• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Dibaca : 178 Kali
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
Dibaca : 175 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
Dibaca : 179 Kali
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Sindikat Narkoba Modus Baru Jaringan Aceh - Jakarta - Sukabumi

Redaksi
Ahad, 24 Februari 2019 02:42:12 WIB
Cetak

Jakarta, HarianTimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil  menggagalkan sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni TFA (21), AP (21), dan MN (21) dengan barang bukti 31 paket ganja yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga tersangka sindikat narkoba jenis Daun Ganja ini merupakan berkat hasil kerjasama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dengan polres metro jakarta barat

"Berdasarkan kerjasama dengan Dir Resnarkoba Polda Aceh didapati informasi bahwa akan ada pengiriman Paket yang diduga narkotika jenis ganja kering melalui pengiriman paket Pos Kilat Via Udara kemudian memerintahkan untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut ungkap Kombes hengki, Kamis (21/02/2019).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari penemuan paket ganja tersebut, selanjutnya dibawah pimpinan kanit 2 narkobanya polres jakbar AKP Arif Oktora bersama Tim berkordinasi dengan Kantor Pos wilayah Jakarta timur di Jalan Pemuda, Pulogadung Jakarta Timur dan di lakukan Control Delivery kepada atas nama penerima di Matraman namun alamat fiktif.

Kemudian tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang datang menanyakan paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

"Dari keterangan itu, kita menangkap tersangka TFA dan AP di dua tempat berbeda yaitu dijalan pemuda Pulo gadung jakarta timur dan di Jl multi karya,  utan kayu jakarta timur pada Rabu (20/02/2019) Jelas Erick.

Lebih jauh Erick memaparkan, pengungkapan narkoba ganja ini merupakan modus Baru dimana para pelaku mengkemasnya menggunakan bungkusan kopi

Kanit 2 Narkoba polres metro jakarta barat AKP Arif Oktora menjelaskan Didapat dari keterangan tersangka, bahwa selain dari Aceh tersangka juga memesan ganja dari Sukabumi & Karawang sebanyak 9 kali pengiriman dengan jumlah 140kg narkoba jenis Ganja.

Dari Pengakuan tersangka narkoba jenis daun ganja ini untuk diedarkan dijakarta khususnya Jakarta Timur dan jakarta Pusat serta barang tersebut dipesan melalui pelaku Sn ( DPO). Namun kita masih melakukan penyelidikan," Paparnya.

keterangan dari tersangka TFA, ia mendapat perintah untuk mengambil paket yang diduga daun ganja kering dari MN alias Bule ( tertangkap ).

Tiga tersangka tersebut kini mendekam di Mapolres Jakarta Barat dan diancam pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35 thn 2009. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
27 Agustus 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 3 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 4 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 5 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 6 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • 7 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 8 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 9 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved