• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 92 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau PartaiPolitik
Dibaca : 92 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 152 Kali
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Dibaca : 164 Kali
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenhut dan IRI Indonesia Dorong Kolaborasi Perhutanan Sosial untuk Penguatan Bioekonomi Berkelanjutan

Zulmiron
Sabtu, 01 Februari 2025 21:08:10 WIB
Cetak
Rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Plt Sekretaris Jenderal, Mahfudz bersama Fasilitator Nasional Initiative Rainforest (IRI) Indonesia, Dr Hayu Prabowo dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengadakan rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Rapat yang digelar di Jakarta belum lama ini tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam keterangan IRI Indonesia, Sabtu (01/02/2025), salah satu hasil rapat menyoroti potensi besar Pesantren Wonosari Singosari, di mana para santri terlibat dalam produksi kopi. Lahan seluas 230 hektare di pesantren ini dapat dimanfaatkan untuk penanaman kopi secara berkelanjutan.

"Kolaborasi dengan IRI diharapkan mampu memperkuat sektor bioekonomi melalui optimalisasi pengelolaan hasil hutan," kata Mahfudz.

Baca Juga :
  • Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak
  • Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
  • Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Selain itu, peran koperasi juga menjadi sorotan utama. Koperasi sebagai pemilik saham memiliki peran vital dalam pendanaan proyek dan turut serta dalam pembentukan pentahelix, yakni model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media untuk mendorong pembangunan ekonomi berbasis hutan.

Kemenhut saat ini tengah mengkaji pemanfaatan hutan sebagai solusi pengelolaan karbon, sejalan dengan agenda nasional terkait keberlanjutan lingkungan dan ekonomi berbasis hasil hutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran hutan dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon, konservasi, dan rehabilitasi lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kolaborasi jangka panjang, IRI dan Kemenhut sepakat untuk saling mengundang dalam berbagai kegiatan strategis.

"Partisipasi dalam acara masing-masing diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan bioekonomi berbasis hutan, serta mendorong implementasi kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan," kata Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Dr Hayu Prabowo.

Menurut Hayu, tindak lanjut dari rapat ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengembangkan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan.

"Kolaborasi antara pesantren, koperasi, IRI, dan Kemenhut diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekonomi hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada kearifan lokal," ujarnya.

*Skema Perhutanan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hutan*  

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenhut juga mendorong pondok pesantren dan masyarakat untuk aktif mengikuti program Perhutanan Sosial.

Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Perhutanan Sosial dilaksanakan melalui lima skema utama:

Pertama, Hutan Desa (HD): Hak kelola hutan untuk pemerintah desa.

Kedua, Hutan Kemasyarakatan (HKm): Izin usaha pemanfaatan hutan untuk kelompok masyarakat sekitar hutan.

Ketiga, Hutan Tanaman Rakyat (HTR): Pengelolaan hutan untuk usaha berbasis kayu.

Keempat, Kemitraan Kehutanan: Kolaborasi antara masyarakat dengan pemegang izin usaha kehutanan.

Kelima, Hutan Adat: Pengakuan hak kelola hutan oleh masyarakat adat.

Program tersebut merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam reformasi agraria dan pembangunan inklusif, dengan target pencapaian 12,7 juta hektare hutan untuk dikelola oleh masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau PartaiPolitik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 9 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved