• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 188 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 196 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 532 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 469 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 474 Kali

  • Home
  • Siak

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Zulmiron
Kamis, 21 Agustus 2025 17:50:06 WIB
Cetak
Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun.

Siak, Hariantimes.com - Kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan Polres Siak melalui program Siak Peduli.

Kali ini, UPZ Polres Siak bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Siak meresmikan Rumah Layak Huni Tahun 2025 bagi warga yang membutuhkan di Dusun Pematang Sepetai, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Kamis (21/08/2025) pukul 09.15 WIB .

Acara peresmian dihadiri  Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi, Bupati Siak diwakili Staf Ahli Bupati Hj Susilawati, Ketua Bhayangkari Cabang Siak Ny Eka Priyanti Ariandy, Wakapolres Siak, Kompol Apt Ade Zaldi SFarm SIK, Ketua Baznas Kabupaten Siak H Samparis Bin Tatan SPdi, para Pejabat Utama Polres Siak, Sekcam Dayun Asy’ari (mewakili Camat Dayun), Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik, Tokoh masyarakat setempat dan Penerima bantuan rumah layak huni Sudarso.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Siak yang telah menyalurkan zakat profesi.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dikatakannya, dana zakat tersebut kemudian dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Siak bersama Baznas, hingga akhirnya dapat mewujudkan rumah layak huni untuk masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Siak yang telah bersumbangsih melalui zakat profesi, sehingga program pembangunan rumah layak huni ini dapat terlaksana. Terima kasih juga kepada Baznas Kabupaten Siak yang telah mengelola zakat profesi dari personel Polres Siak dengan baik. Rumah ini merupakan rumah layak huni keenam yang berhasil diwujudkan melalui UPZ Polres Siak,” ujar Kapolres sembari berharap program zakat profesi ini tidak hanya berhenti sampai di sini, melainkan terus berkembang untuk membantu lebih banyak masyarakat di Kabupaten Siak.

“Semoga program mulia ini menjadi tabungan amal bagi seluruh personel Polres Siak. Ke depan kami akan melakukan terobosan agar zakat profesi semakin meningkat, dan program ini bisa mendukung upaya Pemerintah Daerah Siak dalam mensejahterakan masyarakat,” harapnya.

Acara peresmian dilanjutkan dengan pemotongan pita secara simbolis sebagai tanda penyerahan rumah layak huni kepada penerima manfaat, Sudarso.

Sebagai wujud kepedulian tambahan, Ketua Bhayangkari Cabang Siak, Ny Eka Priyanti Ariandy turut menyerahkan paket sembako kepada penerima manfaat.

Acara berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Selama kegiatan, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

"Program Siak Peduli yang dijalankan Polres Siak melalui zakat profesi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, sekaligus menguatkan peran Polri dalam mendukung kesejahteraan rakyat," harap Kapolres.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved