• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
Dibaca : 125 Kali
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
Dibaca : 125 Kali
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
Dibaca : 146 Kali
Dukung Tiga Ajang Internasional di Nias, Indosat Tambah Kapasitas Tiga BTS di Titik Strategis
Dibaca : 150 Kali
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Politik

Coblosan Berlalu, Pangkat dan Derajat Sudah Tercatat

Redaksi
Senin, 22 April 2019 15:19:13 WIB
Cetak

Penulis: H Bagus Santoso SAg MP, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN/Calon Anggota DPR RI

Pemilu serentak mencoblos 5 kertas untuk memilih presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan  DPRD kabupaten/ Kota, menjadi sejarah terbaru demokrasi Indonesia.

Masih teringat, setelah dipanggil petugas TPS semua diberikan lima kertas suara warna abu-abu untuk presiden, kuning DPR RI, merah DPD RI, biru DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/Kota.

Mungkin karena yang pertama, maka keruwetan mewarnai jalannya pemilu tahun 2019. Tidak hanya persoalan banyaknya kertas suara yang memusingkan orang sepuh, tetapi juga saat antusias warga antri ke TPS untuk turut mencoblos ternyata kehabisan kertas suara. 

Tak heran jika banyak kertas suara rusak akibat kesalah pahaman mencoblos begitupun tercatat ratusan warga balik kerumah dipaksa golput karena kertas suara tandas.

Itu baru teknis dasar pelaksanaan. Belum lagi bicara mumet dan meriangnya caleg, karena suara yang diperoleh tak sesuai harapan. Makna kertas suara ternyata sangatlah bermakna. Warga mencoblos sesuai selera. Tak peduli warna kertas asal cocok sesuai dengan pendekatan yang disukainya.

Jangan kaget ketika lima kertas suara yang dicoblos hanya dua warna abu- abu untuk presiden dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. 

Kok bisa? Iya, bagi warga memilih adalah haknya. Maka suka hati ia untuk mencoblos hanya satu atau dua warna. Maka banyak kertas masuk kotak tapi tetap utuh tidak di coblosnya. Pun begitu juga banyak yang rusak karena keliru mencoblosnya.

Mengapa bisa terjadi? Pertama warga memang hanya kenal kertas untuk presiden dan kertas untuk caleg Kabupaten. Karena kebetulan caleg kertas warna hijau adalah keluarga atau tetangga sekampung. Untuk kertas presiden sangatlah mudah hanya ada dua calon apalagi lengkap dengan fotonya. 

Kedua mereka dengan sadar mencoblos sesuai dengan kadar untung rugi seperti jual beli. Maksudnya mereka mencoblos ada ongkosnya, Berani Bayar Berapa (B3). Jika satu kertas dijual belikan Rp100 ribu, maka lima kertas artinya akan dapat bayaran Rp500 ribu. 

Maka yang terjadi terjadilah, terjadi kasus coblosan belang belang. Kertas kuning untuk caleg partai A, kertas biru diberikan caleg partai X dan kertas warna hijau Partai P. Mencoblos tidak lagi karena fanatik warna partai tetapi faktor warna duit. Tidak lagi pararel satu warna atau satu  partai.

Sementara kertas abu abu karena tak ada ongkos di biarkan utuh sementara untuk presiden tetap dicoblos sebab kebetulan dapat pembagian cindera mata kaos dan kalender.

Potret demokrasi wani piro (baca transaksional) memang tidak dapat dihindarkan, ongkos politik itu fakta. Jikapun ada yang mengaku tanpa biaya itu hanya pemanis kata. Caleg memang harus gendut. Sejak tercatat sebagai bacaleg sampai menjadi caleg hingga selesai coblosan tidak lepas dari cost politik. Dari proses sosialisasi, membentuk relawan, menunjuk saksi, mobilisasi kampanye semuanya tak lepas dari biaya. Hanya kadar besar kecil ongkos yang membedakan karena kemampuan dan cermat dalam perhitungan.

Sekarang masa penghitungan suara, betapa hampir semua caleg terbata- bata, terutama caleg pemula tatkala membaca angka yang diperolehnya. Hitungannya tidak berderet- deret seperti perolehan suara calon presiden. Mengamati suara caleg banyak yang terperanjat. Begitulah faktanya, penulis sudah merasakan sendiri selama 4 kali pemilu tak lagi kaget. Betapa sulit dan susahnya mencari  satu suara nilainya melebihi sebongkah intan permata. 

Dalam satu lembar kertas ada 16 Parpol, misalnya untuk kertas warna kuning DPR RI Dapil Riau 1 setiap  parpol mengutus 7 caleg sesuai dengan jumlah kursi yang di perebutkan. Saat mencoblos rabu lalu, kita dapat melihat betapa lebarnya kertas suara dengan 16 lambang dan nomor partai. Disetiap kolom partai ada 7 caleg tanpa foto. Dapat kita bayangkan seberapa besar kertas kalau dilengkapi foto semua caleg.

Terasa betol kegedean kertas suara sehingga bilik coblosan menjadi sempit. Penulis yakin tidak ada yang Sanggup melihat satu persatu nama caleg. Jangankan nama caleg, nama parpolpun takkan sempat untuk sekedar membacanya. Pada Pemilu 2019 . Sesuai yang terpampang dikertas suara ada 16 parpol secara berurutan yaitu PKB, Gerindera, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda,  Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.

Dalam kecamuk dan remuknya suara, aksi saling klaim antar parpol, antar 2 kubu calon presiden, antar caleg menjadi pemenangya. Masing masing menggunakan data yang dimilikinya. Hal itu karena proses penghitungan suara KPU srendet  belum kelar meski sudah memasuki hari ke 5. Dengan data internal caleg, parpol berlomba lomba mengklaim partainya dan kelompoknya sebagai pemenang. 

Namun semua sudah paham bahwa yang berhak dan resmi dinyatakan sebagai pemenang nantinya mutlak di tangan Pleno KPU. Tapi jangan pula berniat curang main mata apalagi memaksakan kehendak berniat mengubah data karena tak ada celah untuk hal yang menyalah. Kini saatnya semua pihak mendamaikan hati menenangkan jiwa menyamankan raga bahwa pangkat, derajat itu sudah tercatat, maka akan menjadi hidup mulia dengan prinsip laku suci terangkan lampu sendiri jangan padamkan lampu orang.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
Dukung Tiga Ajang Internasional di Nias, Indosat Tambah Kapasitas Tiga BTS di Titik Strategis
02 Juli 2025
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved