• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 145 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 138 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 161 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 156 Kali

  • Home
  • Hukrim

Unit Narkoba Polsek Kembangan Gagalkan Aksi Pengedar Sabu

Redaksi
Sabtu, 16 Februari 2019 08:03:03 WIB
Cetak
Tersangka DT (30)
Jakarta, HarianTimes.com - Unit Reserse Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Anggrek Cakra Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Minggu (10/02/2019).

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan, penangkapan tersebut berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi barang haram.

"Kita langsung melakukan pendalaman terhadap informasi masyarakat, bahwasannya di sekitar Anggrek Cakra Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, sering terjadi transaksi narkoba," kata Kompol Joko, Rabu (13/02/2019) yang lalu.

Mendapatkan informasi tersebut, Joko melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial DT alias BK bin KP (30).

"Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan berhasil diamankan seorang berinisial DT  berikut barang bukti narkoba sebanyak 1 paket sabu seberat  0,38 gram, dan satu set alat hisap bong, timbangan digital,  serta 1 unit ponsel," lanjutnya.

Setelah cukup bukti kuat, DT langsung ditangkap kemudian diseret ke Mako Polsek Kembangan  untuk dilakukan pendalaman atas jaringannya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

"Kita tidak henti-hentinya melakukan operasi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa, kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tutupnya.

Atas perbuatannya, DT  akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub  112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahunn 2009 tentang narkotika. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 2 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 3 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 4 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 6 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 8 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved