• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 232 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 226 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 224 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 215 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 222 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Anak Dibawah Umur

Irwan Meringkuk di Jeruji Besi Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Kamis, 07 Maret 2019 00:06:15 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi bersama pelaku Irwan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Diduga menganiaya RS (11), warga Jalan Sawo Mati RT 004 RW 007 Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jenfriwan Harefa alias Irwan harus meringkuk di jeruji besi Polsek Tenayan Raya.

Karena atas perbuatan Irwan tersebut, RS mengalami luka pada matanya, dua tulang dadanya patah, wajahnya lebam-lebam dan luka bakar pada hampir seluruh bagian tubuh.

"Pada Selasa (05/03/2019) sekira pukul 16.00 WIB anggota Reskrim Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari warga tentang Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak. Dan informasi tersebut diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya yaitu IPDA Lukman SH. Selanjutnya informasi tersebut diteruskan kembali kepada Kapolsek Tenayan Raya yaitu Kompol M Hanafi. Kemudian Kapolsek memerintahkan agar menangkap pelaku Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak tersebut," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIk.

Lalu sekira pukul 18.00 WIB, beber Kapolresta, anggota Reskrim Polsek Tenayan Raya bersama Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPDA Lukman SH mendatangi RS Bhayangkara di Jalan Kartini No 14 Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota dan menemui pelaku sedang duduk diruang tunggu. Kemudian anggota Reskrim Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.    

"Pelaku Irwan ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan terhadap Irwan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman SH," sebut Kapolresta seraya menyebutkan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 Ayat 2 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Barang bukti yang kita amankan yakni 1 unit handhpne merk OPPO A3S warna hitam, 1 batang bambu kura-kura panjang 40 cm, 1  ikat rantai besi, 1 ikat tali dan kabel listrik dan 1 buah sendok besi," ungkap Kapolresta.

Sementara Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, menurut  kesaksian Pardimin (35), RS bersamanya sedang bekerja menghaluskan dinding kandang ayam milik Sugito yang berada di Jalan Sawo Mati RT 004 RW 007 Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, pada 28 Februari 2019 sekira pukul 00.00 WIB.

Yang mana pada saat itu, saksi sedang membuka pintu kandang ayam dan langsung terkejut melihat korban  (RS) dalam keadaan wajahnya lebam-lebam yang diduga akibat bekas kekerasan. Saksi menduga kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku Irwan yang merawat RS.

Kemudian saksi memberitahukan kepada Sugito, pemilik kandang ayam. Kemudian saksi dan Sugito serta pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan. 

Selanjutnya, saksi didampingi Joko Sutopo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. Dan hasil penyelidikan, terungkap pelaku Irwan sudah berkali-kali melakukan kekerasan terhadap RS. Yakni sejak Januari 2019. Dan alat yang digunakan pelaku Irwan untuk menyiksa pelaku adalah tangan, kayu, selang dan sendok yang dipanaskan.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved