• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
Dibaca : 345 Kali
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
Dibaca : 247 Kali
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Dibaca : 255 Kali
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Dibaca : 252 Kali
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • DPRD Kampar

Komisi II DPRD Kampar Usulkan Solusi Soal TKS Bidang Kesehatan

Zulmiron
Senin, 13 Januari 2025 20:25:00 WIB
Cetak
Komisi II DPRD Kampar Usulkan Solusi Soal TKS Bidang Kesehatan.

Kampar, Hariantimes.com - Para tenaga medis Non ASN yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) meminta agar mereka dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Permintaan ini membuat Komisi II DPRD Kabupaten Kampar turun tangan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh TKS di bidang kesehatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kampar Komisi II, Ramli menjelaskan, laporan ini disusun setelah mereka melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak terkait. Termasuk dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan TKS di bidang kesehatan, serta melibatkan Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Kampar. Selain itu, Komisi II juga melakukan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari hasil pertemuan tersebut, beberapa masalah TKS di bidang kesehatan terungkap, antara lain:

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

1. Sebanyak 222 TKS mengabdi di 31 Puskesmas di Kabupaten Kampar, dengan masa pengabdian antara 2 hingga 15 tahun.

2. TKS diterima hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Puskesmas tanpa prosedur resmi dan tidak terdaftar di Dinas Kesehatan atau BKPSDM.

3. Meskipun telah bekerja keras dan melayani masyarakat lebih dari tenaga medis ASN, TKS tidak memiliki kepastian masa depan dan tidak mendapatkan insentif.

4. TKS tidak terdaftar sebagai tenaga honorer dan tidak dapat menandatangani dokumen pembayaran gaji.

Masalah ini semakin rumit dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang melalui Surat Edaran (SE) 1527 Tahun 2023 melarang rekrutmen tenaga honorer. Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN juga melarang pengangkatan tenaga Non ASN, termasuk TKS.

Menanggapi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kampar mengusulkan beberapa solusi kepada pemerintah daerah:

1. Hentikan Rekrutmen TKS  
Komisi II meminta agar Kepala Daerah mengeluarkan instruksi tegas untuk menghentikan penerimaan tenaga honorer atau TKS di Dinas Kesehatan.

2. Sanksi bagi yang Melanggar  
Komisi II juga mengusulkan agar diberikan sanksi sesuai peraturan bagi pihak yang melanggar kebijakan tersebut.

3. Cari Solusi Bijaksana untuk TKS  
Komisi II meminta agar pemerintah mencari solusi yang adil dan bijaksana untuk TKS yang telah lama mengabdi, tetap mengikuti aturan yang ada, dan menghindari gejolak sosial.

Komisi II DPRD Kampar berharap langkah-langkah ini dapat memberikan kepastian bagi para TKS yang telah mengabdi di bidang kesehatan, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah bekerja keras untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kampar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +


Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 2 Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
  • 4 Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
  • 5 LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 7 Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved