• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 100 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 104 Kali
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
Dibaca : 131 Kali
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Dibaca : 139 Kali
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Dibaca : 150 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenhut dan IRI Indonesia Dorong Kolaborasi Perhutanan Sosial untuk Penguatan Bioekonomi Berkelanjutan

Zulmiron
Sabtu, 01 Februari 2025 21:08:10 WIB
Cetak
Rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Plt Sekretaris Jenderal, Mahfudz bersama Fasilitator Nasional Initiative Rainforest (IRI) Indonesia, Dr Hayu Prabowo dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengadakan rapat strategis untuk mendorong penguatan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan yang berkelanjutan.

Rapat yang digelar di Jakarta belum lama ini tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam keterangan IRI Indonesia, Sabtu (01/02/2025), salah satu hasil rapat menyoroti potensi besar Pesantren Wonosari Singosari, di mana para santri terlibat dalam produksi kopi. Lahan seluas 230 hektare di pesantren ini dapat dimanfaatkan untuk penanaman kopi secara berkelanjutan.

"Kolaborasi dengan IRI diharapkan mampu memperkuat sektor bioekonomi melalui optimalisasi pengelolaan hasil hutan," kata Mahfudz.

Baca Juga :
  • Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
  • Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
  • ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

Selain itu, peran koperasi juga menjadi sorotan utama. Koperasi sebagai pemilik saham memiliki peran vital dalam pendanaan proyek dan turut serta dalam pembentukan pentahelix, yakni model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media untuk mendorong pembangunan ekonomi berbasis hutan.

Kemenhut saat ini tengah mengkaji pemanfaatan hutan sebagai solusi pengelolaan karbon, sejalan dengan agenda nasional terkait keberlanjutan lingkungan dan ekonomi berbasis hasil hutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran hutan dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon, konservasi, dan rehabilitasi lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kolaborasi jangka panjang, IRI dan Kemenhut sepakat untuk saling mengundang dalam berbagai kegiatan strategis.

"Partisipasi dalam acara masing-masing diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan bioekonomi berbasis hutan, serta mendorong implementasi kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan," kata Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Dr Hayu Prabowo.

Menurut Hayu, tindak lanjut dari rapat ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengembangkan sektor bioekonomi berbasis hasil hutan.

"Kolaborasi antara pesantren, koperasi, IRI, dan Kemenhut diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekonomi hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada kearifan lokal," ujarnya.

*Skema Perhutanan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hutan*  

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenhut juga mendorong pondok pesantren dan masyarakat untuk aktif mengikuti program Perhutanan Sosial.

Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Perhutanan Sosial dilaksanakan melalui lima skema utama:

Pertama, Hutan Desa (HD): Hak kelola hutan untuk pemerintah desa.

Kedua, Hutan Kemasyarakatan (HKm): Izin usaha pemanfaatan hutan untuk kelompok masyarakat sekitar hutan.

Ketiga, Hutan Tanaman Rakyat (HTR): Pengelolaan hutan untuk usaha berbasis kayu.

Keempat, Kemitraan Kehutanan: Kolaborasi antara masyarakat dengan pemegang izin usaha kehutanan.

Kelima, Hutan Adat: Pengakuan hak kelola hutan oleh masyarakat adat.

Program tersebut merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam reformasi agraria dan pembangunan inklusif, dengan target pencapaian 12,7 juta hektare hutan untuk dikelola oleh masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
13 Agustus 2026
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
13 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved