangankan nama caleg, nama parpolpun takkan sempat untuk sekedar membacanya. Pada Pemilu 2019 . Sesuai yang terpampang dikertas suara ada 16 parpol secara berurutan yaitu PKB, Gerindera, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda,  Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.

Dalam kecamuk dan remuknya suara, aksi saling klaim antar parpol, antar 2 kubu calon presiden, antar caleg menjadi pemenangya. Masing masing menggunakan data yang dimilikinya. Hal itu karena proses penghitungan suara KPU srendet  belum kelar meski sudah memasuki hari ke 5. Dengan data internal caleg, parpol berlomba lomba mengklaim partainya dan kelompoknya sebagai pemenang. 

Namun semua sudah paham bahwa yang berhak dan resmi dinyatakan sebagai pemenang nantinya mutlak di tangan Pleno KPU. Tapi jangan pula berniat curang main mata apalagi memaksakan kehendak berniat mengubah data karena tak ada celah untuk hal yang menyalah. Kini saatnya semua pihak mendamaikan hati menenangkan jiwa menyamankan raga bahwa pangkat, derajat itu sudah tercatat, maka akan menjadi hidup mulia dengan prinsip laku suci terangkan lampu sendiri jangan padamkan lampu orang.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved