• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 168 Kali
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
Dibaca : 242 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
Dibaca : 176 Kali
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 277 Kali
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Nasional

Almaz Fried Chicken & Pungutan Liar : ?Urus Sertifikasi Halal Itu Mudah, Jangan Sampai Tertipu!

admin2
Ahad, 23 Februari 2025 13:27:09 WIB
Cetak

Jakarta, Hariantimes.com - Belum lama ini, dunia bisnis kuliner di Indonesia dihebohkan dengan kasus yang dialami oleh brand yang sempat viral kemarin, Almaz Fried Chicken. Brand ayam roscik goreng Saudi yang tengah berkembang pesat. Saat mengurus sertifikasi halal, Almaz justru menghadapi kendala serius, yakni mereka dimintai biaya yang tidak masuk akal, hingga miliaran rupiah! Kasus ini pun ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para pelaku usaha kuliner.

 

Padahal, menurut Okta Wirawan, CEO Almaz Fried Chicken, “Jika diajukan melalui jalur resmi, biaya sertifikasi halal jauh lebih terjangkau dan prosesnya cukup sederhana. Sayangnya, masih banyak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pelaku usaha dengan menawarkan jalur pintas atau meminta pungutan liar yang memberatkan.”

?Melalui artikel ini, penulis turut menyampaikan

Baca Juga :
  • FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

“Mengapa Sertifikasi Halal Itu Penting?”

Bagi bisnis makanan dan minuman di Indonesia, memiliki sertifikat halal bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan. Sebab, bagi konsumen terutama yang beragama Islam, akan lebih yakin membeli produk yang sudah terjamin kehalalannya. Namun, proses mendapatkan sertifikasi ini sering kali dianggap rumit, padahal sebenarnya cukup mudah jika mengikuti prosedur resmi.

 

Berikut adalah cara resmi mengurus sertifikasi halal, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah menetapkan prosedur yang jelas dan transparan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Adapun langkah-langkahnya yaitu :

 

Pendaftaran melalui SIHALAL

 

Mendaftar di platform resmi SIHALAL BPJPH.

Mengisi data perusahaan dan produk yang akan disertifikasi.

Melengkapi Dokumen Persyaratan

 

Nomor Induk Berusaha (NIB).

Daftar produk dan bahan baku yang digunakan.

Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Diagram alur produksi dan dokumen pendukung lainnya.

Proses Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

 

LPH akan memeriksa bahan, proses produksi, hingga fasilitas produksi untuk memastikan semuanya memenuhi standar halal.

Fatwa Halal dari MUI

 

Setelah pemeriksaan selesai, Komisi Fatwa MUI akan menetapkan status kehalalan produk berdasarkan hasil audit.

Penerbitan Sertifikat Halal

 

Jika semua persyaratan terpenuhi, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal, yang berlaku selama 4 tahun dan dapat diperpanjang.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal?

BPJPH menetapkan biaya resmi sertifikasi halal yang jauh lebih terjangkau dibandingkan pungutan liar yang beredar di lapangan:

 

UMKM tertentu: GRATIS melalui program khusus pemerintah.

Usaha kecil: Rp300 ribu.

Usaha menengah: Rp5 juta.

Usaha besar: Rp12,5 juta.

Biaya ini sudah mencakup seluruh proses audit hingga penerbitan sertifikat halal, sehingga pelaku usaha tidak perlu membayar lebih jika melalui jalur resmi.

 

Dari asus Almaz Fried Chicken: Pelajaran Bagi Semua Pelaku Usaha

Almaz Fried Chicken mengalami sendiri bagaimana proses sertifikasi halal bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka harus menghadapi permintaan pembayaran dalam jumlah fantastis, yang tentu sangat merugikan. Untungnya, kasus ini menjadi perhatian banyak pihak dan bisa menjadi pelajaran bagi bisnis lain untuk lebih berhati-hati.

 

Pelaku usaha harus memahami bahwa sertifikasi halal tidaklah mahal atau sulit, asalkan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh BPJPH.

 

Waspada Pungutan Liar dalam Proses Sertifikasi Halal

Agar tidak mengalami hal yang sama seperti Almaz Fried Chicken, pelaku usaha perlu lebih waspada dan memastikan mereka mengurus sertifikasi halal melalui jalur yang benar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

 

? Gunakan platform resmi SIHALAL BPJPH

? Pastikan semua dokumen sudah lengkap sesuai persyaratan

? Jangan tergiur dengan tawaran "jalur cepat" yang tidak jelas sumbernya

? Laporkan jika menemukan oknum yang meminta biaya tidak wajar

(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
16 September 2026
Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
16 September 2026
Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved