• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 96 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 102 Kali
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
Dibaca : 137 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
Dibaca : 146 Kali
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Wisata

Menteri LH Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Tahura Sutan Syarif Hasyim

Zulmiron
Ahad, 24 November 2024 18:39:44 WIB
Cetak
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat pemulihan lingkungan hidup di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang masuk dalam Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Karena secara teknis, yang harus bertanggung jawab ini Chevron. Tetapi dalam Undang-Undang (UU) yang dikenal dengan ‘Polluter pays’ principle, berdasarkan hitungan para ahli Rokan (Chevron) telah menempatkan dana di pemerintah.

"Pemulihan ini bisa dilakukan secara cepat dan ringkas. Dan kami akan memberikan rekomendasi untuk percepatan ini, sehingga pemulihannya jadi semakin cepat," tegas Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq  saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Hanif Faisol juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk dapat fokus menyelesaikan pemulihan ini agar bisa tuntas 2026. Terutama akses untuk pemulihan di area yang berkaitan dengan masyarakat.

Baca Juga :
  • Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

"Perusahaan jangan dibenturkan dengan masyarakat. Kita-kita saja (Pemerintah) yang handle. Pemprov mediasi dengan masyarakat. Karena ini urusan Pemerintah. Mereka (PHR) tinggal eksekusi saja," katanya.

Sementara Kapokja K3L SKK Migas Ivan Fadlun Azmy menyampaikan, pekerjaan pemulihan yang dilakukan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri KLHK. Tujuan dan sifat pekerjaan ini tentunya mempunyai tingkat efektifitas dan efisiensi yang perlu dikedepankan mengingat Perlindungan Lingkungan menjadi hal utama.

"Percepatan pekerjaan akan mengikuti arahan dan kondisi di lapangan demi tercapainya keberhasilan pekerjaan pemulihan lahan yang sesuai dengan acuan Pemerintah," katanya.

Executive Vice President (EVP) PHR Andre Wijanarko yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di area operasi merupakan prioritas utama.

“PHR mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui SKK Migas untuk melaksanakan penanganan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WK Rokan, yang belum selesai dilakukan oleh operator sebelumnya. PHR terus berupaya melakukan percepatan pemulihan lahan," pungkas Andre.

Rangkaian kegiatan pemulihan ini tidak hanya mencakup pembersihan fisik di lokasi, tetapi juga mencakup seluruh tahapan kegiatan perencanaan di antaranya pengumpulan data dan informasi, delineasi serta penyusunan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan.

Seluruh kegiatan pemulihan dilakukan PHR sesuai batasan, lingkup dan koordinasi dari SKK Migas, serta di bawah pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup. Kegiatan Pemulihan Lingkungan Hidup di tahura SSH Minas akan dilakukan oleh PHR bersama mitra kerja sesuai dengan jadwal waktu yang ada di masing-masing RPFLH.

Sebagian dari kawasan konservasi di Tahura Sultan Syarif Hasim (SSH) dulunya merupakan daerah operasi Migas yang telah beroperasi sebelum lokasi ini ditetapkan menjadi kawasan Tahura Minas. Mengingat kegiatan pemulihan tersebut berkaitan dengan aktifitas-aktifitas yang dapat mempengaruhi pengelolaan Tahura SSH, maka saat ini PHR dan DLHK Provinsi Riau melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura telah membentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis untuk melingkupi kegiatan yang ada.

Terkait penugasan pemulihan, untuk memastikan luasan area terdampak di kawasan tersebut dan memastikan kondisi ekosistem yang ada, PHR bekerja sama dengan BBKSDA Riau dan KPHP Minas Tahura telah melakukan kegiatan delineasi, serta identifikasi flora dan fauna bekerjasama dengan universitas.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi perkiraan luasan dan kedalaman lahan di kawasan ini, sehingga perencanaan dan proses pemulihan dapat dilakukan efektif dan efisien dengan gangguan minimum terhadap ekosistem di kawasan Tahura.

Hingga saat ini, PHR telah menyelesaikan pemulihan lahan di 8 lokasi dan terus berupaya melanjutkan kegiatan dengan pendekatan teknologi tepat guna yang efektif dan efisien seperti bioremediasi insitu dan ex situ, serta metode lain yang telah disetujui KLHK.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
03 Agustus 2026
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
03 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved