• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
Dibaca : 205 Kali
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
Dibaca : 193 Kali
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Dibaca : 220 Kali
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
Dibaca : 231 Kali
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Tambah Gelar Akademik Sarjana Hukum

Zulmiron
Selasa, 11 Februari 2025 21:07:32 WIB
Cetak
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di Sekretariat Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru, Selasa (11/02/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com.- Gelar akademik Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso kini bertambah satu lagi, yakni Sarjana Hukum (SH).

Gelar SH ini disandang Bagus Santoso setelah berhasil mendapatkan Nilai A untuk tugas karya tulis ilmiah dengan judul "Pelaksanaan Kewajiban Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dalam Mengembangkan Kehidupan Demokrasi Di Kabupaten Bengkalis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah" di Sekretariat Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru, Selasa (11/02/2025).

Bagus Santoso disela padatnya tugas sebagai Wakil Bupati tetap konsisten menimba ilmu dibuktikan mampu mempertahankan tugas skripsi dihadapan 3 Dosen tim penguji yaitu H Zulkarnaen Noerdin SH MH, Dr Robert Libra SHMH dan Dr Rachmat Oky Syaputera SH MH.

Di Latar belakang tulisan karya ilmiahnya Bagus Santoso menegaskan implementasi demokrasi yang merupakan aspek krusial dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah  bahwasanya kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjalankan pemerintahan dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :
  • Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Das sollen realitas pemerintahan daerah banyak hambatan dan tantangan dalam melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut dengan menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Khusus Kabupaten Bengkalis sebagai lokasi penelitian dihadapkan juga pada kendala geografis dimana aksesibiltas yang sulit sehingga menghambat pemerataan pembangunan. Begitupun kendala anggaran mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan dan kualitas pelayanan publik.  

Maka untuk melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan menemui rintangan sehingga perlu langkah atau upaya kongkret untuk  menemukan solusi.

Diketahui Bagus Santoso sejatinya sudah meraih gelar Doktor (S3) Imu Politik. Kendati demikian ia merasa  perlu membekali ilmu hukum.

"Kita hafal kalimat pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 3;  Indonesia adalah Negara Hukum, tapi jujur saya merasa masih kurang ilmu tentang hukum. Saya juga prihatin banyak warga yang tersandung hukum ironisnya mereka terhukum akibat tak tahu menahu hukum bahkan dimain-mainkan instrumen hukum," sebut Bagus Santoso

Untuk itu, Bagus Santoso berpandangan belajar ilmu hukum mestinya berlaku untuk semua pelajar sejak jenjang pendidikan SMA. Jadi bukan hanya milik mahasiswa hukum dan para praktisi atau akademisi hukum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
24 Oktober 2025
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
24 Oktober 2025
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
23 Oktober 2025
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
  • 2 STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
  • 3 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 4 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 5 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 6 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 7 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 8 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 9 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved