• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 120 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
Dibaca : 122 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
Dibaca : 121 Kali
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
Dibaca : 157 Kali
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Wisata

Menteri LH Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Tahura Sutan Syarif Hasyim

Zulmiron
Ahad, 24 November 2024 18:39:44 WIB
Cetak
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat pemulihan lingkungan hidup di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang masuk dalam Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Karena secara teknis, yang harus bertanggung jawab ini Chevron. Tetapi dalam Undang-Undang (UU) yang dikenal dengan ‘Polluter pays’ principle, berdasarkan hitungan para ahli Rokan (Chevron) telah menempatkan dana di pemerintah.

"Pemulihan ini bisa dilakukan secara cepat dan ringkas. Dan kami akan memberikan rekomendasi untuk percepatan ini, sehingga pemulihannya jadi semakin cepat," tegas Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq  saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Hanif Faisol juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk dapat fokus menyelesaikan pemulihan ini agar bisa tuntas 2026. Terutama akses untuk pemulihan di area yang berkaitan dengan masyarakat.

Baca Juga :
  • Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau
  • Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

"Perusahaan jangan dibenturkan dengan masyarakat. Kita-kita saja (Pemerintah) yang handle. Pemprov mediasi dengan masyarakat. Karena ini urusan Pemerintah. Mereka (PHR) tinggal eksekusi saja," katanya.

Sementara Kapokja K3L SKK Migas Ivan Fadlun Azmy menyampaikan, pekerjaan pemulihan yang dilakukan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri KLHK. Tujuan dan sifat pekerjaan ini tentunya mempunyai tingkat efektifitas dan efisiensi yang perlu dikedepankan mengingat Perlindungan Lingkungan menjadi hal utama.

"Percepatan pekerjaan akan mengikuti arahan dan kondisi di lapangan demi tercapainya keberhasilan pekerjaan pemulihan lahan yang sesuai dengan acuan Pemerintah," katanya.

Executive Vice President (EVP) PHR Andre Wijanarko yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di area operasi merupakan prioritas utama.

“PHR mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui SKK Migas untuk melaksanakan penanganan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WK Rokan, yang belum selesai dilakukan oleh operator sebelumnya. PHR terus berupaya melakukan percepatan pemulihan lahan," pungkas Andre.

Rangkaian kegiatan pemulihan ini tidak hanya mencakup pembersihan fisik di lokasi, tetapi juga mencakup seluruh tahapan kegiatan perencanaan di antaranya pengumpulan data dan informasi, delineasi serta penyusunan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan.

Seluruh kegiatan pemulihan dilakukan PHR sesuai batasan, lingkup dan koordinasi dari SKK Migas, serta di bawah pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup. Kegiatan Pemulihan Lingkungan Hidup di tahura SSH Minas akan dilakukan oleh PHR bersama mitra kerja sesuai dengan jadwal waktu yang ada di masing-masing RPFLH.

Sebagian dari kawasan konservasi di Tahura Sultan Syarif Hasim (SSH) dulunya merupakan daerah operasi Migas yang telah beroperasi sebelum lokasi ini ditetapkan menjadi kawasan Tahura Minas. Mengingat kegiatan pemulihan tersebut berkaitan dengan aktifitas-aktifitas yang dapat mempengaruhi pengelolaan Tahura SSH, maka saat ini PHR dan DLHK Provinsi Riau melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura telah membentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis untuk melingkupi kegiatan yang ada.

Terkait penugasan pemulihan, untuk memastikan luasan area terdampak di kawasan tersebut dan memastikan kondisi ekosistem yang ada, PHR bekerja sama dengan BBKSDA Riau dan KPHP Minas Tahura telah melakukan kegiatan delineasi, serta identifikasi flora dan fauna bekerjasama dengan universitas.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi perkiraan luasan dan kedalaman lahan di kawasan ini, sehingga perencanaan dan proses pemulihan dapat dilakukan efektif dan efisien dengan gangguan minimum terhadap ekosistem di kawasan Tahura.

Hingga saat ini, PHR telah menyelesaikan pemulihan lahan di 8 lokasi dan terus berupaya melanjutkan kegiatan dengan pendekatan teknologi tepat guna yang efektif dan efisien seperti bioremediasi insitu dan ex situ, serta metode lain yang telah disetujui KLHK.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi

Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau

Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi

Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau

Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved