• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 144 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 170 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 156 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 252 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Wisata

Menteri LH Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Tahura Sutan Syarif Hasyim

Zulmiron
Ahad, 24 November 2024 18:39:44 WIB
Cetak
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat pemulihan lingkungan hidup di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang masuk dalam Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Karena secara teknis, yang harus bertanggung jawab ini Chevron. Tetapi dalam Undang-Undang (UU) yang dikenal dengan ‘Polluter pays’ principle, berdasarkan hitungan para ahli Rokan (Chevron) telah menempatkan dana di pemerintah.

"Pemulihan ini bisa dilakukan secara cepat dan ringkas. Dan kami akan memberikan rekomendasi untuk percepatan ini, sehingga pemulihannya jadi semakin cepat," tegas Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq  saat mengunjungi Kawasan Konservasi Tahura SSH di Kabupaten Siak, Minggu (24/11/202).

Hanif Faisol juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk dapat fokus menyelesaikan pemulihan ini agar bisa tuntas 2026. Terutama akses untuk pemulihan di area yang berkaitan dengan masyarakat.

Baca Juga :
  • Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
  • LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
  • Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

"Perusahaan jangan dibenturkan dengan masyarakat. Kita-kita saja (Pemerintah) yang handle. Pemprov mediasi dengan masyarakat. Karena ini urusan Pemerintah. Mereka (PHR) tinggal eksekusi saja," katanya.

Sementara Kapokja K3L SKK Migas Ivan Fadlun Azmy menyampaikan, pekerjaan pemulihan yang dilakukan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri KLHK. Tujuan dan sifat pekerjaan ini tentunya mempunyai tingkat efektifitas dan efisiensi yang perlu dikedepankan mengingat Perlindungan Lingkungan menjadi hal utama.

"Percepatan pekerjaan akan mengikuti arahan dan kondisi di lapangan demi tercapainya keberhasilan pekerjaan pemulihan lahan yang sesuai dengan acuan Pemerintah," katanya.

Executive Vice President (EVP) PHR Andre Wijanarko yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di area operasi merupakan prioritas utama.

“PHR mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui SKK Migas untuk melaksanakan penanganan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WK Rokan, yang belum selesai dilakukan oleh operator sebelumnya. PHR terus berupaya melakukan percepatan pemulihan lahan," pungkas Andre.

Rangkaian kegiatan pemulihan ini tidak hanya mencakup pembersihan fisik di lokasi, tetapi juga mencakup seluruh tahapan kegiatan perencanaan di antaranya pengumpulan data dan informasi, delineasi serta penyusunan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan.

Seluruh kegiatan pemulihan dilakukan PHR sesuai batasan, lingkup dan koordinasi dari SKK Migas, serta di bawah pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup. Kegiatan Pemulihan Lingkungan Hidup di tahura SSH Minas akan dilakukan oleh PHR bersama mitra kerja sesuai dengan jadwal waktu yang ada di masing-masing RPFLH.

Sebagian dari kawasan konservasi di Tahura Sultan Syarif Hasim (SSH) dulunya merupakan daerah operasi Migas yang telah beroperasi sebelum lokasi ini ditetapkan menjadi kawasan Tahura Minas. Mengingat kegiatan pemulihan tersebut berkaitan dengan aktifitas-aktifitas yang dapat mempengaruhi pengelolaan Tahura SSH, maka saat ini PHR dan DLHK Provinsi Riau melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura telah membentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis untuk melingkupi kegiatan yang ada.

Terkait penugasan pemulihan, untuk memastikan luasan area terdampak di kawasan tersebut dan memastikan kondisi ekosistem yang ada, PHR bekerja sama dengan BBKSDA Riau dan KPHP Minas Tahura telah melakukan kegiatan delineasi, serta identifikasi flora dan fauna bekerjasama dengan universitas.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi perkiraan luasan dan kedalaman lahan di kawasan ini, sehingga perencanaan dan proses pemulihan dapat dilakukan efektif dan efisien dengan gangguan minimum terhadap ekosistem di kawasan Tahura.

Hingga saat ini, PHR telah menyelesaikan pemulihan lahan di 8 lokasi dan terus berupaya melanjutkan kegiatan dengan pendekatan teknologi tepat guna yang efektif dan efisien seperti bioremediasi insitu dan ex situ, serta metode lain yang telah disetujui KLHK.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved