• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
Dibaca : 143 Kali
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
Dibaca : 143 Kali
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
Dibaca : 139 Kali
Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi
Dibaca : 135 Kali
Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame
Dibaca : 144 Kali

  • Home
  • DPRD Kampar

Komisi II DPRD Kampar Usulkan Solusi Soal TKS Bidang Kesehatan

Zulmiron
Senin, 13 Januari 2025 20:25:00 WIB
Cetak
Komisi II DPRD Kampar Usulkan Solusi Soal TKS Bidang Kesehatan.

Kampar, Hariantimes.com - Para tenaga medis Non ASN yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) meminta agar mereka dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Permintaan ini membuat Komisi II DPRD Kabupaten Kampar turun tangan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh TKS di bidang kesehatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kampar Komisi II, Ramli menjelaskan, laporan ini disusun setelah mereka melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak terkait. Termasuk dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan TKS di bidang kesehatan, serta melibatkan Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Kampar. Selain itu, Komisi II juga melakukan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari hasil pertemuan tersebut, beberapa masalah TKS di bidang kesehatan terungkap, antara lain:

Baca Juga :
  • Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

1. Sebanyak 222 TKS mengabdi di 31 Puskesmas di Kabupaten Kampar, dengan masa pengabdian antara 2 hingga 15 tahun.

2. TKS diterima hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Puskesmas tanpa prosedur resmi dan tidak terdaftar di Dinas Kesehatan atau BKPSDM.

3. Meskipun telah bekerja keras dan melayani masyarakat lebih dari tenaga medis ASN, TKS tidak memiliki kepastian masa depan dan tidak mendapatkan insentif.

4. TKS tidak terdaftar sebagai tenaga honorer dan tidak dapat menandatangani dokumen pembayaran gaji.

Masalah ini semakin rumit dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang melalui Surat Edaran (SE) 1527 Tahun 2023 melarang rekrutmen tenaga honorer. Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN juga melarang pengangkatan tenaga Non ASN, termasuk TKS.

Menanggapi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kampar mengusulkan beberapa solusi kepada pemerintah daerah:

1. Hentikan Rekrutmen TKS  
Komisi II meminta agar Kepala Daerah mengeluarkan instruksi tegas untuk menghentikan penerimaan tenaga honorer atau TKS di Dinas Kesehatan.

2. Sanksi bagi yang Melanggar  
Komisi II juga mengusulkan agar diberikan sanksi sesuai peraturan bagi pihak yang melanggar kebijakan tersebut.

3. Cari Solusi Bijaksana untuk TKS  
Komisi II meminta agar pemerintah mencari solusi yang adil dan bijaksana untuk TKS yang telah lama mengabdi, tetap mengikuti aturan yang ada, dan menghindari gejolak sosial.

Komisi II DPRD Kampar berharap langkah-langkah ini dapat memberikan kepastian bagi para TKS yang telah mengabdi di bidang kesehatan, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah bekerja keras untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kampar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +


Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
01 April 2026
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
01 April 2026
Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi
01 April 2026
Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame
01 April 2026
Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Implementasi Kebijakan
31 Maret 2026
Prof Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
31 Maret 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang
31 Maret 2026
Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin
31 Maret 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved