• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 181 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 236 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Wisata

Menteri LH Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Tahura Sutan Syarif Hasyim

Zulmiron
Ahad, 24 November 2024 18:39:44 WIB
Cetak
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat pemulihan lingkungan hidup di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang masuk dalam Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Karena secara teknis, yang harus bertanggung jawab ini Chevron. Tetapi dalam Undang-Undang (UU) yang dikenal dengan ‘Polluter pays’ principle, berdasarkan hitungan para ahli Rokan (Chevron) telah menempatkan dana di pemerintah.

"Pemulihan ini bisa dilakukan secara cepat dan ringkas. Dan kami akan memberikan rekomendasi untuk percepatan ini, sehingga pemulihannya jadi semakin cepat," tegas Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq  saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Hanif Faisol juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk dapat fokus menyelesaikan pemulihan ini agar bisa tuntas 2026. Terutama akses untuk pemulihan di area yang berkaitan dengan masyarakat.

Baca Juga :
  • Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah
  • 4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi

"Perusahaan jangan dibenturkan dengan masyarakat. Kita-kita saja (Pemerintah) yang handle. Pemprov mediasi dengan masyarakat. Karena ini urusan Pemerintah. Mereka (PHR) tinggal eksekusi saja," katanya.

Sementara Kapokja K3L SKK Migas Ivan Fadlun Azmy menyampaikan, pekerjaan pemulihan yang dilakukan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri KLHK. Tujuan dan sifat pekerjaan ini tentunya mempunyai tingkat efektifitas dan efisiensi yang perlu dikedepankan mengingat Perlindungan Lingkungan menjadi hal utama.

"Percepatan pekerjaan akan mengikuti arahan dan kondisi di lapangan demi tercapainya keberhasilan pekerjaan pemulihan lahan yang sesuai dengan acuan Pemerintah," katanya.

Executive Vice President (EVP) PHR Andre Wijanarko yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di area operasi merupakan prioritas utama.

“PHR mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui SKK Migas untuk melaksanakan penanganan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WK Rokan, yang belum selesai dilakukan oleh operator sebelumnya. PHR terus berupaya melakukan percepatan pemulihan lahan," pungkas Andre.

Rangkaian kegiatan pemulihan ini tidak hanya mencakup pembersihan fisik di lokasi, tetapi juga mencakup seluruh tahapan kegiatan perencanaan di antaranya pengumpulan data dan informasi, delineasi serta penyusunan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan.

Seluruh kegiatan pemulihan dilakukan PHR sesuai batasan, lingkup dan koordinasi dari SKK Migas, serta di bawah pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup. Kegiatan Pemulihan Lingkungan Hidup di tahura SSH Minas akan dilakukan oleh PHR bersama mitra kerja sesuai dengan jadwal waktu yang ada di masing-masing RPFLH.

Sebagian dari kawasan konservasi di Tahura Sultan Syarif Hasim (SSH) dulunya merupakan daerah operasi Migas yang telah beroperasi sebelum lokasi ini ditetapkan menjadi kawasan Tahura Minas. Mengingat kegiatan pemulihan tersebut berkaitan dengan aktifitas-aktifitas yang dapat mempengaruhi pengelolaan Tahura SSH, maka saat ini PHR dan DLHK Provinsi Riau melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura telah membentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis untuk melingkupi kegiatan yang ada.

Terkait penugasan pemulihan, untuk memastikan luasan area terdampak di kawasan tersebut dan memastikan kondisi ekosistem yang ada, PHR bekerja sama dengan BBKSDA Riau dan KPHP Minas Tahura telah melakukan kegiatan delineasi, serta identifikasi flora dan fauna bekerjasama dengan universitas.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi perkiraan luasan dan kedalaman lahan di kawasan ini, sehingga perencanaan dan proses pemulihan dapat dilakukan efektif dan efisien dengan gangguan minimum terhadap ekosistem di kawasan Tahura.

Hingga saat ini, PHR telah menyelesaikan pemulihan lahan di 8 lokasi dan terus berupaya melanjutkan kegiatan dengan pendekatan teknologi tepat guna yang efektif dan efisien seperti bioremediasi insitu dan ex situ, serta metode lain yang telah disetujui KLHK.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved