• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
Dibaca : 386 Kali
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Dibaca : 246 Kali
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 281 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 342 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Politik

Coblosan Berlalu, Pangkat dan Derajat Sudah Tercatat

Redaksi
Senin, 22 April 2019 15:19:13 WIB
Cetak

Penulis: H Bagus Santoso SAg MP, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN/Calon Anggota DPR RI

Pemilu serentak mencoblos 5 kertas untuk memilih presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan  DPRD kabupaten/ Kota, menjadi sejarah terbaru demokrasi Indonesia.

Masih teringat, setelah dipanggil petugas TPS semua diberikan lima kertas suara warna abu-abu untuk presiden, kuning DPR RI, merah DPD RI, biru DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/Kota.

Mungkin karena yang pertama, maka keruwetan mewarnai jalannya pemilu tahun 2019. Tidak hanya persoalan banyaknya kertas suara yang memusingkan orang sepuh, tetapi juga saat antusias warga antri ke TPS untuk turut mencoblos ternyata kehabisan kertas suara. 

Tak heran jika banyak kertas suara rusak akibat kesalah pahaman mencoblos begitupun tercatat ratusan warga balik kerumah dipaksa golput karena kertas suara tandas.

Itu baru teknis dasar pelaksanaan. Belum lagi bicara mumet dan meriangnya caleg, karena suara yang diperoleh tak sesuai harapan. Makna kertas suara ternyata sangatlah bermakna. Warga mencoblos sesuai selera. Tak peduli warna kertas asal cocok sesuai dengan pendekatan yang disukainya.

Jangan kaget ketika lima kertas suara yang dicoblos hanya dua warna abu- abu untuk presiden dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. 

Kok bisa? Iya, bagi warga memilih adalah haknya. Maka suka hati ia untuk mencoblos hanya satu atau dua warna. Maka banyak kertas masuk kotak tapi tetap utuh tidak di coblosnya. Pun begitu juga banyak yang rusak karena keliru mencoblosnya.

Mengapa bisa terjadi? Pertama warga memang hanya kenal kertas untuk presiden dan kertas untuk caleg Kabupaten. Karena kebetulan caleg kertas warna hijau adalah keluarga atau tetangga sekampung. Untuk kertas presiden sangatlah mudah hanya ada dua calon apalagi lengkap dengan fotonya. 

Kedua mereka dengan sadar mencoblos sesuai dengan kadar untung rugi seperti jual beli. Maksudnya mereka mencoblos ada ongkosnya, Berani Bayar Berapa (B3). Jika satu kertas dijual belikan Rp100 ribu, maka lima kertas artinya akan dapat bayaran Rp500 ribu. 

Maka yang terjadi terjadilah, terjadi kasus coblosan belang belang. Kertas kuning untuk caleg partai A, kertas biru diberikan caleg partai X dan kertas warna hijau Partai P. Mencoblos tidak lagi karena fanatik warna partai tetapi faktor warna duit. Tidak lagi pararel satu warna atau satu  partai.

Sementara kertas abu abu karena tak ada ongkos di biarkan utuh sementara untuk presiden tetap dicoblos sebab kebetulan dapat pembagian cindera mata kaos dan kalender.

Potret demokrasi wani piro (baca transaksional) memang tidak dapat dihindarkan, ongkos politik itu fakta. Jikapun ada yang mengaku tanpa biaya itu hanya pemanis kata. Caleg memang harus gendut. Sejak tercatat sebagai bacaleg sampai menjadi caleg hingga selesai coblosan tidak lepas dari cost politik. Dari proses sosialisasi, membentuk relawan, menunjuk saksi, mobilisasi kampanye semuanya tak lepas dari biaya. Hanya kadar besar kecil ongkos yang membedakan karena kemampuan dan cermat dalam perhitungan.

Sekarang masa penghitungan suara, betapa hampir semua caleg terbata- bata, terutama caleg pemula tatkala membaca angka yang diperolehnya. Hitungannya tidak berderet- deret seperti perolehan suara calon presiden. Mengamati suara caleg banyak yang terperanjat. Begitulah faktanya, penulis sudah merasakan sendiri selama 4 kali pemilu tak lagi kaget. Betapa sulit dan susahnya mencari  satu suara nilainya melebihi sebongkah intan permata. 

Dalam satu lembar kertas ada 16 Parpol, misalnya untuk kertas warna kuning DPR RI Dapil Riau 1 setiap  parpol mengutus 7 caleg sesuai dengan jumlah kursi yang di perebutkan. Saat mencoblos rabu lalu, kita dapat melihat betapa lebarnya kertas suara dengan 16 lambang dan nomor partai. Disetiap kolom partai ada 7 caleg tanpa foto. Dapat kita bayangkan seberapa besar kertas kalau dilengkapi foto semua caleg.

Terasa betol kegedean kertas suara sehingga bilik coblosan menjadi sempit. Penulis yakin tidak ada yang Sanggup melihat satu persatu nama caleg. Jangankan nama caleg, nama parpolpun takkan sempat untuk sekedar membacanya. Pada Pemilu 2019 . Sesuai yang terpampang dikertas suara ada 16 parpol secara berurutan yaitu PKB, Gerindera, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda,  Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.

Dalam kecamuk dan remuknya suara, aksi saling klaim antar parpol, antar 2 kubu calon presiden, antar caleg menjadi pemenangya. Masing masing menggunakan data yang dimilikinya. Hal itu karena proses penghitungan suara KPU srendet  belum kelar meski sudah memasuki hari ke 5. Dengan data internal caleg, parpol berlomba lomba mengklaim partainya dan kelompoknya sebagai pemenang. 

Namun semua sudah paham bahwa yang berhak dan resmi dinyatakan sebagai pemenang nantinya mutlak di tangan Pleno KPU. Tapi jangan pula berniat curang main mata apalagi memaksakan kehendak berniat mengubah data karena tak ada celah untuk hal yang menyalah. Kini saatnya semua pihak mendamaikan hati menenangkan jiwa menyamankan raga bahwa pangkat, derajat itu sudah tercatat, maka akan menjadi hidup mulia dengan prinsip laku suci terangkan lampu sendiri jangan padamkan lampu orang.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 2 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 3 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 4 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 5 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 6 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 7 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 8 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 9 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved