• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 131 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 111 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 119 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 119 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 129 Kali

  • Home
  • Opini

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Zulmiron
Selasa, 21 April 2026 16:45:00 WIB
Cetak
Rapat pembahasan program inovasi PASIH DAERAH dan SI-IBU di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Selasa (21/04/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di bidang hukum melalui pembahasan program inovasi PASIH DAERAH dan SI-IBU. 

Kegiatan ysng berlangsung dalam rapat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Selasa (21/04/2026) ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Tim Inovasi Hukum dari Politeknik Caltex Riau.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. 

Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi kepada Tim Politeknik Caltex Riau atas kontribusi dalam pengembangan inovasi hukum berbasis teknologi. Ia menegaskan bahwa PASIH DAERAH dan SI-IBU merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi, sekaligus meningkatkan efektivitas layanan pembinaan hukum.

Baca Juga :
  • Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang

Menurut Kakanwil, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam mempermudah proses analisis dan evaluasi produk hukum daerah serta pelayanan bantuan hukum. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, sehingga pelayanan hukum menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, turut memberikan apresiasi atas inovasi yang dikembangkan. Ia menilai bahwa kehadiran PASIH DAERAH dan SI-IBU akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan hukum, khususnya dalam mendukung analisis regulasi daerah dan penguatan layanan bantuan hukum.

Dalam rapat tersebut, Tim Politeknik Caltex Riau juga memaparkan secara teknis terkait sistem yang dikembangkan, termasuk mekanisme penggunaan aplikasi, akun operator, serta peran pengguna dari Kantor Wilayah, pemerintah daerah, hingga organisasi bantuan hukum. Paparan ini menjadi dasar diskusi lanjutan untuk penyempurnaan sistem.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat, khususnya terkait pengembangan fitur dalam aplikasi SI-IBU. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menekankan perlunya penyempurnaan fitur agar aplikasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pengguna.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi layanan hukum berbasis digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, PASIH DAERAH dan SI-IBU dapat menjadi solusi modern dalam mendukung tata kelola hukum yang lebih baik di daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 3 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 4 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 5 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 6 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 7 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 8 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
  • 9 PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved