• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 303 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 323 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 275 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 382 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 384 Kali

  • Home
  • Sosialita

RSF Gelar Pelatihan Teknik Monitoring Satwa Liar untuk Area Kerja Hutama Karya Tol Pekanbaru-Dumai

Zulmiron
Senin, 03 Maret 2025 15:47:48 WIB
Cetak
RSF Gelar Pelatihan Teknik Monitoring Satwa Liar untuk Area Kerja Hutama Karya Tol Pekanbaru-Dumai.

Kampar, Hariantimes.com - Rimba Satwa Foundation (RSF) bekerjasama dengan PT Hutama Karya.mengadakan pelatihan teknik monitoring (patroli) satwa liar untuk area kerja Hutama Karya Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di D’Kotoz Villa, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim dalam melakukan pemantauan dan perlindungan satwa liar di sekitar jalur tol.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan WWF Indonesia, yang memberikan materi tentang teknik dasar patroli, pengenalan tools SMART Mobile, serta identifikasi keberadaan satwa dan mitigasi konflik satwa-manusia. Sedangkan peserta dihadiri oleh tim patroli Tol Permai PT Hutama Karya, masyarakat dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Pusaka Jaya dan seluruh tim patroli RSF.

“Keberadaan jalur tol yang melintasi habitat satwa liar menjadi tantangan tersendiri dalam konservasi. Dengan adanya pelatihan ini, berharap kita semua yang terlibat dapat lebih memahami cara mitigasi konflik gajah dan manusia yang tepat, dan sigap dalam melakukan pemantauan, serta merespon situasi darurat yang melibatkan satwa liar di sekitar area perlintasan TOL,” ujar Koordinator RSF, Zulhusni Syukri melalui release yang dikirimkan ke media, Senin (03/03/2025).

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dalam materinya, Beno Fariza Syahri dari WWF Indonesia menjelaskan, SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool) merupakan sistem pemantauan berbasis spasial yang dikembangkan untuk mendukung berbagai kebutuhan dalam perlindungan biodiversitas dan kawasan konservasi melalui perencanaan, penyimpanan, analisis, dan laporan data.

Sedangkan SMART Mobile merupakan pengembangan teknologi dari SMART itu sendiri, yang memungkinkan tim di lapangan untuk menginput data secara langsung menggunakan handphone berupa lokasi satwa liar, penemuan tanda-tanda keberadaannya (jejak, sarang, atau kotoran), serta mendokumentasikan potensi ancaman seperti perburuan liar dan deforestasi.

Indra Jati Setiawan, perwakilan PT Hutama Karya menambahkan bahwa komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan terus diupayakan, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk meminimalkan dampak pembangunan infrastruktur terhadap ekosistem.

Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya kolaboratif antara sektor swasta, pemerintah, dan organisasi konservasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Selain materi ruangan, seluruh peserta juga diarahkan untuk melakukan simulasi mitigasi konflik dan penggunaan SMART Mobile.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved