• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 204 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 208 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 230 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 259 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 275 Kali

  • Home
  • Siak

Dalam RUPS Sirkuler, Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti

Zulmiron
Selasa, 05 Agustus 2025 22:45:27 WIB
Cetak
Direktur PT SPS Bob Novitriansyah.

Siak, Hariantimes.com - PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE) selaku pemegang saham PT Samudera Siak (SS) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler, Selasa (05/08/2025).

Dalam RUPS itu, para pemegang saham bersepakat untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris PT SS secara tidak dengan hormat dan mengangkat jajaran direksi dan komisaris yang baru.

“Kita sebagai pemegang saham sudah mengambil keputusan secara sirkuler sebagai pengganti dari RUPS. Bahwa kami harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang lama secara tidak hormat karena kelalaianya dalam pengelolaan PT SS," tegas Direktur PT SPS Bob Novitriansyah melalui siaran pers.

Keputusan ini diambil setelah melihat laporan keuangan perseroan  tahun 2023  dan 2024 yang terus mengalami kerugian. Keadaan ini menunjukkan, bahwa kinerja Juprizal selaku Direktur dan Wira Gunawan sebagai Komisaris tidak optimal. Keadaan ini kemudian diperparah dengan kegagalan PT SS untuk mendapatkan izin pengelolaan kembali kawasan pelabuhan Tanjung Buton.

Baca Juga :
  • Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

“PT SS ini didirikan untuk mengelola pelabuhan. Core bisnisnya itu. Nah sampai lepas dan tidak mendapatkan kepercayaan lagi dari Pemerintah pusat melalalui Kementrian perhubungan berarti kan ada yang tidak beres. Kan yang begini tidak mungkin kita biarkan dan pertahankan. Makanya kami (Pemkab Siak) mendukung penuh langkah yang diambil oleh PT SPS san PT SPE selaku Pemegang saham,” Kata Asisten II Pemkab Siak Herianto saat dikonfirmasi terpisah.

Kawasan Tanjung Buton, menurut Herianto, adalah kawasan strategis yang dimiliki oleh Pemkab Siak. Potensi Pendapatan Asli Daerahnya sangat tinggi. Karena selama ini terjadi salah kelola, akhirnya Potensi yang besar itu menguap begitu saja. Padahal sejak dahulu dalam menjaring potensi itu Pemkab sudah menyiapkan instrumennya.

“Potensi PAD kita besar disana. Tapi kenyataanya Nol. Padahal sudah ada PT KITB, PT SS. Semua ini didirikan untuk menjaring potensi itu. Tapi karena salah kelola, tidak transparan sehingga yang terjadi seperti sekarang ini. Kita hampir tidak dapat apa apa. Kondisi inilah yang membuat Ibu  Afni Selaku bupati meminta agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh,” ujar Herianto.

Diakuai Heri, beban jajaran Direksi PT SS yang baru sangat berat. Terutama dalam merebut kembali hak pengelolaan kawasan pelabuhan. Karena memang catatan yang diberikan Kemenhub sangat banyak agar PT SS kembali bisa menjadi pengelola.

“Memang berat. Syaratnya banyak. Tapi kami optimis pasti ada jalan keluar. karena  direksi yang baru yakni Pak Muchsin kalau kita lihat profilnya adalah orang yang expert dibidang kemaritiman,” pungkasnya.

Semantara itu muchsin saat ditanya terkait PT SS Ia enggan mengomentari dinamika yang terjadi.

Menurutnya, itu adalah Hak dari Pemegang Saham. Ia hanya akan fokus pada perbaikan dan target yang akan dilaksanakan kedepan.

“Kalau soal itu saya tidak akan berkomentar. Yang jelas Kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengembalikan kinerja perusahaan, termasuk memperjuangkan kembali izin operasional Pelabuhan Tanjung Buton," ujarnya.

Untuk diketahui dalam RUPS Sirkuler Para Pemegang saham telah mengangkat Jajaran Direksi dan Komisaris yang baru.

Muchsin ditunjuk sebagai direktur sedangkan Didik Herwanto ditunjuk sebagai komisaris. Penunjukan ini telah sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar PT Samudera Siak Pasal 11 Ayat 7d.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved