• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 152 Kali
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 176 Kali
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
Dibaca : 172 Kali
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Dibaca : 176 Kali
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Nasional

Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan

Zulmiron
Kamis, 28 Agustus 2025 18:30:00 WIB
Cetak
Peluncuran Policy Draft "Selamatkan Pangan" oleh Lembaga PLH-SDA MUI bekerja sama dengan KLH RI di Jakarta, Kamis (28/08/2025).(Foto: IST)

Jakarta, Hariantimes.com - Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH-SDA MUI) meluncurkan program Policy Draft Selamatkan Pangan.

Program ini bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang tengah menginisiasi Waste Crisis Center sebagai respon terhadap darurat sampah.

Ketua LPLH-SDA MUI, Dr Hayu Prabowo menekankan, pemborosan makanan bukan sekadar masalah teknis pengelolaan sampah.

Menurutnya, persoalan pangan juga menyangkut dimensi moral dan spiritual, sehingga penyelamatan pangan harus dilihat sebagai kewajiban agama, sosial, sekaligus upaya menjaga keberlanjutan hidup di bumi..

“Setiap butir nasi yang terbuang adalah bentuk tabdzir dan israf yang dilarang agama. Menyelamatkan pangan berarti menjalankan kewajiban moral, sosial, dan ibadah, sekaligus menjaga keberkahan Allah atas bumi ini,” ujar Hayu dalam peluncuran Policy Draft di Jakarta, Kamis (28/08/2025).

Diungkapkannya, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pemborosan makanan terbesar di dunia. Data Bappenas 2021 menunjukkan food loss and waste (FLW) mencapai 23 hingga 48 juta ton per tahun atau setara 115 hingga 184 kg per kapita. Laporan The Economist bahkan menempatkan Indonesia di posisi kedua global, dengan rata-rata 300 kg makanan terbuang tiap orang per tahun.

Hayu menjelaskan, jumlah makanan yang hilang tersebut sebenarnya cukup untuk memberi makan hingga 125 juta orang per tahun. Di sisi lain, sampah makanan juga menyumbang 7,29 persen emisi gas rumah kaca nasional, sehingga menjadi faktor penting yang memperburuk perubahan iklim sekaligus meningkatkan beban pengelolaan sampah.

Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya KLH, Noer Adi Wardojo menegaskan komitmen pemerintah memperkuat regulasi pengelolaan sampah organik. Langkah ini diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi pupuk organik dan pembenah tanah, mendukung swasembada pangan berkelanjutan, sekaligus mencegah pembuangan makanan layak konsumsi.

Dikatakannya, keberhasilan strategi tersebut hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, komunitas agama, media, organisasi masyarakat sipil, hingga rumah tangga perlu bersinergi. Bersama-sama, seluruh pihak dapat menekan pemborosan pangan, mengurangi timbulan sampah, dan membangun budaya konsumsi yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

Di tengah darurat pangan global, penyelamatan makanan menjadi solusi penting. Langkah ini tidak hanya dapat memberi makan jutaan orang yang masih kelaparan, tetapi juga membantu mengurangi emisi penyebab krisis iklim. Gagasan ini kini semakin mengemuka dalam kebijakan berbagai negara, termasuk Indonesia. Dan Policy Draft Selamatkan Pangan menawarkan paradigma baru, yakni melihat makanan berlebih bukan lagi sebagai limbah, tetapi sumber daya berharga. Makanan berlebih dapat dimanfaatkan untuk menolong sesama, mengurangi tekanan lingkungan, dan meningkatkan ketahanan pangan. Paradigma ini menekankan aspek kemanusiaan, keberlanjutan, sekaligus ketaatan nilai agama.

Rangkaian langkah konkret yang diusulkan mencakup penerapan regulasi tegas, pemberian insentif ekonomi, penguatan jejaring, serta kampanye nasional bertajuk “Selamatkan Pangan Selamatkan Masa Depan” Dengan pendekatan ini, Indonesia berupaya mengubah pola pikir masyarakat agar lebih menghargai pangan sebagai berkah bagi kehidupan.

Selain itu, dokumen ini juga menegaskan ketentuan Fatwa MUI No.41/2014, yang menyatakan bahwa membuang barang bermanfaat, termasuk makanan, hukumnya haram. Dengan demikian, penyelamatan pangan tidak hanya berbicara tentang efisiensi atau keberlanjutan, tetapi juga merupakan kewajiban syar’i bagi setiap muslim.

“Mengelola pangan bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah bagian dari moralitas untuk mewujudkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, dan menjalankan perintah agama,” tegas Hayu.

Pandangan ini meneguhkan bahwa isu pangan perlu diletakkan dalam kerangka multidimensi: sosial, ekologis, ekonomi, dan spiritual.

Indonesia kini berada pada persimpangan penting: menjadi salah satu negara penghasil limbah makanan terbesar sekaligus menghadapi kerawanan pangan tinggi. Gerakan Selamatkan Pangan (GERSEP) diharapkan mampu membalik kondisi ini, dengan menjadikan surplus makanan bukan sebagai beban lingkungan, tetapi sebagai modal sosial untuk ketahanan pangan nasional.

“Dengan menyelamatkan pangan, kita bukan hanya menyelamatkan bumi, tetapi juga menolong sesama dan menunaikan nilai keimanan,” pungkas Hayu.

Pesan ini menegaskan bahwa penyelamatan pangan adalah langkah integral menuju bangsa yang lebih adil, berkelanjutan, dan diridhoi Tuhan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 3 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 4 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 5 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 6 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 7 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 8 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 9 Mengapa Harus Don Kancil?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved