• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 135 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 389 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 632 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 634 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 551 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kemenkum Riau Ikuti Rakor Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Hukum Perdata

Zulmiron
Selasa, 07 Oktober 2025 14:16:08 WIB
Cetak
Kemenkum Riau Ikuti Rakor Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Hukum Perdata.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) mengikuti rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Perdata secara virtual, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan yang dipandang perlu untuk menguatkan tata kelola di bidang hukum perdata ini dipimpin langsung oleh Direktur Perdata Henry Sulaiman.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono bersama jajaran di Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti rakor ini dari ruang rapat divisi.

Rakor ini berfokus pada sinkronisasi dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan Direktorat Perdata di tingkat wilayah.

Baca Juga :
  • Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Direktur Perdata menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya terkait pelaksanaan rencana aksi Ditjen AHU tahun 2025 dari Subdit Hukum Perdata dan Subdit Profesi Keperdataan, Dari Subdit Hukum Perdata, Direktur Perdata memaparkan pelaksanaan yang harus dioptimalisasi yaitu terkait Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia, Pengawasan PNBP Fidusia, Sosialisasi Pelaporan Akta Wasiat serta Kelancaran Layanan Legalisasi.

Sementara itu, dari Subdit Profesi Keperdataan beliau menyampaikan empat point penting yakni Usulan Nama Anggota MKNW yang masa kerjanya akan habis pada 25 Oktober 2025, Pelaksanaan Registrasi Ulang Akun Notaris, Pelaporan PMPJ, serta Meningkatkan pemahaman substansi pemeriksaan dan pengawasan kepada MPD dan  MPW.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan tanggapannya terkait pentingnya koordinasi ini.

"Pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata, terutama terkait badan hukum, fidusia hingga masalah kenotariatan, adalah jantung dari pelayanan publik dan dunia usaha. Rakor yang dipimpin oleh Bapak Direktur Perdata ini sangat krusial. Kami berkomitmen Kemenkum Riau dapat memastikan semua layanan terkoordinasi dengan baik, cepat, dan sesuai standar nasional. Kami juga mendukung penuh semua kebijakan Direktorat Perdata demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat Riau," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam Rakor ini menunjukkan kesiapan jajaran pelayanan hukum untuk terus berinovasi dan memastikan implementasi kebijakan perdata berjalan efektif di wilayah, demi mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved