Kemenkum Riau Ikuti Rakor Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Hukum Perdata

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) mengikuti rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Perdata secara virtual, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan yang dipandang perlu untuk menguatkan tata kelola di bidang hukum perdata ini dipimpin langsung oleh Direktur Perdata Henry Sulaiman.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono bersama jajaran di Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti rakor ini dari ruang rapat divisi.
Rakor ini berfokus pada sinkronisasi dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan Direktorat Perdata di tingkat wilayah.
Direktur Perdata menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya terkait pelaksanaan rencana aksi Ditjen AHU tahun 2025 dari Subdit Hukum Perdata dan Subdit Profesi Keperdataan, Dari Subdit Hukum Perdata, Direktur Perdata memaparkan pelaksanaan yang harus dioptimalisasi yaitu terkait Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia, Pengawasan PNBP Fidusia, Sosialisasi Pelaporan Akta Wasiat serta Kelancaran Layanan Legalisasi.
Sementara itu, dari Subdit Profesi Keperdataan beliau menyampaikan empat point penting yakni Usulan Nama Anggota MKNW yang masa kerjanya akan habis pada 25 Oktober 2025, Pelaksanaan Registrasi Ulang Akun Notaris, Pelaporan PMPJ, serta Meningkatkan pemahaman substansi pemeriksaan dan pengawasan kepada MPD dan MPW.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan tanggapannya terkait pentingnya koordinasi ini.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata, terutama terkait badan hukum, fidusia hingga masalah kenotariatan, adalah jantung dari pelayanan publik dan dunia usaha. Rakor yang dipimpin oleh Bapak Direktur Perdata ini sangat krusial. Kami berkomitmen Kemenkum Riau dapat memastikan semua layanan terkoordinasi dengan baik, cepat, dan sesuai standar nasional. Kami juga mendukung penuh semua kebijakan Direktorat Perdata demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat Riau," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam Rakor ini menunjukkan kesiapan jajaran pelayanan hukum untuk terus berinovasi dan memastikan implementasi kebijakan perdata berjalan efektif di wilayah, demi mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.(*)
Tulis Komentar