• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
Dibaca : 153 Kali
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Dibaca : 130 Kali
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
Dibaca : 138 Kali
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
Dibaca : 356 Kali
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Politik

Terkait DCS Bacaleg DPRD Riau

KPU Tunggu Laporan Masyarakat

Redaksi
Sabtu, 18 Agustus 2018 16:26:35 WIB
Cetak
Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau masih menunggu laporan dari masyarakat terkait  Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Riau. Karena hingga kini belum ada satupun laporan tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Riau.

"Untuk tahapan tersebut, KPU memberikan kesempatan hingga 21 Agustus 2018 mendatang," sebut Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada media, Sabtu (18/08/2018).

Yasir mengatakan, pihaknya masih membuka diri untuk menerima laporan masyarakat. Hal itu memang menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui setelah mengumumkan DCS peserta pemilu 2019.

"Waktunya kan masih ada. Kita sifatnya menunggu  sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," ujar Yasir.

Dalam proses tersebut diharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan tanggapan dari DCS tersebut. Hanya saja laporan yang disampikan tidak boleh bersifat anonim. Untuk itu syarat pelapor harus menyertakan identitas resmi seperti KTP atau identitas diri lainnya.

Sementara itu untuk menjadi keamanan masyarakat yang melapor, pihaknya akan merahasiakan identitas pelapor. Sementara untuk total Bacaleg yang ditetapkan kedalam DCS untuk DPRD Riau berjumlah sebanyak 916 orang dengan rincian 575 orang pria dan 341 wanita.

Untuk diketahui, KPU membuka laporan masyarakat soal DCS yang dinilai tidak memenuhi syarat. Setelah menerima aduan, KPU akan memverifikasi aduan tersebut.

Menurut Ketua KPU Pusat, Arief Budiman, ada sekitar 20 laporan yang disampaikan masyarakat melalui pesan elektronik atau secara tertulis dan sudah diteken. Aduan yang disampaikan beragam.

"Ada yang karena penolakan misalnya dia tidak layak jadi caleg di dapil ini, jadi ada penolakan dari rakyat setempat. Ada juga ijazahnya, macam-macam. Itu kan belum diverifikasi oleh kita. Jadi kita masih akan verifikasi terkait, pertama ini yang melapor benar nggak identitasnya, valid nggak. Kedua, substansi laporannya terbukti atau tidak," ujar Arief di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/08/2018) kemarin.

Jika laporan masyarakat terbukti, maka KPU menyerahkan data tersebut dan meminta parpol pengusung mengganti bacalegnya. Sejauh ini, KPU belum mencoret satu pun anggota DPR karena tidak memenuhi syarat.

"Kalau substansi laporannya terbukti dan itu menyebabkan caleg tak memenuhi syarat maka kami sampaikan ke partai politik diperkenankan mengganti caleg atau bakal calon yang terbukti berdasarkan laporan itu dia tidak memenuhi syarat," kata Arief.

Setelah semuanya beres, KPU baru melakukan pencatatan daftar caleg tetap (DCT) dan akan diumumkan 20 September 2018. KPU berjanji akan transparan soal biodata caleg dengan publikasi di situs resminya.

"Nanti kan kita publish semua. Seluruh form yang bukan hanya dari partai, tapi masing-masing calon akan kita publish," ujar Arief. (*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
16 September 2025
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
16 September 2025
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
16 September 2025
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin
14 September 2025
Upaya Kendalikan Penyakit, Walikota Pekanbari Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
14 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 2 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 3 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 4 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 5 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 6 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 7 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 8 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
  • 9 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved