Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU
Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan melaksanakan kunjungan audiensi ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Kamis (09/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam bidang pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum serta beberapa Penyuluh Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan wacana strategis Kementerian Hukum terkait penguatan akses terhadap keadilan yaitu melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau.
Kakanwil menekankan, keberadaan Posbakum ini memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak termasuk pengadilan, khususnya dalam kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan. Guna mewujudkan sinergi program tersebut, Kakanwil menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman yang direncanakan akan ditandatangani saat kegiatan Launching Posbakum mendatang.
"Sinergi antara Kemenkum Riau dengan Pengadilan Tinggi adalah pilar utama dalam memastikan layanan hukum yang merata. Pembentukan Posbakum di desa/kelurahan Riau akan efektif jika didukung penuh oleh berbagai pihak. Kami berharap agar Posbakum berfungsi optimal sebagai garda terdepan pemberian layanan dan penyuluhan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Plt Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Hj Diah Sulastri Dewi menyambut baik rencana kerjasama ini dan menyatakan dukungan penuh. Dan menekankan pentingnya instrumen seperti mediasi dan restorative justice dalam mewujudkan akses keadilan yang merata.
Hj Diah Sulastri Dewi juga menyatakan akan mempelajari substansi MoU untuk memastikan ruang lingkup kerja sama dapat optimal terhadap program peningkatan akses keadilan di Riau.(*)
Tulis Komentar