• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 194 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 194 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 202 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 279 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 305 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenhut dan IRI Indonesia Dorong Kolaborasi Perhutanan Sosial untuk Penguatan Bioekonomi Berkelanjutan

Zulmiron
Sabtu, 01 Februari 2025 21:08:10 WIB
Cetak
Rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Plt Sekretaris Jenderal, Mahfudz bersama Fasilitator Nasional Initiative Rainforest (IRI) Indonesia, Dr Hayu Prabowo dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengadakan rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Rapat yang digelar di Jakarta belum lama ini tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam keterangan IRI Indonesia, Sabtu (01/02/2025), salah satu hasil rapat menyoroti potensi besar Pesantren Wonosari Singosari, di mana para santri terlibat dalam produksi kopi. Lahan seluas 230 hektare di pesantren ini dapat dimanfaatkan untuk penanaman kopi secara berkelanjutan.

"Kolaborasi dengan IRI diharapkan mampu memperkuat sektor bioekonomi melalui optimalisasi pengelolaan hasil hutan," kata Mahfudz.

Baca Juga :
  • 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Selain itu, peran koperasi juga menjadi sorotan utama. Koperasi sebagai pemilik saham memiliki peran vital dalam pendanaan proyek dan turut serta dalam pembentukan pentahelix, yakni model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media untuk mendorong pembangunan ekonomi berbasis hutan.

Kemenhut saat ini tengah mengkaji pemanfaatan hutan sebagai solusi pengelolaan karbon, sejalan dengan agenda nasional terkait keberlanjutan lingkungan dan ekonomi berbasis hasil hutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran hutan dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon, konservasi, dan rehabilitasi lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kolaborasi jangka panjang, IRI dan Kemenhut sepakat untuk saling mengundang dalam berbagai kegiatan strategis.

"Partisipasi dalam acara masing-masing diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan bioekonomi berbasis hutan, serta mendorong implementasi kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan," kata Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Dr Hayu Prabowo.

Menurut Hayu, tindak lanjut dari rapat ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengembangkan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan.

"Kolaborasi antara pesantren, koperasi, IRI, dan Kemenhut diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekonomi hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada kearifan lokal," ujarnya.

*Skema Perhutanan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hutan*  

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenhut juga mendorong pondok pesantren dan masyarakat untuk aktif mengikuti program Perhutanan Sosial.

Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Perhutanan Sosial dilaksanakan melalui lima skema utama:

Pertama, Hutan Desa (HD): Hak kelola hutan untuk pemerintah desa.

Kedua, Hutan Kemasyarakatan (HKm): Izin usaha pemanfaatan hutan untuk kelompok masyarakat sekitar hutan.

Ketiga, Hutan Tanaman Rakyat (HTR): Pengelolaan hutan untuk usaha berbasis kayu.

Keempat, Kemitraan Kehutanan: Kolaborasi antara masyarakat dengan pemegang izin usaha kehutanan.

Kelima, Hutan Adat: Pengakuan hak kelola hutan oleh masyarakat adat.

Program tersebut merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam reformasi agraria dan pembangunan inklusif, dengan target pencapaian 12,7 juta hektare hutan untuk dikelola oleh masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved