Kanwil Kemenkum Riau Inisiasi Asistensi Permohonan IG Kopi Robusta Talang Mamak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementeran Hukum (Kakanwil Kemenkumham) Riau menginisiasi asistensi permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Talang Mamak di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya mendukung percepatan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta berbagai ketentuan perundangan di bidang kekayaan intelektual.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya perlindungan Indikasi Geografis bagi Kopi Robusta Talang Mamak yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu.
Hadir pula Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Yuliana Manullang beserta jajaran pegawai bidang KI, Kadis Perindag, Sekretaris Bappeda, Kabid Perindustrian, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Talang Mamak.
Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Idris turut memberikan materi terkait manfaat Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan hukum atas nama suatu kawasan, serta menyampaikan bahwa saat ini telah ada lebih dari 70 produk kopi di Indonesia yang mendapatkan perlindungan hukum melalui IG.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis perbaikan dokumen deskripsi permohonan IG Kopi Robusta Talang Mamak, termasuk pembahasan hasil uji laboratorium tanah serta data pendukung lainnya yang disampaikan oleh MPIG.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam upaya mendorong pengakuan hukum terhadap produk lokal.
“Perlindungan Indikasi Geografis bukan hanya tentang hak eksklusif, tetapi juga menjaga identitas, kualitas, dan nilai ekonomi produk unggulan daerah,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan penuh semangat kolaboratif sebagai wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Riau.(*)
Tulis Komentar