• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Dibaca : 104 Kali
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
Dibaca : 131 Kali
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
Dibaca : 153 Kali
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Dibaca : 210 Kali
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Politik

22 TPS di Riau Harus PSU dan PSL

Rusdi: Intinya, Pemilu Ini Harus Akuntabel dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Redaksi
Ahad, 21 April 2019 13:17:18 WIB
Cetak
Konferensi video pemantauan pasca Pemilu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/04/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Dari 22 TPS tersebut, 14 TPS harus PSU dan delapan TPS harus PSL.

Dengan rincian, Kabupaten Pelalawan dua PSU dan satu PSL, Rokan Hilir (Rohil) dua PSU, Bengkalis dua PSU dan satu PSL, Kepulauan Meranti tiga PSU.Kemudian, Indagiri Hilir (Inhil) dua PSU dan enam PSL dan Kota Pekanbaru tiga PSU.

"Data terus bergerak, karena data Pekanbaru yang masuk masih tahap perhitungan. Tapi prinsipnya, PSU dan PSL ini tidak satupun warga negara yang tak bisa menggunakan hak suaranya. Jadi kita melindungi warga bisa menggunakan hak suaranya," ungkap Kepala Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat mengikuti konferensi video pemantauan pasca Pemilu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/04/2019).
 
Adapun dasar rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk PSU kategorinya adalah kalau ada warga yang tidak berhak memilih di TPS itu, serta tidak sinkronnya data pemilih dengan surat suara yang ada di dalam kotak, maka itu akan menyebabkan PSU.
 
"Intinya Pemilu ini harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga ketika ada data yang tak bisa dipertanggungjawabkan maka itu harus kita ulang," terangnya.
 
Lalu, apakah PSU itu akibat adanya kecurangan? Rusidi menyatakan PSU itu bukan karena kecurangan. Karena kalau kecurangan itu konotasinya disengaja oleh pihak penyelenggara.
 
'Tapi ini pelanggaran, ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada juga yang nyoblos dua kali. Sehingga asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU," ujar Rusdi seraya menegaskan, kalau PSU karena disebabkan pelanggaran KPPS, maka KPPS-nya harus diganti. Namun kalau pelanggaran bukan karena pelanggan anggota KPPS, maka KPPS tak perlu diganti.
 
Sedangkan untuk PSL, katanya, Bawaslu berprinsip terhadap asas pemilu bahwa tidak ada satupun pemilih yang hilang hak pilihnya.
 
"Kalau ada hak pilih yang dengan sengaja dihilangkan, itu bisa mengakibatkan pidana, sehingga kita harus mengambil solusi PSL. Dan itu sudah kita rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemilihan lanjutan," tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengaku dirinya sangat senang, bangga dan puas dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih yang terjadi pada Pemilu 17 April 2019 yang baru saja berlalu. Dan Septina berharap pada Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih nanti harus benar-benar peduli pada Daerah Pemilihan (Dapil) nya.

"Kita sangat senang dengan antusiasnya masyarakat datang ke TPS dalam memberikan hak suaranya. Dengan demikian kita berharap siapapun Caleg yang terpilih atau duduk nantinya di Dewan haruslah orang-orang yang peduli masyarakat di Dapilnya dan daerah Riau secara keseluruhan," tutur Septina.

Septina menyatakan dirinya memang belum mengetahui atau mendapatkan laporan tentang berapa tinggi tingkat partisipasi, tapi dengan melihat kondisi yang terjadi saat pencoblosan, diakuinya angka ini lebih tinggi dari sebelumnya.

"Kalau kita lihat, tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi dari pelaksanaan sebelum-sebelumnya," tambah Dapil Inhil ini lagi.

Disampaikan juga, masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, keamanan dan persatuan pasca Pemilu 2019. Semua pihak harus menahan diri, pelaksanaan sudah usai. Biarkan pihak KPU dan Bawaslu melakukan tugasnya dalam penghitungan dan pengawasan pelaksanaan. Pihak keamanan juga diminta tetap melakukan pemgawalan kramanan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
16 Desember 2025
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 2 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 3 Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • 4 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 5 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 7 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 8 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 9 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved