• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 540 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 491 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 521 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1630 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 711 Kali

  • Home
  • Politik

Ilham Yasir Ingatkan Semua Pihak Tidak Memanipulasi PSU Siak

Zulmiron
Rabu, 26 Februari 2025 13:23:58 WIB
Cetak
Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kabupaten Siak akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Putusan ini menyita perhatian banyak pihak yang mewanti-wanti agar penyelenggaraan PSU nanti bisa berjalan dengan adil dan jujur.

Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir menghimbau semua pihak untuk tidak berusaha memanipulasi pemilih untuk PSU yang akan diselenggarakan di Kabupaten Siak.

"Saya menghimbau semua pihak jangan coba-coba memanipulasi pemilih untuk PSU Siak yang akan datang ini," ujar Ilham Yasir, Rabu (26/02/2025).

Baca Juga :
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

Ilham menegaskan, cukup mudah mendeteksi kecurangan jika terjadi di Pemilukada Siak. Terutama jika kecurangan terjadi saat penghitungan suara data yang tidak sinkron antara data pemilih dengan data pengguna hak pilih, serta jumlah surat suara sah dan surat suara yang tidak sah.

"Keempat komponen ini harus sinkron. Jika tidak sinkron akan ditelusuri bersama-sama," tutur Ilham.

Ilham mengingatkan, jika ada yang nekad untuk melakukan kecurangan, ancaman pidana yang cukup berat akan menjerat oknum tersebut.

Untuk diketahui, PSU akan segera dilaksanakan di Kabupaten Siak usai Hakim MK Guntur Hamzah mengumumkan hasil Pemilukada Kabupaten Siak, Senin (24/02/2025) yang disiarkan secara live di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Dari hasil sidang tersebut, ada 3 TPS di Kabupaten Siak yang diputuskan untuk digelar PSU. Ketiga TPS itu adalah di RSUD Tengku Rafian Siak, TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Buantan Besar, kecamatan Siak.

Dikatakannya, ketiga TPS tersebut dilakukan PSU beralasan menurut hukum.

KPU Siak dalam keputusan itu diperintahkan agar melakukan PSU terhadap pasien dewasa dan tenaga medis di RSUD Tengku Rafian Siak. Ini berlaku bagi yang belum memilih pada 27 November 2024.

Guntur membacakan, KPU Siak harus melakukan PSU terhadap pasien dewasa dan tenaga medis di RSUD Tengku Rafian Siak bagi yang belum memilih pada 27 November 2024.

Atas keputusan tersebut, Ilham Yasir menilai MK dalam putusan PSU di Siak khususnya yang di RSUD dinilai kurang memahami kondisi dan dinamika yang ada di lapangan.

"Saya berani mengatakan, MK dalam putusan PSU di Siak khususnya yang di RSUD kurang memahami kondisi dan dinamika yang ada di lapangan. Hanya dengan alasan menjaga hak konstitusional pemilih, lalu memerintahkan PSU di sana," tutur Ilham.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 3 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 4 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 5 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 6 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 7 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 8 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • 9 749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved