• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 157 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 406 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 645 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 647 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 561 Kali

  • Home
  • Sosialita

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bahas Harmonisasi Dua Ranpergub Riau

Zulmiron
Rabu, 01 Oktober 2025 15:14:26 WIB
Cetak
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bahas Harmonisasi Dua Ranpergub Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Riau di Ruang Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Selasa (30/09/2025).

Rapat yang dipimpin Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan ini dihadiri perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Bagian Organisasi Setda Provinsi Riau, Bagian Hukum Setda Provinsi Riau, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, bebas dari potensi tumpang tindih, serta mampu mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Riau.

Dua Ranpergub yang dibahas meliputi Ranpergub tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Kas dan Surat Penyediaan Dana Pemerintah Provinsi Riau, serta Ranpergub tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Milik Pemerintah Provinsi Riau dan Pelayanan Tempat Olahraga.

Baca Juga :
  • Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Dalam proses harmonisasi, sejumlah penyempurnaan disepakati. Untuk Ranpergub Tata Cara Penyusunan Anggaran Kas, penyesuaian dilakukan pada konsideran, ketentuan umum, serta susunan pasal terkait tata cara penyusunan anggaran.

Sementara untuk Ranpergub tentang Perubahan Tarif Retribusi, tim perancang merekomendasikan perubahan judul menjadi Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan dan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga. Selain itu, ketentuan umum pada Pasal 1 diperjelas dan lampiran rancangan diminta untuk disesuaikan tanpa mengubah objek retribusi.

Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan menegaskan, harmonisasi ini bukan sekadar penyelarasan teknis, tetapi juga langkah strategis agar setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan regulasi nasional dan efektif dalam mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Kegiatan harmonisasi berjalan lancar dengan semangat kolaborasi dari seluruh peserta, meneguhkan komitmen bersama dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved