• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 321 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 339 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 288 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 396 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Sosialita

Mardi Hidayat Nahkodai IKPM Gontor Pekanbaru-Riau Periode 2025-2029

Zulmiron
Sabtu, 19 Oktober 2024 17:54:09 WIB
Cetak
Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) cabang Pekanbaru-Riau menggelar Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (19/10/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) cabang Pekanbaru-Riau menggelar Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (19/10/2024).

Muscab dengan agenda pemilihan Ketua IKPM Cabang Pekanbaru, Riau Periode 2024-2029 ini berlangsung di kediaman seorang alumni senior IKPM Pekanbaru yaitu H Elfian Masri Lc MA Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Muscab ini dihadiri para senior dan penasehat antara lain.Aris Abeba (alumni 1973), Elfian Masri (alumni 1985), KH Abdurrahman Qoharuddin (alumni 1985), KH Ma'ruf Ch (alumni 19885), KH Mustofa Umar (alumni 1986), Masyhuri Amali (alumni 1988), Iskandar Arnel (alumni 1988), M Taufiq (alumni 1988), Zaitun Abidin (alumni 1989), Willy Nurmandi (1989), M El Hakim Rachiemi (alumni 1989), Sutrisno Badroen (alumni 1991), Syahriman (alumni 1991), Irwan Gaharu (alumni 1991), Ridwan Hasbi (alumni 1991), HM Ikhwan (alumni 1992), M Jamil (alumni 1992), Afder Darius (alumni 1992), Iswahyudi (alumni 1992), Baihaqi Nizam (alumni 1992) serta seluruh alumni hingga tahun 2024 yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Muscab IKPM Gontor Cabang Pekanbaru-Riau, Syamsul Bahri Bintang, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Adapun calon Ketua IKPM Cabang Pekanbaru, Riau yang menyatakan maju sebagai kandidat ada sebanyak 9 orang. Di antaranya Masyhuri Amali (alumni 1988), M El Hakim Rachiemi (alumni 1989), Sutrisno Badroen (alumni 1991), Mardi Hidayat (alumni 1993), Adam Syafaat (alumni 1995), Marabona Dalimunte (alumni 2000), Muhammad Ridwan (2008) dan terakhir Imam Cahyono (2014).

Pantauan di lapangan, acara yang digelar jajaran panitia diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alquran. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan tuan rumah H Elfian Masri Lc MA. Berikutnya sambutan dari seorang senior dan perwakilan penasehat IKPM yakni KH DR Mustofa Umar Lc MA.

Setelah sambutan tadi, dilanjutkan dengan Laporan pertanggungjawaban Pengurus IKPM cabang Pekanbaru-Riau periode 2019-2024 dari Ketua KH Fajeriansyah.Lc MA yang diwakili Sekretaris Umum H Muhammad Ikhwan Lc MA.

Dalam laporan pengurus IKPM cabang Pekanbaru-Riau periode 2019-2024 dipaparkan sejumlah program yang Alhamdulillah sudah terealisasi. Antara lain :

A. Kerjasama dengan Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk vaksin dan test covid kembalinya santri/santriwati setelah liburan akhir tahun ke Gontor masa covid-19.

B. Kerjasama dengan Diskes Riau dan Pemkab Kampar untuk pemberian vaksin covid-19 di Gontor Putri 7.

C. Mengurus sertifikat wakaf tanah 75 hektar PM G14 Sei Mandau Kabupaten Siak. Alhamdulillah telah mendapatkan sertifikat wakaf dari Kanwil BPN Riau.

D. Menghadiri undangan pimpinan Pondok Gontor saat perhelatan Pilpres.

E. Menghadiri Mubes Pimpinan Pusat IKPM tahun 2024.

F. Menggelar pembagian paket sembako kepada para alumni saat covid-19.

G. Pemotongan hewan qurban sebanyak 3 kali berturut-turut.

H. Mengadakan Acara Halal BI halal alumni dan wali santri di Panggung Tok Tan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bapak pada masanya Edi Natar Nasution.

I. Menyambut dan membantu proses perpulangan dan kembalinya para santri/santriwati ke pondok masing-masing.

J. Menghimpun donasi dari warga IKPM untuk keluarga alumni yang wafat.

K. Menjalin kerjasama untuk pengiriman paket dan wesel santri/santriwatii GP7 dan G12 ketika pondok memberlakukan lockdown.

L. Menggelar kegiatan sosial yang diberi nama SeGo (Sedekah Gontor) yang mana donasi tersebut didistribusikan ke sejumlah panti asuhan dan tukang sapu jalanan.

M. Membentuk divisi dakwah yang terjun ke sejumlah masjid dan sudah berjalan hingga saat ini.

N. Melakukan koordinasi dengan Pimpinan Pusat IKPM Gontor terkait penyelenggaraan Bimbingan Masuk Gontor (Bimago) bagi seluruh calon santri dan santriwati dari Provinsi Riau.

"Alhamdulillah seluruh Laporan pertanggungjawaban (Lpj) Pengurus IKPM cabang Pekanbaru-Riau periode 2019-2024 bisa diterima oleh seluruh warga IKPM cabang Pekanbaru-Riau dan hadirin lainnya tanpa syarat," ujar HM Ikhwan yang juga Sekum IKPM cabang Pekanbaru-Riau periode 2019-2024.

Selanjutnya agenda Muscab pemungutan suara pemilihan Ketua IKPM cabang Pekanbaru-Riau dilangsungkan. Di akhir penghitungan suara menghasilkan rincian sebagai berikut:

1. Mardi Hidayat memperoleh suara sebanyak 50 suara.

2. Budi Marta memperoleh sebanyak 39 suara.

3. Sutrisno Badroen dan M El Hakim Rachiemi memperoleh 8 suara.

4. Masyhuri Amali memperoleh sebanyak 5 suara.

5. Marabona Dalimunte memperoleh sebanyak 2 suara.

Dengan demikian, maka Mardi Hidayat dinyatakan sebagai Ketua terpilih IKPM cabang Pekanbaru-Riau terpilih periode 2024-2029.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved