• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
Dibaca : 208 Kali
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
Dibaca : 204 Kali
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Dibaca : 209 Kali
Menuju WBBM 2026, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Inovasi dan Dampak Pelayanan
Dibaca : 201 Kali
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Anak Dibawah Umur

Irwan Meringkuk di Jeruji Besi Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Kamis, 07 Maret 2019 00:06:15 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi bersama pelaku Irwan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Diduga menganiaya RS (11), warga Jalan Sawo Mati RT 004 RW 007 Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jenfriwan Harefa alias Irwan harus meringkuk di jeruji besi Polsek Tenayan Raya.

Karena atas perbuatan Irwan tersebut, RS mengalami luka pada matanya, dua tulang dadanya patah, wajahnya lebam-lebam dan luka bakar pada hampir seluruh bagian tubuh.

"Pada Selasa (05/03/2019) sekira pukul 16.00 WIB anggota Reskrim Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari warga tentang Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak. Dan informasi tersebut diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya yaitu IPDA Lukman SH. Selanjutnya informasi tersebut diteruskan kembali kepada Kapolsek Tenayan Raya yaitu Kompol M Hanafi. Kemudian Kapolsek memerintahkan agar menangkap pelaku Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak tersebut," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIk.

Lalu sekira pukul 18.00 WIB, beber Kapolresta, anggota Reskrim Polsek Tenayan Raya bersama Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPDA Lukman SH mendatangi RS Bhayangkara di Jalan Kartini No 14 Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota dan menemui pelaku sedang duduk diruang tunggu. Kemudian anggota Reskrim Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.    

"Pelaku Irwan ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan terhadap Irwan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman SH," sebut Kapolresta seraya menyebutkan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 Ayat 2 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Barang bukti yang kita amankan yakni 1 unit handhpne merk OPPO A3S warna hitam, 1 batang bambu kura-kura panjang 40 cm, 1  ikat rantai besi, 1 ikat tali dan kabel listrik dan 1 buah sendok besi," ungkap Kapolresta.

Sementara Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, menurut  kesaksian Pardimin (35), RS bersamanya sedang bekerja menghaluskan dinding kandang ayam milik Sugito yang berada di Jalan Sawo Mati RT 004 RW 007 Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, pada 28 Februari 2019 sekira pukul 00.00 WIB.

Yang mana pada saat itu, saksi sedang membuka pintu kandang ayam dan langsung terkejut melihat korban  (RS) dalam keadaan wajahnya lebam-lebam yang diduga akibat bekas kekerasan. Saksi menduga kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku Irwan yang merawat RS.

Kemudian saksi memberitahukan kepada Sugito, pemilik kandang ayam. Kemudian saksi dan Sugito serta pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan. 

Selanjutnya, saksi didampingi Joko Sutopo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. Dan hasil penyelidikan, terungkap pelaku Irwan sudah berkali-kali melakukan kekerasan terhadap RS. Yakni sejak Januari 2019. Dan alat yang digunakan pelaku Irwan untuk menyiksa pelaku adalah tangan, kayu, selang dan sendok yang dipanaskan.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
13 Agustus 2026
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
13 Agustus 2026
Menuju WBBM 2026, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Inovasi dan Dampak Pelayanan
13 Agustus 2026
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
13 Agustus 2026
Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved