• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 117 Kali
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
Dibaca : 123 Kali
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Dibaca : 219 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Sosialita

Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai

Zulmiron
Selasa, 09 September 2025 12:35:14 WIB
Cetak
Kakanwil Kemenag Provinsi Riau H Muliardi foto bersama usai penandatangan MoU di sela-sela coffee morning bersama insan pers Riau Bidang Penerangan Agama Islam dan pemberdayaan zakat dan wakaf di Kantor Wilayah Kemenag Riau, Selasa (09/09/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengajak calon pengantin (catin) berkontribusi melalui wakaf tunai.

Program ini memberikan kesempatan bagi pasangan untuk memulai rumah tangga dengan amal jariyah, membawa keberkahan bagi kehidupan mereka.  

"Kami berharap pembinaan ini tidak hanya mempersiapkan para catin secara fisik dan mental, tetapi juga mendorong mereka berbagi dengan sesama melalui wakaf tunai,” harap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi saat diawancarai media usai coffee morning bersama insan pers Riau Bidang Penerangan Agama Islam dan pemberdayaan zakat dan wakaf di Kantor Wilayah Kemenag Riau, Selasa (09/09/2025).

Untuk menghilangkan sak wasangka dan kecurigaan, sambung Muliardi, para catin diajak dan diimbau untuk memanfaatkan moment program wakaf uang tunai ini. Pertama; ketika catin itu dalam tahapan pembinaan perkawinan (pinwin) akan diberi pemahaman dan diimbau untuk berwakaf uang supaya berkah menjadi suami istri hingga ke anak cucu.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum

Dikatakan Muliatdi, pogram wakaf tunai catin bukanlah kewajiban hukum. Melainkan sebuah imbauan dan program yang dikembangkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada calon pengantin sebagai bentuk awal berbagi kebaikan di kehidupan rumah tangga mereka. 

"Secara sistematis, Kemenag juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) supaya tersistem melalui QRIS. Clon pengantin dapat berdonasi melalui QRIS dengan jumlah sesuai kemampuan sebelum melangsungkan akad nikah. Dan dana tersebut akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat," sebut Muliardi sembari menegaskan, program ini bersifat anjuran dan gerakan sukarela, bukan kewajiban yang dipaksakan. Dan besaran dana wakaf disesuaikan dengan kemampuan calon pengantin. 

"Banyak KUA di berbagai daerah yang sudah menerapkan program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran sosial di masyarakat," katanya.

Selain itu, ungkap Muliardi, wakaf uang ini juga diberlakukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Provinsi Riau dan Kemenag di 12 kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau Abdul Rasyid Suharto menyampaikan, program wakaf tunai calon pengantin ini telah dimulai sejak Juni 2023, dan sudah ada beberapa KUA yang memulai.

“Tujuan program ini adalah untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat. Kemudian meningkatkan  capaian dana wakaf sebagai instrument keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga,” katanya.(*)
 

 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum

Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum

Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
03 September 2026
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
03 September 2026
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved