• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
Dibaca : 221 Kali
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Dibaca : 212 Kali
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Dibaca : 230 Kali
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 285 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Politik

22 TPS di Riau Harus PSU dan PSL

Rusdi: Intinya, Pemilu Ini Harus Akuntabel dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Redaksi
Ahad, 21 April 2019 13:17:18 WIB
Cetak
Konferensi video pemantauan pasca Pemilu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/04/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Dari 22 TPS tersebut, 14 TPS harus PSU dan delapan TPS harus PSL.

Dengan rincian, Kabupaten Pelalawan dua PSU dan satu PSL, Rokan Hilir (Rohil) dua PSU, Bengkalis dua PSU dan satu PSL, Kepulauan Meranti tiga PSU.Kemudian, Indagiri Hilir (Inhil) dua PSU dan enam PSL dan Kota Pekanbaru tiga PSU.

"Data terus bergerak, karena data Pekanbaru yang masuk masih tahap perhitungan. Tapi prinsipnya, PSU dan PSL ini tidak satupun warga negara yang tak bisa menggunakan hak suaranya. Jadi kita melindungi warga bisa menggunakan hak suaranya," ungkap Kepala Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat mengikuti konferensi video pemantauan pasca Pemilu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/04/2019).
 
Adapun dasar rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk PSU kategorinya adalah kalau ada warga yang tidak berhak memilih di TPS itu, serta tidak sinkronnya data pemilih dengan surat suara yang ada di dalam kotak, maka itu akan menyebabkan PSU.
 
"Intinya Pemilu ini harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga ketika ada data yang tak bisa dipertanggungjawabkan maka itu harus kita ulang," terangnya.
 
Lalu, apakah PSU itu akibat adanya kecurangan? Rusidi menyatakan PSU itu bukan karena kecurangan. Karena kalau kecurangan itu konotasinya disengaja oleh pihak penyelenggara.
 
'Tapi ini pelanggaran, ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada juga yang nyoblos dua kali. Sehingga asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU," ujar Rusdi seraya menegaskan, kalau PSU karena disebabkan pelanggaran KPPS, maka KPPS-nya harus diganti. Namun kalau pelanggaran bukan karena pelanggan anggota KPPS, maka KPPS tak perlu diganti.
 
Sedangkan untuk PSL, katanya, Bawaslu berprinsip terhadap asas pemilu bahwa tidak ada satupun pemilih yang hilang hak pilihnya.
 
"Kalau ada hak pilih yang dengan sengaja dihilangkan, itu bisa mengakibatkan pidana, sehingga kita harus mengambil solusi PSL. Dan itu sudah kita rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemilihan lanjutan," tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengaku dirinya sangat senang, bangga dan puas dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih yang terjadi pada Pemilu 17 April 2019 yang baru saja berlalu. Dan Septina berharap pada Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih nanti harus benar-benar peduli pada Daerah Pemilihan (Dapil) nya.

"Kita sangat senang dengan antusiasnya masyarakat datang ke TPS dalam memberikan hak suaranya. Dengan demikian kita berharap siapapun Caleg yang terpilih atau duduk nantinya di Dewan haruslah orang-orang yang peduli masyarakat di Dapilnya dan daerah Riau secara keseluruhan," tutur Septina.

Septina menyatakan dirinya memang belum mengetahui atau mendapatkan laporan tentang berapa tinggi tingkat partisipasi, tapi dengan melihat kondisi yang terjadi saat pencoblosan, diakuinya angka ini lebih tinggi dari sebelumnya.

"Kalau kita lihat, tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi dari pelaksanaan sebelum-sebelumnya," tambah Dapil Inhil ini lagi.

Disampaikan juga, masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, keamanan dan persatuan pasca Pemilu 2019. Semua pihak harus menahan diri, pelaksanaan sudah usai. Biarkan pihak KPU dan Bawaslu melakukan tugasnya dalam penghitungan dan pengawasan pelaksanaan. Pihak keamanan juga diminta tetap melakukan pemgawalan kramanan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
16 Agustus 2025
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
16 Agustus 2025
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
16 Agustus 2025
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
  • 3 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 4 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 5 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 6 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 7 Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
  • 8 PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
  • 9 Atlet Bridge Riau Prof Rahman Karnila Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Faperika Unri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved