• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 189 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 197 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 533 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 470 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 475 Kali

  • Home
  • Siak

Dalam RUPS Sirkuler, Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti

Zulmiron
Selasa, 05 Agustus 2025 22:45:27 WIB
Cetak
Direktur PT SPS Bob Novitriansyah.

Siak, Hariantimes.com - PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE) selaku pemegang saham PT Samudera Siak (SS) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler, Selasa (05/08/2025).

Dalam RUPS itu, para pemegang saham bersepakat untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris PT SS secara tidak dengan hormat dan mengangkat jajaran direksi dan komisaris yang baru.

“Kita sebagai pemegang saham sudah mengambil keputusan secara sirkuler sebagai pengganti dari RUPS. Bahwa kami harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang lama secara tidak hormat karena kelalaianya dalam pengelolaan PT SS," tegas Direktur PT SPS Bob Novitriansyah melalui siaran pers.

Keputusan ini diambil setelah melihat laporan keuangan perseroan  tahun 2023  dan 2024 yang terus mengalami kerugian. Keadaan ini menunjukkan, bahwa kinerja Juprizal selaku Direktur dan Wira Gunawan sebagai Komisaris tidak optimal. Keadaan ini kemudian diperparah dengan kegagalan PT SS untuk mendapatkan izin pengelolaan kembali kawasan pelabuhan Tanjung Buton.

Baca Juga :
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

“PT SS ini didirikan untuk mengelola pelabuhan. Core bisnisnya itu. Nah sampai lepas dan tidak mendapatkan kepercayaan lagi dari Pemerintah pusat melalalui Kementrian perhubungan berarti kan ada yang tidak beres. Kan yang begini tidak mungkin kita biarkan dan pertahankan. Makanya kami (Pemkab Siak) mendukung penuh langkah yang diambil oleh PT SPS san PT SPE selaku Pemegang saham,” Kata Asisten II Pemkab Siak Herianto saat dikonfirmasi terpisah.

Kawasan Tanjung Buton, menurut Herianto, adalah kawasan strategis yang dimiliki oleh Pemkab Siak. Potensi Pendapatan Asli Daerahnya sangat tinggi. Karena selama ini terjadi salah kelola, akhirnya Potensi yang besar itu menguap begitu saja. Padahal sejak dahulu dalam menjaring potensi itu Pemkab sudah menyiapkan instrumennya.

“Potensi PAD kita besar disana. Tapi kenyataanya Nol. Padahal sudah ada PT KITB, PT SS. Semua ini didirikan untuk menjaring potensi itu. Tapi karena salah kelola, tidak transparan sehingga yang terjadi seperti sekarang ini. Kita hampir tidak dapat apa apa. Kondisi inilah yang membuat Ibu  Afni Selaku bupati meminta agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh,” ujar Herianto.

Diakuai Heri, beban jajaran Direksi PT SS yang baru sangat berat. Terutama dalam merebut kembali hak pengelolaan kawasan pelabuhan. Karena memang catatan yang diberikan Kemenhub sangat banyak agar PT SS kembali bisa menjadi pengelola.

“Memang berat. Syaratnya banyak. Tapi kami optimis pasti ada jalan keluar. karena  direksi yang baru yakni Pak Muchsin kalau kita lihat profilnya adalah orang yang expert dibidang kemaritiman,” pungkasnya.

Semantara itu muchsin saat ditanya terkait PT SS Ia enggan mengomentari dinamika yang terjadi.

Menurutnya, itu adalah Hak dari Pemegang Saham. Ia hanya akan fokus pada perbaikan dan target yang akan dilaksanakan kedepan.

“Kalau soal itu saya tidak akan berkomentar. Yang jelas Kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengembalikan kinerja perusahaan, termasuk memperjuangkan kembali izin operasional Pelabuhan Tanjung Buton," ujarnya.

Untuk diketahui dalam RUPS Sirkuler Para Pemegang saham telah mengangkat Jajaran Direksi dan Komisaris yang baru.

Muchsin ditunjuk sebagai direktur sedangkan Didik Herwanto ditunjuk sebagai komisaris. Penunjukan ini telah sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar PT Samudera Siak Pasal 11 Ayat 7d.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved