• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Diseminasi KI di FH UIR, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Lindungi Karya Lewat Hak Cipta
Dibaca : 154 Kali
Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Riau Diikuti 396 Siswa
Dibaca : 175 Kali
Buka MQK Internasional 2025 di Wajo, Menag: Pesantren adalah Poros Perdamaian
Dibaca : 158 Kali
Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi
Dibaca : 253 Kali
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Saurip Kadi: Menjadikannya Bagian dari Law and Justice System
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Nasional

Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Saurip Kadi: Menjadikannya Bagian dari Law and Justice System

Zulmiron
Kamis, 02 Oktober 2025 08:58:23 WIB
Cetak
Mayjen TNI (Purn) Dr Saurip Kadi dalam tulisan berjudul "Urgensi Reformasi Polri" yang dirilis pada 01 Oktober 2025.

Jakarta, Hariantimes.com - Reformasi Polri tidak boleh hanya menyentuh aspek teknis.

Tetapi harus menyeluruh dan mendasar. Dan hal utama yang perlu dilakukan adalah pengaturan kembali kelembagaan, peran, fungsi, serta penempatan Polri sesuai dengan tuntutan zaman.

Pandangan itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Dr Saurip Kadi dalam tulisan berjudul "Urgensi Reformasi Polri" yang dirilis pada 01 Oktober 2025.

Saurip menilai, reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari persoalan fundamental dalam sistem kenegaraan. Ia menyoroti UUD 1945, baik naskah asli maupun hasil amandemen, yang masih menyisakan sifat "asistemik" dan "akonstitutif". Bahkan, demokrasi Indonesia saat ini dinilai belum memiliki kejelasan sistem karena merupakan campuran antara presidensial dan parlementer, sementara warisan otoritarianisme masih melekat di tubuh Polri.

Baca Juga :
  • Buka MQK Internasional 2025 di Wajo, Menag: Pesantren adalah Poros Perdamaian
  • Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati
  • Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers

"Kalau kita tidak memahami belenggu realitas bangsa, termasuk kelemahan konstitusi, maka reformasi Polri akan salah sasaran," tegas mantan Wakil Ketua Tim Penyusun Konsep Reformasi Internal ABRI 1998 itu menambahkan, rendahnya legitimasi Polri serta maraknya kasus yang menjerat sebagian elitnya, mulai dari narkoba hingga judi online, bukan sekadar soal moral individu, melainkan akibat sistem yang keliru.

Saurip bahkan menilai, jika dilakukan pembuktian terbalik terhadap kekayaan elit Polri serta uji kelayakan terbuka yang melibatkan rakyat, maka hanya sedikit yang akan lolos.

Lebih jauh, Saurip mengingatkan, dalam konsep Reformasi Internal ABRI, Polri ditempatkan sebagai bagian dari Law and Justice System. Namun, dalam praktiknya, Polri justru berbalik arah dan mengambil alih peran TNI seperti di masa Orde Baru.

"Ibarat pertandingan sepakbola, Polri sebagai wasit kini juga ikut menjadi pemain," kritiknya juga menyoroti perlunya penataan ulang fungsi lalu lintas yang semestinya menjadi domain Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, praktik pungutan liar di jalan yang mencoreng wajah Polri bisa diakhiri.

"Yang dibutuhkan anggota Polri adalah take home pay yang mencukupi dan jaminan hari tua, bukan perluasan peran di luar tugas utamanya," jelasnya.

Sebagai penutup, Saurip menekankan, agenda utama reformasi Polri adalah mengembalikan fungsinya pada pengamanan kamtibmas dalam kerangka pemerintahan sipil. Dan mengusulkan agar fungsi penegakan hukum Polri ditempatkan di bawah Kejaksaan Agung, sementara fungsi kamtibmas berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, dengan penggunaan kekuatan berada di tangan kepala daerah. Bila diperlukan masa transisi, Polri bisa kembali ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan sebagaimana pernah dilakukan pada awal era reformasi.

"Target reformasi Polri adalah menjadikannya bagian dari Law and Justice System, bukan lembaga dengan fungsi ganda yang rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, Polri benar-benar bisa menjadi pelayan rakyat sesuai semangat demokrasi," pungkas Saurip.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buka MQK Internasional 2025 di Wajo, Menag: Pesantren adalah Poros Perdamaian

PT Bahari Gembira Ria Raih Penghargaan Bergengsi Kemendes PDTT di Ajang CSR PDB Award 2025

Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif

Pimpin IKWI Pusat, Indah Kirana Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dan Persatuan

Buka MQK Internasional 2025 di Wajo, Menag: Pesantren adalah Poros Perdamaian

PT Bahari Gembira Ria Raih Penghargaan Bergengsi Kemendes PDTT di Ajang CSR PDB Award 2025

Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif

Pimpin IKWI Pusat, Indah Kirana Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dan Persatuan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Diseminasi KI di FH UIR, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Lindungi Karya Lewat Hak Cipta
02 Oktober 2025
Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Riau Diikuti 396 Siswa
02 Oktober 2025
Buka MQK Internasional 2025 di Wajo, Menag: Pesantren adalah Poros Perdamaian
02 Oktober 2025
Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi
02 Oktober 2025
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Saurip Kadi: Menjadikannya Bagian dari Law and Justice System
02 Oktober 2025
Rakor DJKI, Kemenkum Riau Dorong Peningkatan Potensi Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi
01 Oktober 2025
Wujudkan Akses Keadilan Merata, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Posbakum di Rumbai Barat
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolda Riau Minta Menjauh dari Gaya Hidup Hedonisme
01 Oktober 2025
PT Bahari Gembira Ria Raih Penghargaan Bergengsi Kemendes PDTT di Ajang CSR PDB Award 2025
01 Oktober 2025
Lantik Pejabat Stuktural di Lingkungan Kampus UIR, Assoc Prof Dr Admiral: Niatkan Tugas Pokok dengan Rasa Tanggung Jawab
01 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, Irjen Pol Herry: Langkah Menuju Swasembada Pangan yang Berkelanjutan
  • 2 Sambang Nusa, Satpolairud Polres Siak Bagikan Sembako ke Nelayan Kampung Sungai Limau
  • 3 Apel Kesiapan Sarpras Penanggulangan Banjir, Polres Dumai Siap Back Up BPBD
  • 4 Indah Kirana: PWI Sudah Bersatu, IKWI Juga Harus Bersatu
  • 5 Melalui Program Green Policing di PAUD, Polres Dumai Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
  • 6 Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia
  • 7 PWI Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers Diiringi Doa Anak Yatim Piatu
  • 8 Silaturahmi Bersama Wartawan, Polda Riau Berharap Dapat Menjalin Sinergi Mewujudkan Riau Lebih Hijau
  • 9 Boyong Camat Lurah ke TPA Muara Fajar, Agung Nugroho: Harus Ada Program Pengendalian Sampah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved