• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 195 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 194 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 222 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 252 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Politik

22 TPS di Riau Harus PSU dan PSL

Rusdi: Intinya, Pemilu Ini Harus Akuntabel dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Redaksi
Ahad, 21 April 2019 13:17:18 WIB
Cetak
Konferensi video pemantauan pasca Pemilu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/04/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Dari 22 TPS tersebut, 14 TPS harus PSU dan delapan TPS harus PSL.

Dengan rincian, Kabupaten Pelalawan dua PSU dan satu PSL, Rokan Hilir (Rohil) dua PSU, Bengkalis dua PSU dan satu PSL, Kepulauan Meranti tiga PSU.Kemudian, Indagiri Hilir (Inhil) dua PSU dan enam PSL dan Kota Pekanbaru tiga PSU.

"Data terus bergerak, karena data Pekanbaru yang masuk masih tahap perhitungan. Tapi prinsipnya, PSU dan PSL ini tidak satupun warga negara yang tak bisa menggunakan hak suaranya. Jadi kita melindungi warga bisa menggunakan hak suaranya," ungkap Kepala Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat mengikuti konferensi video pemantauan pasca Pemilu di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/04/2019).
 
Adapun dasar rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk PSU kategorinya adalah kalau ada warga yang tidak berhak memilih di TPS itu, serta tidak sinkronnya data pemilih dengan surat suara yang ada di dalam kotak, maka itu akan menyebabkan PSU.
 
"Intinya Pemilu ini harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga ketika ada data yang tak bisa dipertanggungjawabkan maka itu harus kita ulang," terangnya.
 
Lalu, apakah PSU itu akibat adanya kecurangan? Rusidi menyatakan PSU itu bukan karena kecurangan. Karena kalau kecurangan itu konotasinya disengaja oleh pihak penyelenggara.
 
'Tapi ini pelanggaran, ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada juga yang nyoblos dua kali. Sehingga asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU," ujar Rusdi seraya menegaskan, kalau PSU karena disebabkan pelanggaran KPPS, maka KPPS-nya harus diganti. Namun kalau pelanggaran bukan karena pelanggan anggota KPPS, maka KPPS tak perlu diganti.
 
Sedangkan untuk PSL, katanya, Bawaslu berprinsip terhadap asas pemilu bahwa tidak ada satupun pemilih yang hilang hak pilihnya.
 
"Kalau ada hak pilih yang dengan sengaja dihilangkan, itu bisa mengakibatkan pidana, sehingga kita harus mengambil solusi PSL. Dan itu sudah kita rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemilihan lanjutan," tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengaku dirinya sangat senang, bangga dan puas dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih yang terjadi pada Pemilu 17 April 2019 yang baru saja berlalu. Dan Septina berharap pada Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih nanti harus benar-benar peduli pada Daerah Pemilihan (Dapil) nya.

"Kita sangat senang dengan antusiasnya masyarakat datang ke TPS dalam memberikan hak suaranya. Dengan demikian kita berharap siapapun Caleg yang terpilih atau duduk nantinya di Dewan haruslah orang-orang yang peduli masyarakat di Dapilnya dan daerah Riau secara keseluruhan," tutur Septina.

Septina menyatakan dirinya memang belum mengetahui atau mendapatkan laporan tentang berapa tinggi tingkat partisipasi, tapi dengan melihat kondisi yang terjadi saat pencoblosan, diakuinya angka ini lebih tinggi dari sebelumnya.

"Kalau kita lihat, tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi dari pelaksanaan sebelum-sebelumnya," tambah Dapil Inhil ini lagi.

Disampaikan juga, masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, keamanan dan persatuan pasca Pemilu 2019. Semua pihak harus menahan diri, pelaksanaan sudah usai. Biarkan pihak KPU dan Bawaslu melakukan tugasnya dalam penghitungan dan pengawasan pelaksanaan. Pihak keamanan juga diminta tetap melakukan pemgawalan kramanan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved