Dalam RUPS Sirkuler, Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti

Siak, Hariantimes.com - PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE) selaku pemegang saham PT Samudera Siak (SS) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler, Selasa (05/08/2025).
Dalam RUPS itu, para pemegang saham bersepakat untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris PT SS secara tidak dengan hormat dan mengangkat jajaran direksi dan komisaris yang baru.
“Kita sebagai pemegang saham sudah mengambil keputusan secara sirkuler sebagai pengganti dari RUPS. Bahwa kami harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang lama secara tidak hormat karena kelalaianya dalam pengelolaan PT SS," tegas Direktur PT SPS Bob Novitriansyah melalui siaran pers.
Keputusan ini diambil setelah melihat laporan keuangan perseroan tahun 2023 dan 2024 yang terus mengalami kerugian. Keadaan ini menunjukkan, bahwa kinerja Juprizal selaku Direktur dan Wira Gunawan sebagai Komisaris tidak optimal. Keadaan ini kemudian diperparah dengan kegagalan PT SS untuk mendapatkan izin pengelolaan kembali kawasan pelabuhan Tanjung Buton.
“PT SS ini didirikan untuk mengelola pelabuhan. Core bisnisnya itu. Nah sampai lepas dan tidak mendapatkan kepercayaan lagi dari Pemerintah pusat melalalui Kementrian perhubungan berarti kan ada yang tidak beres. Kan yang begini tidak mungkin kita biarkan dan pertahankan. Makanya kami (Pemkab Siak) mendukung penuh langkah yang diambil oleh PT SPS san PT SPE selaku Pemegang saham,” Kata Asisten II Pemkab Siak Herianto saat dikonfirmasi terpisah.
Kawasan Tanjung Buton, menurut Herianto, adalah kawasan strategis yang dimiliki oleh Pemkab Siak. Potensi Pendapatan Asli Daerahnya sangat tinggi. Karena selama ini terjadi salah kelola, akhirnya Potensi yang besar itu menguap begitu saja. Padahal sejak dahulu dalam menjaring potensi itu Pemkab sudah menyiapkan instrumennya.
“Potensi PAD kita besar disana. Tapi kenyataanya Nol. Padahal sudah ada PT KITB, PT SS. Semua ini didirikan untuk menjaring potensi itu. Tapi karena salah kelola, tidak transparan sehingga yang terjadi seperti sekarang ini. Kita hampir tidak dapat apa apa. Kondisi inilah yang membuat Ibu Afni Selaku bupati meminta agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh,” ujar Herianto.
Diakuai Heri, beban jajaran Direksi PT SS yang baru sangat berat. Terutama dalam merebut kembali hak pengelolaan kawasan pelabuhan. Karena memang catatan yang diberikan Kemenhub sangat banyak agar PT SS kembali bisa menjadi pengelola.
“Memang berat. Syaratnya banyak. Tapi kami optimis pasti ada jalan keluar. karena direksi yang baru yakni Pak Muchsin kalau kita lihat profilnya adalah orang yang expert dibidang kemaritiman,” pungkasnya.
Semantara itu muchsin saat ditanya terkait PT SS Ia enggan mengomentari dinamika yang terjadi.
Menurutnya, itu adalah Hak dari Pemegang Saham. Ia hanya akan fokus pada perbaikan dan target yang akan dilaksanakan kedepan.
“Kalau soal itu saya tidak akan berkomentar. Yang jelas Kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengembalikan kinerja perusahaan, termasuk memperjuangkan kembali izin operasional Pelabuhan Tanjung Buton," ujarnya.
Untuk diketahui dalam RUPS Sirkuler Para Pemegang saham telah mengangkat Jajaran Direksi dan Komisaris yang baru.
Muchsin ditunjuk sebagai direktur sedangkan Didik Herwanto ditunjuk sebagai komisaris. Penunjukan ini telah sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar PT Samudera Siak Pasal 11 Ayat 7d.(rls)
Tulis Komentar