• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
Dibaca : 93 Kali
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
Dibaca : 109 Kali
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
Dibaca : 179 Kali
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Dibaca : 189 Kali
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenhut dan IRI Indonesia Dorong Kolaborasi Perhutanan Sosial untuk Penguatan Bioekonomi Berkelanjutan

Zulmiron
Sabtu, 01 Februari 2025 21:08:10 WIB
Cetak
Rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Plt Sekretaris Jenderal, Mahfudz bersama Fasilitator Nasional Initiative Rainforest (IRI) Indonesia, Dr Hayu Prabowo dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengadakan rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Rapat yang digelar di Jakarta belum lama ini tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam keterangan IRI Indonesia, Sabtu (01/02/2025), salah satu hasil rapat menyoroti potensi besar Pesantren Wonosari Singosari, di mana para santri terlibat dalam produksi kopi. Lahan seluas 230 hektare di pesantren ini dapat dimanfaatkan untuk penanaman kopi secara berkelanjutan.

"Kolaborasi dengan IRI diharapkan mampu memperkuat sektor bioekonomi melalui optimalisasi pengelolaan hasil hutan," kata Mahfudz.

Baca Juga :
  • PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
  • Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selain itu, peran koperasi juga menjadi sorotan utama. Koperasi sebagai pemilik saham memiliki peran vital dalam pendanaan proyek dan turut serta dalam pembentukan pentahelix, yakni model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media untuk mendorong pembangunan ekonomi berbasis hutan.

Kemenhut saat ini tengah mengkaji pemanfaatan hutan sebagai solusi pengelolaan karbon, sejalan dengan agenda nasional terkait keberlanjutan lingkungan dan ekonomi berbasis hasil hutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran hutan dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon, konservasi, dan rehabilitasi lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kolaborasi jangka panjang, IRI dan Kemenhut sepakat untuk saling mengundang dalam berbagai kegiatan strategis.

"Partisipasi dalam acara masing-masing diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan bioekonomi berbasis hutan, serta mendorong implementasi kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan," kata Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Dr Hayu Prabowo.

Menurut Hayu, tindak lanjut dari rapat ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengembangkan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan.

"Kolaborasi antara pesantren, koperasi, IRI, dan Kemenhut diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekonomi hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada kearifan lokal," ujarnya.

*Skema Perhutanan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hutan*  

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenhut juga mendorong pondok pesantren dan masyarakat untuk aktif mengikuti program Perhutanan Sosial.

Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Perhutanan Sosial dilaksanakan melalui lima skema utama:

Pertama, Hutan Desa (HD): Hak kelola hutan untuk pemerintah desa.

Kedua, Hutan Kemasyarakatan (HKm): Izin usaha pemanfaatan hutan untuk kelompok masyarakat sekitar hutan.

Ketiga, Hutan Tanaman Rakyat (HTR): Pengelolaan hutan untuk usaha berbasis kayu.

Keempat, Kemitraan Kehutanan: Kolaborasi antara masyarakat dengan pemegang izin usaha kehutanan.

Kelima, Hutan Adat: Pengakuan hak kelola hutan oleh masyarakat adat.

Program tersebut merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam reformasi agraria dan pembangunan inklusif, dengan target pencapaian 12,7 juta hektare hutan untuk dikelola oleh masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
02 Juli 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
02 Juli 2026
Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
02 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
02 Juli 2026
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
  • 9 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved