• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
Dibaca : 137 Kali
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
Dibaca : 148 Kali
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 145 Kali
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
Dibaca : 135 Kali
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
Dibaca : 140 Kali

  • Home
  • Nasional

Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan

Zulmiron
Kamis, 28 Agustus 2025 18:30:00 WIB
Cetak
Peluncuran Policy Draft "Selamatkan Pangan" oleh Lembaga PLH-SDA MUI bekerja sama dengan KLH RI di Jakarta, Kamis (28/08/2025).(Foto: IST)

Jakarta, Hariantimes.com - Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH-SDA MUI) meluncurkan program Policy Draft Selamatkan Pangan.

Program ini bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang tengah menginisiasi Waste Crisis Center sebagai respon terhadap darurat sampah.

Ketua LPLH-SDA MUI, Dr Hayu Prabowo menekankan, pemborosan makanan bukan sekadar masalah teknis pengelolaan sampah.

Menurutnya, persoalan pangan juga menyangkut dimensi moral dan spiritual, sehingga penyelamatan pangan harus dilihat sebagai kewajiban agama, sosial, sekaligus upaya menjaga keberlanjutan hidup di bumi..

“Setiap butir nasi yang terbuang adalah bentuk tabdzir dan israf yang dilarang agama. Menyelamatkan pangan berarti menjalankan kewajiban moral, sosial, dan ibadah, sekaligus menjaga keberkahan Allah atas bumi ini,” ujar Hayu dalam peluncuran Policy Draft di Jakarta, Kamis (28/08/2025).

Diungkapkannya, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pemborosan makanan terbesar di dunia. Data Bappenas 2021 menunjukkan food loss and waste (FLW) mencapai 23 hingga 48 juta ton per tahun atau setara 115 hingga 184 kg per kapita. Laporan The Economist bahkan menempatkan Indonesia di posisi kedua global, dengan rata-rata 300 kg makanan terbuang tiap orang per tahun.

Hayu menjelaskan, jumlah makanan yang hilang tersebut sebenarnya cukup untuk memberi makan hingga 125 juta orang per tahun. Di sisi lain, sampah makanan juga menyumbang 7,29 persen emisi gas rumah kaca nasional, sehingga menjadi faktor penting yang memperburuk perubahan iklim sekaligus meningkatkan beban pengelolaan sampah.

Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya KLH, Noer Adi Wardojo menegaskan komitmen pemerintah memperkuat regulasi pengelolaan sampah organik. Langkah ini diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi pupuk organik dan pembenah tanah, mendukung swasembada pangan berkelanjutan, sekaligus mencegah pembuangan makanan layak konsumsi.

Dikatakannya, keberhasilan strategi tersebut hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, komunitas agama, media, organisasi masyarakat sipil, hingga rumah tangga perlu bersinergi. Bersama-sama, seluruh pihak dapat menekan pemborosan pangan, mengurangi timbulan sampah, dan membangun budaya konsumsi yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

Di tengah darurat pangan global, penyelamatan makanan menjadi solusi penting. Langkah ini tidak hanya dapat memberi makan jutaan orang yang masih kelaparan, tetapi juga membantu mengurangi emisi penyebab krisis iklim. Gagasan ini kini semakin mengemuka dalam kebijakan berbagai negara, termasuk Indonesia. Dan Policy Draft Selamatkan Pangan menawarkan paradigma baru, yakni melihat makanan berlebih bukan lagi sebagai limbah, tetapi sumber daya berharga. Makanan berlebih dapat dimanfaatkan untuk menolong sesama, mengurangi tekanan lingkungan, dan meningkatkan ketahanan pangan. Paradigma ini menekankan aspek kemanusiaan, keberlanjutan, sekaligus ketaatan nilai agama.

Rangkaian langkah konkret yang diusulkan mencakup penerapan regulasi tegas, pemberian insentif ekonomi, penguatan jejaring, serta kampanye nasional bertajuk “Selamatkan Pangan Selamatkan Masa Depan” Dengan pendekatan ini, Indonesia berupaya mengubah pola pikir masyarakat agar lebih menghargai pangan sebagai berkah bagi kehidupan.

Selain itu, dokumen ini juga menegaskan ketentuan Fatwa MUI No.41/2014, yang menyatakan bahwa membuang barang bermanfaat, termasuk makanan, hukumnya haram. Dengan demikian, penyelamatan pangan tidak hanya berbicara tentang efisiensi atau keberlanjutan, tetapi juga merupakan kewajiban syar’i bagi setiap muslim.

“Mengelola pangan bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah bagian dari moralitas untuk mewujudkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, dan menjalankan perintah agama,” tegas Hayu.

Pandangan ini meneguhkan bahwa isu pangan perlu diletakkan dalam kerangka multidimensi: sosial, ekologis, ekonomi, dan spiritual.

Indonesia kini berada pada persimpangan penting: menjadi salah satu negara penghasil limbah makanan terbesar sekaligus menghadapi kerawanan pangan tinggi. Gerakan Selamatkan Pangan (GERSEP) diharapkan mampu membalik kondisi ini, dengan menjadikan surplus makanan bukan sebagai beban lingkungan, tetapi sebagai modal sosial untuk ketahanan pangan nasional.

“Dengan menyelamatkan pangan, kita bukan hanya menyelamatkan bumi, tetapi juga menolong sesama dan menunaikan nilai keimanan,” pungkas Hayu.

Pesan ini menegaskan bahwa penyelamatan pangan adalah langkah integral menuju bangsa yang lebih adil, berkelanjutan, dan diridhoi Tuhan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved