• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 117 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 109 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 120 Kali
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Dibaca : 177 Kali
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Zulmiron
Kamis, 16 Oktober 2025 23:10:00 WIB
Cetak
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Prof Dr Ardiansah SH MAg MH dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum Konstitusi dengan suasana tradisi budaya dan nilai-nilai Melayu dalam sidang senat terbuka Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Kamis (16/10/2025).

Momen bersejarah dan sakral menjadi pengakuan nyata atas kerja keras dan dedikasinya dalam Tri Darma Perguruan Tinggi selama 22 tahun menjadi dosen di Unilak sejak tahun 2003.

Pengukuhan Prof Ardiansah diawali dengan arah arakan kompang oleh Senat dan LAM Riau. Hadir saat pengukuhan Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) oleh Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk Zulkarnain Nurdin SH MH, Ketua Yayasan Raja Ali Haji Prof Dr Irwan Effendi, Wakil Rektor UIR, guru besar Unilak, Wakil Rektor dan civitas akademika Unilak, serta tamu undangan lainnya.

Prosesi pengukuhan dihadiri 200 tamu undangan, kental nilai-nilai Melayu, dan telah diawali dengan Sorong Tepak kepada LAM Riau pad hari Selasa,14 Oktober 2025.

Baca Juga :
  • Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
  • Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Prof Ardiansah kemudian dipasangkan tanjak oleh Datuk Zulkarnain Nurdin dari LAM Riau. Proses pengukuhan semakin bermakna dengan diadakannya Tepuk Tepung Tawar oleh LAM Riau dan sejumlah tamu undangan.

Pada saat dikukuhkan, Prof Ardiansah menyampaikan orasi ilmiah berjudul  “Perlindungan Kebebasan Beragama dan Hak Mendirikan Rumah Ibadah sebagai Instrumen Keadilan dan Keharmonisan Sosial".

“Hukum konstitusi tidak sekadar tulisan di atas kertas, tapi jiwa yang menjaga kerukunan dan kebebasan beragama,” ungkapnya dengan penuh keyakinan. Bukan hanya orasi, karya monumental seperti bukunya yang berjudul "Agama dalam Konstitusi Indonesia dan Negara Lain" menunjukkan kontribusinya yang besar terhadap perkembangan studi hukum, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di panggung internasional.

Sementara itu Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS MHum dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Prof Ardiansah dan keluarga.

"Kami mendorong dosen Unilak untuk mengurus jabatan funsgional. Tiga tahun ini kami memberikan kemudahan dan menguruskan jabatan fungsional dosen Unilak," ucap Prof Junaidi.

Saat ini ada banyak dosen dan guru besar yang lahir di Unilak. Hingga saat ini ada 8 guru besar. Ada 127 orang sedang pendidikan S3, 107 orang dosen telah bergelar Doktor. Kami mendoakan dosen yang sedang S3 cepat selesai, dan kami berharap tahun depan 70 persen dosen Unilak sudah doktor. Dan Saat ini ada 41 dosen Unilak telah Lektor Kepala (Assoc Profesor).

Diakhir acara pengukuhan guru besar, suasana penuh kehangatan dan kebanggaan menyelimuti acara, dihadiri oleh keluarga, kolega, mahasiswa, dan sivitas akademika dan berfoto bersama.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Terkait Hoax yang Dilaporkan Mantan Dosen Kriminolog Fisipol, UIR Tidak Pernah Melakukan Diskriminasi

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Terkait Hoax yang Dilaporkan Mantan Dosen Kriminolog Fisipol, UIR Tidak Pernah Melakukan Diskriminasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved