Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
UIR Tuan Rumah Seminar Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing

Pekanbaru, Hariantimes.com - Green Policing adalah inisiatif Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan penghijauan dan edukasi kepada masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Wujud implementasi program tersebut, Universitas Islam Riau menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Seminar Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing oleh Polda Riau.
Seminar yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Kamis (17/04/2025) inin dibuka oleh Rektor UIR Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset dan Inovasi Assoc Prof Dr H Syafhendry MSi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Dakwah Islamiah Assoc Prof Dr Admiral SH MH dengan peserta seminar mahasiswa UIR.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryanwan SIK MH MHum selaku keynote speaker memberikan edukasi ke mahasiswa mengenai Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing.
“Kita mempunyai tagline Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Filosofi tuah dikaitkan sebagai keberkahan dan kekayaan alam seperti hutan, gambut, dan keanekaragaman hayati. Sedangkan marwah adalah kehormatan, identitas, dan harga diri masyarakat Riau,” terang Kapolda.
Filosofi ini, sebut Kapolda, menjadi pijakkan moral bahwa menjaga lingkungan sama dengan menjaga masa depan, menjaga identitas dan menjaga martabat daerah Riau. Artinya, Green policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsir terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, transparan dalam mengambil keputusan hukum.
Seminar yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UIR Assoc Prof Dr Kasmanto Rinaldi SH MSi berlangsung komunikatif dan interaktif melalui diskusi dan tanya jawab oleh peserta.
Pada akhir kegiatan, Kapolda Riau memberikan 6 pohon tanaman kepada Rektor UIR sebagai upaya pelestarian lingkungan di Kampus Universitas Islam Riau.(*)
Tulis Komentar