• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja
Dibaca : 101 Kali
Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
Dibaca : 178 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis
Dibaca : 168 Kali
Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Politik

MK Registrasi Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Arifin Tegaskan Tak Setuju dan Siap Cabut Permohonan

Zulmiron
Senin, 21 April 2025 18:25:00 WIB
Cetak
Irving Kahar Arifin.

Jakarta, Hariantimes.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencatat permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024 yang diajukan oleh calon wakil bupati Siak nomor urut 1, Sugianto secara sepihak.

Permohonan tersebut diregistrasi dalam perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (21/04/2025) pukul 14.00 WIB.

Permohonan yang diajukan Sugianto secara sepihak itu melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.

Namun, Irving Kahar Arifin secara tegas menyatakan dirinya tidak mengetahui dan tidak menyetujui pengajuan gugatan tersebut.

Baca Juga :
  • Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
  • Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
  • KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

“Saya sebagai calon bupatinya tidak pernah tahu dan tidak pernah menyetujui permohonan itu. Permohonan tersebut diajukan secara sepihak oleh calon wakil bupati, Sugianto,” ujar Irving dalam keterangan tertulis.

Irving menyebutkan, dirinya telah berkonsultasi langsung dengan pihak Mahkamah Konstitusi pada hari yang sama untuk menyampaikan keberatan atas gugatan tersebut.

Irving juga menyatakan akan hadir dalam sidang perdana guna mencabut permohonan itu secara resmi di hadapan majelis hakim.

“Insya Allah, saya siap hadir pada sidang perdana, dan di hadapan majelis hakim saya akan mencabut gugatan itu. Karena memang penyampaiannya harus dilakukan di dalam sidang,” katanya.

Irving berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Siak yang telah memberikan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025.

“Proses Pilkada ini tidak mudah dan tidak murah di tengah keadaan Siak yang tidak baik-baik saja. Saya berupaya keras untuk tidak memperpanjang proses Pilkada Kabupaten Siak ini dengan pertimbangan kemaslahatan masyarakat,” ungkap Irving sembari menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang menurutnya lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok di tengah proses demokrasi.

“Kita memang sedang diuji oleh mereka-mereka yang hanya mementingkan diri sendiri, kelompok, dan golongan,” ucapnya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dijadwalkan akan digelar Mahkamah Konstitusi dalam waktu paling lambat empat hari kerja setelah permohonan teregistrasi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja
28 Oktober 2026
Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas
28 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis
28 Oktober 2026
Perkuat Kepatuhan Royalti, Kanwil Kemenkum Riau Petakan Potensi Pelanggaran KI di Inhu
28 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Rohil tentang Tata Kelola RSUD
28 Oktober 2026
Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
28 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip Keimigrasian
27 Oktober 2026
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau
27 Oktober 2026
Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
26 Oktober 2026
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
26 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 2 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 3 KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 7 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
  • 9 Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved