• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 144 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 232 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 254 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 263 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 270 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kemenkum Riau Ikuti Rakor Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Hukum Perdata

Zulmiron
Selasa, 07 Oktober 2025 14:16:08 WIB
Cetak
Kemenkum Riau Ikuti Rakor Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Hukum Perdata.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) mengikuti rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Perdata secara virtual, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan yang dipandang perlu untuk menguatkan tata kelola di bidang hukum perdata ini dipimpin langsung oleh Direktur Perdata Henry Sulaiman.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono bersama jajaran di Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti rakor ini dari ruang rapat divisi.

Rakor ini berfokus pada sinkronisasi dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan Direktorat Perdata di tingkat wilayah.

Baca Juga :
  • Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Direktur Perdata menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya terkait pelaksanaan rencana aksi Ditjen AHU tahun 2025 dari Subdit Hukum Perdata dan Subdit Profesi Keperdataan, Dari Subdit Hukum Perdata, Direktur Perdata memaparkan pelaksanaan yang harus dioptimalisasi yaitu terkait Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia, Pengawasan PNBP Fidusia, Sosialisasi Pelaporan Akta Wasiat serta Kelancaran Layanan Legalisasi.

Sementara itu, dari Subdit Profesi Keperdataan beliau menyampaikan empat point penting yakni Usulan Nama Anggota MKNW yang masa kerjanya akan habis pada 25 Oktober 2025, Pelaksanaan Registrasi Ulang Akun Notaris, Pelaporan PMPJ, serta Meningkatkan pemahaman substansi pemeriksaan dan pengawasan kepada MPD dan  MPW.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan tanggapannya terkait pentingnya koordinasi ini.

"Pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata, terutama terkait badan hukum, fidusia hingga masalah kenotariatan, adalah jantung dari pelayanan publik dan dunia usaha. Rakor yang dipimpin oleh Bapak Direktur Perdata ini sangat krusial. Kami berkomitmen Kemenkum Riau dapat memastikan semua layanan terkoordinasi dengan baik, cepat, dan sesuai standar nasional. Kami juga mendukung penuh semua kebijakan Direktorat Perdata demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat Riau," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam Rakor ini menunjukkan kesiapan jajaran pelayanan hukum untuk terus berinovasi dan memastikan implementasi kebijakan perdata berjalan efektif di wilayah, demi mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved