• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 120 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 155 Kali
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
Dibaca : 156 Kali
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
Dibaca : 157 Kali
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sidang Pencemaran Nama Baik Bupati Bengkalis

PN Pekanbaru Vonis Toro 1 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Redaksi
Senin, 11 Februari 2019 19:17:39 WIB
Cetak
PN Pekanbaru vonis Pimpred Harianberantas. co. Id satu tahun penjara dan denda Rp100 juta atau subsider 3 bulan penjara
Pekanbaru, Hariantimes.com - Toro Pimpinan Redaksi (Pimpred)  Harianberantas.co.id di vonis 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dalam sidang pencemaran nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin,  Senin (11/02/2019).

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Yudisilaen SH didampingi dua hakim anggota menilai terdakwa Toro secara hukum terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 46 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Toro didakwa JPU melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perbuatan itu dilakukan sekitar Januari hingga Desember 2017. Ketika itu, terdakwa memposting berita-berita di media online terkait kasus yang diduga menjerat Bupati Amril.

Diantaranya berjudul, “Terkait Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 M, Bupati Amril Mukminin tak Kebal Hukum”. “Bupati Amril Mukminin Diduga Terlibat, Polda Riau Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis”.

Tidak hanya itu, terdakwa juga memuat berita lain berjudul “Bupati Bengkalis Terancam Dilaporkan Balik ke Polda”, “Bupati Amril Mukminin Resmi Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril SH dan Wilsa SH. 18 bulan penjara, serta denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan penjara.

Sementara itu Toro ketika dihubungi menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan tersebut dan akan mengajukan memori banding.

"Kita akan mengajukan banding, vonis yang dijatuhkan hakim menurut saya adalah rekayasa dan menguntungkan pelapor sesuai tuntutan JPU," ujar Toro.

Bahkan Toro berencana akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, karena dinilai melakukan rekayasa.

"Intinya saya tidak menerima hasil putusan tersebut karena dinilai telah mencederai kemerdekaan pers,"tegas Toro.(ardo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru

Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL

Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota

Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera

Tingkatkan Mutu SDM, Agung Nugroho Minta Tenaga Pendidik Berikan Ilmu ke Para Pelajar

Cegah Karhutla, Agung Nugroho Dorong Personel Gabungan Bisa Melakukan Deteksi Dini

Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru

Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL

Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota

Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera

Tingkatkan Mutu SDM, Agung Nugroho Minta Tenaga Pendidik Berikan Ilmu ke Para Pelajar

Cegah Karhutla, Agung Nugroho Dorong Personel Gabungan Bisa Melakukan Deteksi Dini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved