• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 186 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 251 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 195 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 226 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • DPRD Kampar

Komisi II DPRD Kampar Usulkan Solusi Soal TKS Bidang Kesehatan

Zulmiron
Senin, 13 Januari 2025 20:25:00 WIB
Cetak
Komisi II DPRD Kampar Usulkan Solusi Soal TKS Bidang Kesehatan.

Kampar, Hariantimes.com - Para tenaga medis Non ASN yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) meminta agar mereka dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Permintaan ini membuat Komisi II DPRD Kabupaten Kampar turun tangan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh TKS di bidang kesehatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kampar Komisi II, Ramli menjelaskan, laporan ini disusun setelah mereka melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak terkait. Termasuk dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan TKS di bidang kesehatan, serta melibatkan Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Kampar. Selain itu, Komisi II juga melakukan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari hasil pertemuan tersebut, beberapa masalah TKS di bidang kesehatan terungkap, antara lain:

Baca Juga :
  • Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
  • Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
  • Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

1. Sebanyak 222 TKS mengabdi di 31 Puskesmas di Kabupaten Kampar, dengan masa pengabdian antara 2 hingga 15 tahun.

2. TKS diterima hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Puskesmas tanpa prosedur resmi dan tidak terdaftar di Dinas Kesehatan atau BKPSDM.

3. Meskipun telah bekerja keras dan melayani masyarakat lebih dari tenaga medis ASN, TKS tidak memiliki kepastian masa depan dan tidak mendapatkan insentif.

4. TKS tidak terdaftar sebagai tenaga honorer dan tidak dapat menandatangani dokumen pembayaran gaji.

Masalah ini semakin rumit dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang melalui Surat Edaran (SE) 1527 Tahun 2023 melarang rekrutmen tenaga honorer. Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN juga melarang pengangkatan tenaga Non ASN, termasuk TKS.

Menanggapi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kampar mengusulkan beberapa solusi kepada pemerintah daerah:

1. Hentikan Rekrutmen TKS  
Komisi II meminta agar Kepala Daerah mengeluarkan instruksi tegas untuk menghentikan penerimaan tenaga honorer atau TKS di Dinas Kesehatan.

2. Sanksi bagi yang Melanggar  
Komisi II juga mengusulkan agar diberikan sanksi sesuai peraturan bagi pihak yang melanggar kebijakan tersebut.

3. Cari Solusi Bijaksana untuk TKS  
Komisi II meminta agar pemerintah mencari solusi yang adil dan bijaksana untuk TKS yang telah lama mengabdi, tetap mengikuti aturan yang ada, dan menghindari gejolak sosial.

Komisi II DPRD Kampar berharap langkah-langkah ini dapat memberikan kepastian bagi para TKS yang telah mengabdi di bidang kesehatan, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah bekerja keras untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kampar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +


Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved