• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 125 Kali
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Dibaca : 129 Kali
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 207 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Sindikat Narkoba Modus Baru Jaringan Aceh - Jakarta - Sukabumi

Redaksi
Ahad, 24 Februari 2019 02:42:12 WIB
Cetak

Jakarta, HarianTimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil  menggagalkan sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni TFA (21), AP (21), dan MN (21) dengan barang bukti 31 paket ganja yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga tersangka sindikat narkoba jenis Daun Ganja ini merupakan berkat hasil kerjasama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dengan polres metro jakarta barat

"Berdasarkan kerjasama dengan Dir Resnarkoba Polda Aceh didapati informasi bahwa akan ada pengiriman Paket yang diduga narkotika jenis ganja kering melalui pengiriman paket Pos Kilat Via Udara kemudian memerintahkan untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut ungkap Kombes hengki, Kamis (21/02/2019).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari penemuan paket ganja tersebut, selanjutnya dibawah pimpinan kanit 2 narkobanya polres jakbar AKP Arif Oktora bersama Tim berkordinasi dengan Kantor Pos wilayah Jakarta timur di Jalan Pemuda, Pulogadung Jakarta Timur dan di lakukan Control Delivery kepada atas nama penerima di Matraman namun alamat fiktif.

Kemudian tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang datang menanyakan paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

"Dari keterangan itu, kita menangkap tersangka TFA dan AP di dua tempat berbeda yaitu dijalan pemuda Pulo gadung jakarta timur dan di Jl multi karya,  utan kayu jakarta timur pada Rabu (20/02/2019) Jelas Erick.

Lebih jauh Erick memaparkan, pengungkapan narkoba ganja ini merupakan modus Baru dimana para pelaku mengkemasnya menggunakan bungkusan kopi

Kanit 2 Narkoba polres metro jakarta barat AKP Arif Oktora menjelaskan Didapat dari keterangan tersangka, bahwa selain dari Aceh tersangka juga memesan ganja dari Sukabumi & Karawang sebanyak 9 kali pengiriman dengan jumlah 140kg narkoba jenis Ganja.

Dari Pengakuan tersangka narkoba jenis daun ganja ini untuk diedarkan dijakarta khususnya Jakarta Timur dan jakarta Pusat serta barang tersebut dipesan melalui pelaku Sn ( DPO). Namun kita masih melakukan penyelidikan," Paparnya.

keterangan dari tersangka TFA, ia mendapat perintah untuk mengambil paket yang diduga daun ganja kering dari MN alias Bule ( tertangkap ).

Tiga tersangka tersebut kini mendekam di Mapolres Jakarta Barat dan diancam pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35 thn 2009. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved