• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 321 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 339 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 288 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 396 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pertajam Kinerja, DPD ABUJAPI Riau akan Gelar Rakerda Selasa Pekan Depan

Zulmiron
Rabu, 13 November 2024 14:42:40 WIB
Cetak
Ketua Panitia Rakerda Dr Mhd Subhan MEd dan Ketua BPD ABUJAPI Riau Tagor Rifandi Silalahi ST.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Provinsi Riau akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Selasa (19/11/2024).

Rakerda ABUJAPI tahun ini akan membahas isu-isu penting terkait perluasan perusahaan pengamanan. Kemudian Rakerda akan mengevaluasi program kerja untuk mempertajam kinerja kedepan.

Ketua Panitia Rakerda Dr Mhd Subhan MEd, Selasa (12/11/2024) menjelaskan, rakerda akan dihadiri seluruh anggota yang tergabung dan aktif di ABUJAPI Riau. Jumlahnya sekitar seratus lebih anggota ditambah pengurus akan mengikuti rakerda yang direncanakan dibuka Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal.

Selain membuka kegiatan Rakerda, sebut Subhan, Kapolda Riau direncakan memberikan materi terkait tupoksi pengamanan dalam mencipatakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kemudian panitia juga menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan wilayah Sumbar Riau sebagai pembicara di Rakerda tersebut.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Rakerda ABUJAPI mengambil Tema "Cooling System dan Peningkatan konsolidasi BUJP sebagai mitra polri untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif demi Kemajuan Bersama"

Subhan menambahkan, dalam Rakerda ABUJAPI itu nantinya akan membahas terkait program kerja. Ia berharap Rakerda menghasilkan program-program menarik  yang mendukung terciptanya Kamtibmas.

"Dirakerda itu selain hal program kerja, perayaan HUT Satpam menjadi salah satu pembahasan. Bagaimana menciptakan perayaan HUT Satpam lebih menarik dan meriah," ujarnya.

Sementara itu Ketua BPD ABUJAPI Riau Tagor Rifandi Silalahi ST didampingi Dewan Pertimbangan Oberlin Marbun mengatakan dalam agenda rakerda nantinya organisasi perusahaan pengamanan itu akan membahas terkait bagaimana lebih mempertajam kinerja pengamanan kedepan.

Kemudian lebih penting, kata Tagor rakerda akan membahas terkait isu-isu penting terkait BUJP. Salah satu pembahasan penting terkait perluasan perusahaan-perusahaan pengamanan milik negara atau plat merah yang ikut bersaing dengan perusahaan lokal.

"Ini menjadi salah satu pembahasan penting. Padahal jelas, menteri BUMN bapak Erick Tohir menegaskan anak perusahaan BUMN tidak boleh mengambil pekerjaan diluar perusahan BUMN. Masa perusahaan negara ikut bersaing dengan masyarakat atau perusahaan-perusahaan lokal," ujar Tagor.

Dengan pembahasan isu-isu seperti itu, Tagor berharap Rakerda ABUJAPI tahun 2024 menghasilkan program dan langkah-langkah menarik yang membawa kemajuan BUJP di daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved