• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 183 Kali
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
Dibaca : 220 Kali
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
Dibaca : 209 Kali
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dibaca : 220 Kali
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 288 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenhut dan IRI Indonesia Dorong Kolaborasi Perhutanan Sosial untuk Penguatan Bioekonomi Berkelanjutan

Zulmiron
Sabtu, 01 Februari 2025 21:08:10 WIB
Cetak
Rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Plt Sekretaris Jenderal, Mahfudz bersama Fasilitator Nasional Initiative Rainforest (IRI) Indonesia, Dr Hayu Prabowo dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengadakan rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Rapat yang digelar di Jakarta belum lama ini tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam keterangan IRI Indonesia, Sabtu (01/02/2025), salah satu hasil rapat menyoroti potensi besar Pesantren Wonosari Singosari, di mana para santri terlibat dalam produksi kopi. Lahan seluas 230 hektare di pesantren ini dapat dimanfaatkan untuk penanaman kopi secara berkelanjutan.

"Kolaborasi dengan IRI diharapkan mampu memperkuat sektor bioekonomi melalui optimalisasi pengelolaan hasil hutan," kata Mahfudz.

Baca Juga :
  • Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
  • 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Selain itu, peran koperasi juga menjadi sorotan utama. Koperasi sebagai pemilik saham memiliki peran vital dalam pendanaan proyek dan turut serta dalam pembentukan pentahelix, yakni model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media untuk mendorong pembangunan ekonomi berbasis hutan.

Kemenhut saat ini tengah mengkaji pemanfaatan hutan sebagai solusi pengelolaan karbon, sejalan dengan agenda nasional terkait keberlanjutan lingkungan dan ekonomi berbasis hasil hutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran hutan dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon, konservasi, dan rehabilitasi lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kolaborasi jangka panjang, IRI dan Kemenhut sepakat untuk saling mengundang dalam berbagai kegiatan strategis.

"Partisipasi dalam acara masing-masing diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan bioekonomi berbasis hutan, serta mendorong implementasi kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan," kata Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Dr Hayu Prabowo.

Menurut Hayu, tindak lanjut dari rapat ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengembangkan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan.

"Kolaborasi antara pesantren, koperasi, IRI, dan Kemenhut diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekonomi hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada kearifan lokal," ujarnya.

*Skema Perhutanan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hutan*  

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenhut juga mendorong pondok pesantren dan masyarakat untuk aktif mengikuti program Perhutanan Sosial.

Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Perhutanan Sosial dilaksanakan melalui lima skema utama:

Pertama, Hutan Desa (HD): Hak kelola hutan untuk pemerintah desa.

Kedua, Hutan Kemasyarakatan (HKm): Izin usaha pemanfaatan hutan untuk kelompok masyarakat sekitar hutan.

Ketiga, Hutan Tanaman Rakyat (HTR): Pengelolaan hutan untuk usaha berbasis kayu.

Keempat, Kemitraan Kehutanan: Kolaborasi antara masyarakat dengan pemegang izin usaha kehutanan.

Kelima, Hutan Adat: Pengakuan hak kelola hutan oleh masyarakat adat.

Program tersebut merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam reformasi agraria dan pembangunan inklusif, dengan target pencapaian 12,7 juta hektare hutan untuk dikelola oleh masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 5 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 6 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
  • 8 FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved