• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 156 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 159 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 176 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 166 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Sindikat Narkoba Modus Baru Jaringan Aceh - Jakarta - Sukabumi

Redaksi
Ahad, 24 Februari 2019 02:42:12 WIB
Cetak

Jakarta, HarianTimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil  menggagalkan sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni TFA (21), AP (21), dan MN (21) dengan barang bukti 31 paket ganja yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga tersangka sindikat narkoba jenis Daun Ganja ini merupakan berkat hasil kerjasama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dengan polres metro jakarta barat

"Berdasarkan kerjasama dengan Dir Resnarkoba Polda Aceh didapati informasi bahwa akan ada pengiriman Paket yang diduga narkotika jenis ganja kering melalui pengiriman paket Pos Kilat Via Udara kemudian memerintahkan untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut ungkap Kombes hengki, Kamis (21/02/2019).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari penemuan paket ganja tersebut, selanjutnya dibawah pimpinan kanit 2 narkobanya polres jakbar AKP Arif Oktora bersama Tim berkordinasi dengan Kantor Pos wilayah Jakarta timur di Jalan Pemuda, Pulogadung Jakarta Timur dan di lakukan Control Delivery kepada atas nama penerima di Matraman namun alamat fiktif.

Kemudian tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang datang menanyakan paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

"Dari keterangan itu, kita menangkap tersangka TFA dan AP di dua tempat berbeda yaitu dijalan pemuda Pulo gadung jakarta timur dan di Jl multi karya,  utan kayu jakarta timur pada Rabu (20/02/2019) Jelas Erick.

Lebih jauh Erick memaparkan, pengungkapan narkoba ganja ini merupakan modus Baru dimana para pelaku mengkemasnya menggunakan bungkusan kopi

Kanit 2 Narkoba polres metro jakarta barat AKP Arif Oktora menjelaskan Didapat dari keterangan tersangka, bahwa selain dari Aceh tersangka juga memesan ganja dari Sukabumi & Karawang sebanyak 9 kali pengiriman dengan jumlah 140kg narkoba jenis Ganja.

Dari Pengakuan tersangka narkoba jenis daun ganja ini untuk diedarkan dijakarta khususnya Jakarta Timur dan jakarta Pusat serta barang tersebut dipesan melalui pelaku Sn ( DPO). Namun kita masih melakukan penyelidikan," Paparnya.

keterangan dari tersangka TFA, ia mendapat perintah untuk mengambil paket yang diduga daun ganja kering dari MN alias Bule ( tertangkap ).

Tiga tersangka tersebut kini mendekam di Mapolres Jakarta Barat dan diancam pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35 thn 2009. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved