• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 139 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 129 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 231 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 238 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 566 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan

Agung Nugroho: Pemko Pekanbaru Komitmen Kembangkan dan Perkenalkan Budaya Melayu ke Masyarakat Luas

Zulmiron
Kamis, 17 April 2025 13:06:42 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat pengukuhan Ketum MKA LAMR Pekanbaru, masa khidmat 2025-2028 di Kantor LAMR Riau, Jalan Diponegoro, Kamis (17/04/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota Pekanbaru dan LAMR Pekanbaru bisa berkolaborasi dalam sejumlah hal untuk kemajuan dan pembangunan kota tercinta ini.

Karena itu, sinergi dan kolaborasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru diharapkan dalam pembangunan Kota Bertuah ini.

"Tentu kami berharap juga setelah pengukuhan ini, supaya dapat bersama-sama berkolaborasi membantu kami membangun Kota Pekanbaru," harap Walikota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho usai menghadiri Tepuk Tepuk Tawar pengukuhan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Pekanbaru, masa khidmat 2025-2028 di Kantor LAMR Riau, Jalan Diponegoro, Kamis (17/04/2025).

Agung juga menyampaikan komitmen Pemko Pekanbaru dalam mengembangkan dan memperkenalkan budaya Melayu ke masyarakat luas. Pihaknya juga mengajak anak-anak muda untuk mengembangkan budaya melayu.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

"Seperti tadi malam, kita hidupkan lagi kegiatan di Rumah Singgah Tuan Kadi (tepian sungai siak). Di sana kita tetapkan untuk menampilkan pertunjukan adat-adat melayu yang berkolaborasi dengan anak-anak muda. Disana menampilkan nuansa melayu lama dan modern, jadi wisatawan bisa datang setiap malam minggu untuk menyaksikan penampilan seniman melayu," katanya.

Rencananya, sebut Agung Nugroho, juga bakal dilakukan penabalan gelar adat dari LAMR pada bulan Juni 2025 atau bertepatan pada Hari Ulang Tahun Pekanbaru nantinya.

Agung juga akan melakukan komunikasi ke pihak LAMR terkait gelar adat yang diberikan nantinya. Karena Agung juga diberitahu rencana tersebut pada hari ini.

"Nanti saya coba tanya lagi, saya tidak mau hanya sekedar dikasih datuk ini karena jabatan tapi saya belum berbuat. Jadi mungkin kami perlu tanya lagi seperti apa kriteria yang pantas untuk mendapat gelar datuk," terangnya.

Untuk diketahui, secara resmi Datuk Rizky Bagus Oka terpilih secara aklamasi sebagai ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA)LAMR Kota Pekanbaru periode 2023-2028.

Datuk Rizky Bagus Oka terpilih pada kegiatan Musdalub Pemilihan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru dibalai Marhum Pekan LAMR kota Pekanbaru. Sabtu(15/03/2025) lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved