• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 232 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 502 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 712 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 712 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 617 Kali

  • Home
  • Siak

Sengketa Lahan antara PT SSL dan Masyarakat Kampung Merempan Hulu

Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut

Zulmiron
Selasa, 22 Juli 2025 15:50:00 WIB
Cetak
Pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (21/07/2025).

Siak, Hariantimes.com - Sengketa lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat Kampung Merempan Hulu serta Tumang di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, akhirnya menunjukkan titik terang.

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (21/07/2025), telah dicapai kesepakatan bersama yang melibatkan berbagai pihak penting.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Siak Dr Afni Z MSi dan Wakil Bupati Syamsirizal, serta dihadiri oleh unsur pentahelix dari unsur pemerintah, masyarakat, TNI/Polri, akademisi dan dunia usaha.

Dari pihak perusahaan, hadir Direktur Utama PT SSL Samuel Soengdjadi bersama jajaran manajemen. Sementara perwakilan masyarakat yang terdampak konflik menyampaikan langsung keluhan serta harapan mereka terhadap penyelesaian jangka panjang.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Rapat juga dihadiri oleh Dandim 0322/Siak Letkol ARH Riyanto Budi Nugroho MHan, perwakilan dari Polres Siak, Kejari Siak, serta sejumlah tokoh penting lainnya termasuk Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM dan Ketua APHI Riau Muller Tampubolon SE MM.

Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan menyeluruh. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap objek dan subjek lahan yang disengketakan.

Ada empat poin kesepakatan utama, yaitu keterlibatan aktif semua unsur pentahelix dalam mencarikan solusi terbaik sesuai regulasi. Pemkab Siak akan berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan RI dan Satgas PKH, dengan melibatkan seluruh elemen pentahelix.

Inventarisasi dan verifikasi konflik lahan akan dilakukan hingga Desember 2025, dengan dukungan seluruh pihak. Prioritas verifikasi terhadap lahan RKT PT SSL tahun 2025, dengan hasilnya disampaikan ke Kementerian dan Satgas PKH dalam waktu 14 hari kerja sejak kesepakatan ditandatangani.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan konflik yang telah berlangsung lama bisa diselesaikan secara damai, dan menjadi contoh penyelesaian sengketa agraria berbasis dialog dan kolaborasi antar pihak.

“Kami tidak ingin konflik ini terus berlarut. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan kepastian atas tanah mereka dan perusahaan juga bisa beroperasi dengan tenang,” ujar Bupati Afni dalam rapat tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved