• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 230 Kali
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
Dibaca : 191 Kali
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Dibaca : 410 Kali
Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
Dibaca : 371 Kali
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
Dibaca : 681 Kali

  • Home
  • Politik

Ilham Yasir Ingatkan Semua Pihak Tidak Memanipulasi PSU Siak

Zulmiron
Rabu, 26 Februari 2025 13:23:58 WIB
Cetak
Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kabupaten Siak akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Putusan ini menyita perhatian banyak pihak yang mewanti-wanti agar penyelenggaraan PSU nanti bisa berjalan dengan adil dan jujur.

Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir menghimbau semua pihak untuk tidak berusaha memanipulasi pemilih untuk PSU yang akan diselenggarakan di Kabupaten Siak.

"Saya menghimbau semua pihak jangan coba-coba memanipulasi pemilih untuk PSU Siak yang akan datang ini," ujar Ilham Yasir, Rabu (26/02/2025).

Baca Juga :
  • KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Ilham menegaskan, cukup mudah mendeteksi kecurangan jika terjadi di Pemilukada Siak. Terutama jika kecurangan terjadi saat penghitungan suara data yang tidak sinkron antara data pemilih dengan data pengguna hak pilih, serta jumlah surat suara sah dan surat suara yang tidak sah.

"Keempat komponen ini harus sinkron. Jika tidak sinkron akan ditelusuri bersama-sama," tutur Ilham.

Ilham mengingatkan, jika ada yang nekad untuk melakukan kecurangan, ancaman pidana yang cukup berat akan menjerat oknum tersebut.

Untuk diketahui, PSU akan segera dilaksanakan di Kabupaten Siak usai Hakim MK Guntur Hamzah mengumumkan hasil Pemilukada Kabupaten Siak, Senin (24/02/2025) yang disiarkan secara live di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Dari hasil sidang tersebut, ada 3 TPS di Kabupaten Siak yang diputuskan untuk digelar PSU. Ketiga TPS itu adalah di RSUD Tengku Rafian Siak, TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Buantan Besar, kecamatan Siak.

Dikatakannya, ketiga TPS tersebut dilakukan PSU beralasan menurut hukum.

KPU Siak dalam keputusan itu diperintahkan agar melakukan PSU terhadap pasien dewasa dan tenaga medis di RSUD Tengku Rafian Siak. Ini berlaku bagi yang belum memilih pada 27 November 2024.

Guntur membacakan, KPU Siak harus melakukan PSU terhadap pasien dewasa dan tenaga medis di RSUD Tengku Rafian Siak bagi yang belum memilih pada 27 November 2024.

Atas keputusan tersebut, Ilham Yasir menilai MK dalam putusan PSU di Siak khususnya yang di RSUD dinilai kurang memahami kondisi dan dinamika yang ada di lapangan.

"Saya berani mengatakan, MK dalam putusan PSU di Siak khususnya yang di RSUD kurang memahami kondisi dan dinamika yang ada di lapangan. Hanya dengan alasan menjaga hak konstitusional pemilih, lalu memerintahkan PSU di sana," tutur Ilham.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
14 Agustus 2025
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
13 Agustus 2025
Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
13 Agustus 2025
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
12 Agustus 2025
MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final
12 Agustus 2025
IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
12 Agustus 2025
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
11 Agustus 2025
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
11 Agustus 2025
Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
11 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 2 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 3 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 4 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 5 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 6 Pemprov Riaj Bersama KJRI Johor Bahru Luncurkan Program Jiran Istimewa
  • 7 Terima Surat Undangan Resmi dari Panitia Kongres, Saiban Serahkan Dukungan Penuh PWI Kepri untuk Zulmansyah Sekedang
  • 8 Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper
  • 9 Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved